LINPAS Sultra Desak Evaluasi Kapolsek Wawonii Tengah Terkait Dugaan Pembiaran Peredaran Narkoba

Konawe Kepulauan — Ketua Umum Lingkar Pemuda Pemerhati Aspirasi Sulawesi Tenggara (LINPAS Sultra), Salman Saputra, mendesak Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia agar segera menginstruksikan Polda Sulawesi Tenggara untuk mencopot Kapolsek Wawonii Tengah yang diduga melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba di Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Menurut Salman Saputra, dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan membutuhkan tindakan serius dari aparat penegak hukum. Ia menilai aparat kepolisian setempat harus bertanggung jawab dalam memastikan pemberantasan narkoba berjalan maksimal.

Selain itu, Salman Saputra juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Wawonii Tengah yang dinilai tidak kooperatif dalam penanganan kasus peredaran narkoba di wilayah kabupaten Konawe Kepulauan.

“Kami meminta Mabes Polri dan Polda Sultra segera mengambil langkah tegas. Jangan ada pembiaran terhadap dugaan peredaran narkoba yang merusak generasi muda di Wawonii Tengah. Aparat penegak hukum harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Salman Saputra saat diwawancarai, Jumat (29/5/26).

Di akhir keterangannya, Salman Saputra berharap seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian, dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *