Dasco: Finalisasi UU P2SK Segera Tuntas, DPR Dorong Harmonisasi Regulasi Keuangan dan BUMN

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) saat ini telah memasuki tahap akhir. DPR bersama pemerintah terus melakukan finalisasi sebelum rancangan aturan tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Menurut Dasco, proses penyelesaian regulasi tersebut masih berlangsung secara intensif bersama pimpinan Komisi XI DPR RI dan jajaran pemerintah yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan.

Bacaan Lainnya

“Pembahasan masih berlangsung pada tahap finalisasi dan ditargetkan segera selesai sebelum dibawa ke rapat paripurna DPR,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Politikus senior dari Partai Gerindra itu menjelaskan percepatan penyelesaian UU P2SK dilakukan untuk mengantisipasi potensi ketidaksinkronan aturan setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan perubahan regulasi terkait BUMN yang mengatur pembentukan Danantara.

Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam regulasi yang baru memiliki perbedaan dengan aturan sebelumnya, khususnya terkait posisi Menteri Keuangan dalam struktur kepemilikan saham negara pada badan usaha milik negara.

Dasco mencontohkan bahwa dalam aturan terbaru, status Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN tidak lagi diatur secara eksplisit. Sementara itu, sejumlah undang-undang yang masih berlaku, termasuk UU Perbendaharaan Negara, tetap mencantumkan Menteri Keuangan sebagai pemegang saham atas nama negara.

Karena itu, DPR memandang perlu dilakukan harmonisasi berbagai regulasi melalui pendekatan omnibus law agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan hukum dalam pelaksanaannya.

“Berbagai undang-undang yang berkaitan dengan keuangan negara harus diselaraskan, mulai dari UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, regulasi mengenai kekayaan negara yang dipisahkan, hingga UU Penerimaan Negara Bukan Pajak,” jelas Dasco.

Ia menegaskan bahwa sinkronisasi regulasi menjadi langkah penting agar setiap undang-undang dapat berjalan secara terpadu dan saling mendukung dalam sistem hukum nasional.

Lebih lanjut, Dasco berharap finalisasi UU P2SK dapat menjadi landasan yang kuat bagi penguatan sektor keuangan nasional sekaligus menciptakan kepastian hukum dalam tata kelola BUMN dan pengelolaan aset negara.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang harmonis dan terintegrasi akan mendukung stabilitas ekonomi nasional, memperkuat tata kelola keuangan negara, serta memberikan kepastian bagi berbagai lembaga yang terlibat dalam pengelolaan sektor keuangan dan investasi pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *