1.500 PMI di Malaysia Dapat Kepastian Kewarganegaraan Lewat Program PASTI ADA SOLUSI

KUALA LUMPUR – BELA RAKYAT – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan negara hadir memberikan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk kepastian hukum status kewarganegaraan.

Hal itu disampaikan saat Diskusi dan Sosialisasi Layanan Hukum melalui Program “PASTI ADA SOLUSI” di Aula KBRI Kuala Lumpur, Jumat (04/09/2026).

Bacaan Lainnya

Program ini merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga antara Kementerian P2MI, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Tujuannya agar pelayanan untuk WNI di Malaysia lebih mudah, murah, cepat, dan pasti.

Sebanyak 1.500 orang dari empat wilayah – Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Tawau – telah menjalani pendataan, verifikasi, dan asesmen. Mereka selanjutnya mendapatkan SK Status Kewarganegaraan RI sesuai UU No. 12 Tahun 2006 dan Permenkum No. 6 Tahun 2025.

“Pelindungan pekerja migran tidak hanya soal keberangkatan dan pekerjaan, tetapi juga memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara tetap terlindungi,” ujar Mukhtarudin.
Versi 2 – Gaya Ringkas dan Humanis
Negara Pastikan PMI di Malaysia Tidak Berjuang Sendirian

Pemerintah menegaskan komitmennya melindungi PMI hingga soal paling mendasar: status kewarganegaraan.

Melalui Program “PASTI ADA SOLUSI” di KBRI Kuala Lumpur, Jumat (04/09/2026), Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan kepastian hukum bagi PMI yang bermasalah dokumen di Malaysia.

Total 1.500 WNI yang tersebar di Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Tawau mendapat SK Penegasan Status Kewarganegaraan RI.

Menurut Mukhtarudin, masalah administrasi bisa berdampak langsung ke akses layanan dasar bagi PMI dan keluarganya. Karena itu pelindungan harus komprehensif, dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.

“Pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan. Tidak boleh ada WNI yang merasa menghadapi persoalannya sendirian,” tegasnya.

Dubes RI untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo menambahkan, kewarganegaraan bukan sekadar dokumen, tapi identitas dan ikatan dengan negara.
Versi 3 – Gaya Judul SEO / Untuk Portal Online
Judul alternatif: Menteri P2MI: 1.500 PMI di Malaysia Resmi Dapat SK Kewarganegaraan RI

Lead baru:
Jakarta – Kabar baik bagi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia. Pemerintah melalui Program PASTI ADA SOLUSI resmi memberikan kepastian status kewarganegaraan kepada 1.500 PMI dan keluarganya.

Program kolaborasi Kementerian P2MI, Kementerian Hukum, Kemen Imipas, dan Kemendagri ini digelar di KBRI Kuala Lumpur pada Jumat, 4 September 2026.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *