JAKARTA – Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green kembali memicu pertanyaan publik. Di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya biaya hidup masyarakat, keputusan penyesuaian harga tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan terhadap kebijakan energi nasional.
Sorotan tersebut mengemuka setelah Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menegaskan bahwa DPR akan meminta penjelasan langsung dari pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengenai formula serta dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan harga baru BBM non-subsidi.
Menurut Dony, masyarakat berhak mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi kenaikan harga energi yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi sehari-hari.
Gejolak Minyak Dunia Jadi Faktor Utama
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green terjadi ketika pasar energi global masih dibayangi ketidakpastian geopolitik. Konflik di sejumlah kawasan strategis dunia terus memengaruhi pasokan minyak mentah internasional dan mendorong fluktuasi harga energi.
Dony menjelaskan bahwa BBM non-subsidi pada dasarnya memang mengikuti mekanisme pasar internasional. Ketika harga minyak mentah dunia meningkat, biaya pengadaan energi juga ikut naik sehingga berpengaruh terhadap harga jual BBM.
“Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik,” ujar Dony.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa faktor eksternal masih menjadi variabel dominan dalam pembentukan harga BBM non-PSO (Public Service Obligation) yang tidak memperoleh subsidi dari negara.
DPR Akan Telusuri Formula Perhitungan Harga
Meski memahami adanya tekanan dari pasar global, DPR menilai penjelasan mengenai mekanisme penetapan harga harus disampaikan secara rinci kepada publik.
Dalam waktu dekat, Komisi XII DPR RI berencana memanggil pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk memberikan keterangan resmi mengenai metode perhitungan yang digunakan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan energi nasional.
“Kita berbicara dalam waktu dekat dengan memanggil pihak yang terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk alasan dasar dan juga cara berhitung mereka untuk menaikkan harga BBM,” tegas Dony.
Bagi DPR, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Penjelasan yang jelas dinilai penting agar masyarakat memahami apakah kenaikan harga benar-benar disebabkan oleh faktor objektif dan bukan kebijakan sepihak.
Pertamina Dinilai Tidak Mungkin Menanggung Seluruh Beban Kenaikan
Dalam penjelasannya, Dony juga menyoroti posisi Pertamina sebagai badan usaha yang harus menanggung biaya pengadaan energi sesuai harga pasar internasional.
Menurutnya, perusahaan tidak mungkin terus mempertahankan harga lama apabila biaya pembelian bahan bakar dari pasar global mengalami kenaikan signifikan.
“BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti,” katanya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa ruang pemerintah maupun Pertamina dalam mengendalikan harga BBM non-subsidi memiliki keterbatasan karena sangat bergantung pada dinamika pasar energi dunia.
Perlindungan Terhadap BBM Subsidi Jadi Prioritas
Di tengah polemik kenaikan Pertamax, DPR menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga stabilitas harga BBM subsidi.
Menurut Dony, kelompok masyarakat pengguna BBM subsidi merupakan kelompok terbesar dan paling rentan terhadap dampak kenaikan harga energi.
Karena itu, pemerintah memilih mempertahankan harga BBM subsidi melalui dukungan anggaran negara agar tekanan ekonomi tidak langsung dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sebetulnya yang berdampak paling utama adalah yang PSO. Ini kita coba untuk menahan PSO tidak akan naik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat luas yang mengandalkan BBM subsidi untuk aktivitas sehari-hari.
“Jadi harga ini kita tahan di yang subsidi. Ini untuk kepentingan masyarakat luas. Karena yang subsidi ini yang pemanfaatannya adalah masyarakat luas,” tegasnya.
Risiko Double Subsidi dan Beban Fiskal Negara
Salah satu aspek yang menjadi perhatian DPR adalah potensi munculnya beban fiskal yang lebih besar apabila pemerintah juga menanggung kenaikan harga BBM non-subsidi.
Menurut Dony, skenario tersebut dapat menciptakan apa yang disebut sebagai “double subsidi”, yakni ketika negara harus memberikan subsidi pada BBM yang sebenarnya ditujukan untuk kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi.
Selain itu, Pertamina juga harus menanggung biaya tambahan akibat lonjakan harga minyak dunia.
“Yang non-subsidi yaitu sudah terikat dengan harga dunia. Kita tidak mungkin itu juga ditanggung oleh pihak Pemerintah. Karena double subsidi nantinya dan juga ditanggung oleh Pertamina,” jelasnya.
Analisis ini menunjukkan adanya dilema kebijakan antara menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan kesehatan fiskal negara serta keberlanjutan sektor energi.
DPR Janji Kawal Kebijakan Energi yang Pro Rakyat
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap harga BBM, DPR menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan energi tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
Melalui pemanggilan Kementerian ESDM dan Pertamina, DPR ingin memperoleh data yang lengkap dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai dasar kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green.
“Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina,” kata Dony.
Ia juga menegaskan bahwa hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi DPR untuk menentukan langkah pengawasan berikutnya.
“Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama,” pungkasnya.
Transparansi Menjadi Ujian Kepercayaan Publik
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green bukan sekadar persoalan angka di papan SPBU. Di balik kebijakan tersebut terdapat pertanyaan besar mengenai transparansi tata kelola energi nasional, kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan perlindungan masyarakat, serta sejauh mana publik memperoleh akses terhadap informasi yang memengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.
Karena itu, agenda pemanggilan Kementerian ESDM dan Pertamina oleh Komisi XII DPR RI menjadi momentum penting untuk membuka secara terang formula penetapan harga BBM non-subsidi. Masyarakat kini menunggu jawaban yang jelas: apakah kenaikan tersebut benar-benar merupakan konsekuensi tak terhindarkan dari gejolak energi global, atau masih terdapat ruang kebijakan yang dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban rakyat.






