Ubedillah Badrun: Demokrasi Rusak dan Oligarki Jadi Penghalang Kemandirian Bangsa

JAKARTA: BELA RAKYAT –  Akademisi dan pengamat politik Ubedillah Badrun melontarkan kritik tajam terhadap kondisi demokrasi, tata kelola pemerintahan, hingga menguatnya oligarki yang dinilainya menjadi hambatan utama bagi terwujudnya kemandirian bangsa sebagaimana dicita-citakan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Pandangan tersebut disampaikan Ubedillah dalam diskusi kebangsaan bertajuk “Membedah Dinamika Politik Nasional: Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa” yang digelar di kediaman Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di Jalan Denpasar Raya Nomor 19, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh gagasan itu menghadirkan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier sebagai pembicara utama. Sejumlah tokoh nasional turut hadir, antara lain Ustadz Bachtiar Nasir, Ustadz Zaitun Rasmin, Erwin Moeslimin, akademisi, aktivis, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap masa depan bangsa.

Tamsil Linrung selaku tuan rumah menegaskan dalam sambutannya bahwa pentingnya ruang dialog lintas kelompok untuk memperkuat silaturahmi kebangsaan sekaligus merumuskan jalan keluar atas berbagai persoalan ekonomi-politik yang dihadapi Indonesia.

 

Demokrasi Berkualitas Jadi Syarat Kemajuan Ekonomi

Dalam paparannya, Ubedillah mengawali dengan menjelaskan hubungan erat antara kualitas demokrasi dan kemajuan ekonomi suatu negara.

Menurutnya, berbagai penelitian ekonomi politik menunjukkan bahwa negara dengan demokrasi yang sehat memiliki kemampuan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Negara yang demokrasinya sehat dan berkualitas akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan ekonomi yang luar biasa. Sebaliknya, ketika demokrasi rusak, maka fondasi kemajuan ekonomi ikut terganggu,” ujar Ubedillah.

Ia menjelaskan, model pembangunan yang mengandalkan peran kuat negara atau state capitalism hanya dapat berhasil apabila memenuhi tiga syarat utama, yakni demokrasi yang berkualitas, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dan pemberantasan korupsi secara serius.

“Sepanjang demokrasi kita rusak, tata kelola kita buruk, dan korupsi tidak diberantas secara sungguh-sungguh, maka sangat sulit bagi Indonesia untuk mencapai kemajuan yang berkeadilan,” tegasnya.

Pasal 33 UUD 1945 Dinilai Hanya Menjadi Slogan

Ubedillah menilai persoalan yang lebih mendasar adalah semakin jauhnya praktik bernegara dari ideologi Pancasila dan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

Bagi Ubedillah, Pasal 33 merupakan hasil pemikiran besar para pendiri bangsa, terutama Mohammad Hatta, yang merancang sistem ekonomi Indonesia agar tidak terjebak dalam kapitalisme liberal maupun komunisme.

“Bung Hatta membangun imajinasi ekonomi bangsa yang tidak mengikuti wajah kapitalisme dan tidak juga mengikuti wajah komunisme. Karena itu lahirlah Pasal 33. Tetapi sepanjang sejarah Indonesia, Pasal 33 tidak pernah dipraktikkan secara benar,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 33 menegaskan asas kekeluargaan sebagai dasar perekonomian nasional, mengamanatkan penguasaan negara atas sumber daya strategis, serta menegaskan prinsip demokrasi ekonomi.

“Secara empirik kita mengabaikan Pancasila dan mengabaikan konstitusi. Itulah persoalan ideologis terbesar yang sedang kita hadapi,” ujar Ubedillah.

Oligarki Dinilai Semakin Menguat

Salah satu kritik paling keras yang disampaikan Ubedillah adalah menguatnya pengaruh oligarki dalam kehidupan politik nasional.

Ia menilai fenomena tersebut semakin mengakar dalam satu dekade terakhir dan menjadi faktor utama yang menghambat lahirnya stabilitas politik yang sehat.

“State capitalism yang gagal kemudian bersahabat dengan oligarki. Padahal oligarki bertentangan dengan semangat Pasal 33. Dalam sepuluh tahun terakhir justru oligarki semakin kuat,” katanya.

Ubedillah mempertanyakan keberanian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penataan ulang terhadap kekuatan oligarki yang dinilai telah mencengkeram berbagai sektor strategis.

“Pertanyaannya sekarang, beranikah Prabowo menyelesaikan kekuatan oligarki itu? Karena sepanjang oligarki tidak ditata, sepanjang itu pula stabilitas politik yang sehat akan sulit terwujud,” ujarnya.

Ia bahkan mencontohkan langkah Presiden Rusia Vladimir Putin yang pernah mengambil tindakan tegas terhadap para oligark, serta kebijakan afirmatif Mahathir Mohamad di Malaysia yang dinilainya berhasil memperkuat penguasaan ekonomi nasional.

Indonesia Terjebak Kleptokrasi?

Dalam bagian yang paling tajam, Ubedillah menyoroti persoalan korupsi yang menurutnya telah berkembang menjadi masalah sistemik.

Ia mengaku geram melihat berbagai kasus korupsi bernilai fantastis yang belum menunjukkan penyelesaian memuaskan di tengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat.

“Bayangkan ada korupsi ratusan triliun rupiah sementara rakyat kesulitan mencari nafkah. Ini yang saya sebut sebagai gejala kleptokrasi, ketika negara seolah dikuasai para perampok uang rakyat,” katanya.

Menurutnya, korupsi besar yang tidak ditangani secara serius akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap negara dan memperlemah legitimasi pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa kegagalan memberantas korupsi dapat menyeret Indonesia pada kondisi yang disebut sejumlah ilmuwan politik sebagai kakistokrasi, yaitu pemerintahan yang diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten dan minim integritas.

“Kalau itu terjadi, kerusakannya bukan lagi sektoral, tetapi sudah sistemik,” tegasnya.

Mahasiswa Marah Karena Masa Depannya Terancam

Ubedillah juga mengulas gelombang kritik dan perlawanan mahasiswa yang semakin sering muncul dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai dosen yang berinteraksi langsung dengan mahasiswa, ia mengaku memahami kegelisahan generasi muda yang merasa masa depan mereka semakin tidak pasti.

“Mereka melihat orang tuanya semakin sulit mencari uang, biaya pendidikan meningkat, lapangan kerja terbatas, sementara korupsi dan ketimpangan terus terjadi. Mereka merasa masa depan mereka dirampas,” katanya.

Lebih lanjut, Ubedillah memaparkan, kemarahan mahasiswa bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan yang tidak kunjung diselesaikan negara.

“Mereka turun ke jalan bukan karena dibayar. Mereka mencintai republik ini dan ingin Indonesia menjadi lebih baik,” ujarnya.

Momentum Menata Ulang Republik

Di penghujung paparannya, Ubedillah menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki peluang besar untuk melakukan perbaikan apabila pemerintah menunjukkan kemauan politik yang kuat.

Ia menilai implementasi Pasal 33 UUD 1945 tidak cukup hanya menjadi slogan politik, tetapi harus diwujudkan melalui reformasi demokrasi, perbaikan tata kelola pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan pembatasan pengaruh oligarki.

“Kalau sumber-sumber persoalan itu bisa diselesaikan, saya yakin dukungan rakyat kepada pemerintah akan sangat besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk menata ulang republik ini sesuai cita-cita para pendiri bangsa,” pungkasnya.

Diskusi yang berlangsung hingga malam hari tersebut menjadi ruang refleksi bersama mengenai arah pembangunan nasional, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa kemandirian bangsa hanya dapat terwujud apabila amanat Pasal 33 UUD 1945 dijalankan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *