Ketua BAZNAS RI di Acara Halal Bihalal: Target Triliunan dan Isu Kepercayaan, Ujian Besar Badan Amil Zakat Nasional Pasca-Ramadan

JAKARTA – Di balik suasana hangat Halalbihalal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, tersimpan tantangan serius yang tengah dihadapi lembaga pengelola zakat negara tersebut: menjaga kepercayaan publik di tengah ambisi target pengumpulan dana yang terus melonjak.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, Msc dalam forum internal bersama para amil, menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, tetapi momentum pembentukan integritas. Namun, penelusuran menunjukkan bahwa narasi penguatan moral ini muncul bersamaan dengan meningkatnya sorotan publik terhadap transparansi lembaga zakat.

Bacaan Lainnya

“Ramadan adalah super training,” ujar Sodik. Pernyataan itu seolah menjadi penegasan bahwa BAZNAS menyadari pentingnya pembenahan internal—bukan hanya dari sisi spiritual, tetapi juga profesionalisme dalam pengelolaan dana umat.

Target Ambisius vs Realitas Lapangan

BAZNAS menargetkan pengumpulan zakat nasional mencapai Rp160 triliun pada 2031, dengan kontribusi Rp10 triliun dari pusat. Angka ini dinilai ambisius, mengingat capaian selama Ramadan 2026 baru menyentuh Rp480 miliar atau 94 persen dari target periode tersebut.

Sejumlah pengamat filantropi yang dihimpun dalam investigasi ini menilai, lonjakan target tersebut membutuhkan lebih dari sekadar kampanye moral. Diperlukan sistem akuntabilitas yang kuat, transparansi real-time, serta audit publik yang mudah diakses masyarakat.

Isu Negatif dan Dampaknya

Deputi I BAZNAS RI, Arifin Purwakananta, mengakui adanya dampak signifikan dari isu-isu negatif yang beredar. Meski tidak dirinci secara spesifik, isu tersebut disebut cukup memengaruhi persepsi publik terhadap BAZNAS.

“Isu-isu yang salah di publik memberikan dampak luar biasa,” ungkap Arifin. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi di internal BAZNAS dan seluruh penyaluran dana dilakukan sesuai regulasi negara dan prinsip syariah.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan: jika memang tidak ada pelanggaran, mengapa isu tersebut bisa berkembang luas? Investigasi ini menemukan bahwa salah satu celah utama terletak pada komunikasi publik yang belum optimal serta keterbatasan akses masyarakat terhadap laporan distribusi zakat secara detail.

Digitalisasi: Solusi atau Tantangan Baru?

Dalam upaya menjawab tantangan tersebut, BAZNAS mendorong transformasi digital. Tujuannya adalah mempermudah akses masyarakat dalam berzakat sekaligus meningkatkan transparansi.

Namun, sejumlah pakar teknologi sosial menilai digitalisasi tanpa pengawasan ketat justru berpotensi menimbulkan risiko baru, seperti keamanan data donatur hingga potensi kesalahan distribusi berbasis sistem.

Perebutan “Top of Mind” Publik

Sodik juga menargetkan BAZNAS menjadi “top of mind” masyarakat dalam urusan zakat. Ini berarti bersaing tidak hanya dengan lembaga zakat lain, tetapi juga dengan platform filantropi digital yang semakin menjamur.

Di sinilah tantangan sesungguhnya: membangun citra sebagai lembaga “Al-Amin” atau terpercaya, bukan hanya melalui slogan, tetapi melalui bukti konkret di lapangan.

Ujian Kepercayaan

Momentum Halalbihalal yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi, dalam konteks ini justru menjadi refleksi atas pekerjaan rumah besar BAZNAS. Ke depan, publik tidak hanya menuntut semangat religius, tetapi juga standar tata kelola modern yang transparan dan akuntabel.

Dengan target besar di depan mata, pertanyaannya kini bukan lagi apakah BAZNAS mampu menghimpun dana, melainkan apakah lembaga ini mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik—modal utama dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *