Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun, Adde Rosi Khoerunnisa Desak Kesetaraan Profesi dan Kesejahteraan Guru PAUD

​JAKARTA – Langkah besar menuju transformasi sistem pendidikan nasional kini tengah menjadi fokus krusial di parlemen.

Pemerintah melalui rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bersiap memperluas peta jalan pendidikan dengan memperpanjang masa wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun, di mana satu tahun di antaranya akan dialokasikan khusus untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Bacaan Lainnya

​Menanggapi regulasi strategis tersebut, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan, keberhasilan fondasi baru pendidikan nasional ini sangat bergantung pada kesiapan para pendidiknya.

Ade secara lantang mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan kualitas, pengakuan profesi, hingga kesejahteraan guru-guru PAUD di seluruh Indonesia agar setara dengan guru jenjang lainnya.

Pengalaman 10 Tahun Membina PAUD: Menghapus Dikotomi Profesi

​Isu mengenai penguatan dunia anak usia dini bukanlah hal baru bagi Adde Rosi. Sektor ini memiliki kedekatan emosional dan rekam jejak panjang dalam perjalanan karier politik dan pengabdian sosialnya di masyarakat.

​”Kalau berbicara guru PAUD, ini suatu hal yang amat sangat dekat dengan saya, karena kebetulan dulu saya pernah didaulat sebagai Ketua HIMPAUDI di Provinsi Banten selama 2 periode. Artinya 10 tahun saya bergulat dengan dunia anak usia dini, termasuk di dalamnya adalah guru-gurunya,” ungkap Adde Rosi saat memberikan keterangan seperti dikutip dari media sosial miliknya.

​Berbekal pengalaman satu dekade mengomandoi Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) di Banten, Adde Rosi memahami betul ketimpangan dan dikotomi yang selama ini dirasakan oleh para guru PAUD. Oleh karena itu, momentum perluasan wajib belajar ke ranah usia dini harus dijadikan titik balik untuk menghapus sekat-sekat pemisah antar-pendidik.

​”Berbicara tentang guru, khususnya guru PAUD, ya kita melihat bahwa sekarang ada inisiasi dari pemerintah melalui revisi RUU Sisdiknas yang memang di dalamnya kita merencanakan bahwa wajib belajar itu sudah bukan 12 tahun lagi tetapi 13 tahun. Artinya dunia PAUD atau anak usia dini, ini sudah masuk ke 1 tahun wajib belajar. Jadi 1 tahun di dunia anak usia dini, 6 tahun di SD, 3 tahun di SMP, dan 3 tahun di SMA,” paparnya merinci struktur baru wajib belajar tersebut.

Kesetaraan Hak: Kesejahteraan yang Adil Tanpa Diskriminasi

​Dengan masuknya PAUD ke dalam struktur wajib belajar, negara secara otomatis memiliki tanggung jawab penuh untuk mempersiapkan seluruh instrumen pendukungnya. Menurut Adde Rosi, peningkatan kompetensi guru harus berjalan linear dengan pengakuan hak-hak mereka secara hukum dan finansial.

​Srikandi Partai Golkar ini menekankan pentingnya pengakuan bahwa guru PAUD, guru TK, maupun guru di jenjang formal di atasnya berada di bawah payung profesi yang sama di mata negara.

​”Nah oleh karena akan diberlakukannya aturan tersebut, tentu ya yang pertama yang harus kita siapkan adalah bagaimana guru-guru PAUD secara kompetensinya, secara kualitasnya memang harus sama dengan guru-guru yang lain. Karena nanti kita akan berbicara bagaimana hak dan kewajibannya, ya tentu ya. Haknya, ya tadi kita berharap bahwa guru itu tidak ada dikotomi. Tidak ada guru yang PAUD, non-PAUD, atau non-formal atau informal gitu. Kami berharap bahwa guru, baik itu untuk guru PAUD, guru TK, termasuk guru ke atasnya, ini adalah sebuah profesi guru yang diakui oleh pemerintah. Artinya memang secara haknya juga nanti mereka akan bisa diberikan oleh pemerintah berupa hak kesejahteraan,” tegas legislator asal daerah pemilihan Banten tersebut.

Kewajiban Mutu: Dorong Kualifikasi S1 dan Sertifikasi Guru

​Kendati menuntut pemenuhan hak kesejahteraan yang layak dari negara, Adde Rosi juga bersikap realistis dan objektif. Ia mengingatkan para guru PAUD bahwa peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan pemenuhan standar mutu akademik dan kompetensi yang baik demi melahirkan generasi masa depan Indonesia yang unggul.

​Peningkatan kualitas, kepemilikan sertifikasi, serta kesesuaian standar pendidikan mutlak diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban profesi kepada publik dan pemerintah.

​”Tetapi, jangan lupa juga. Di saat ada hak ya tentu ada kewajiban. Kewajiban inilah yang memang kita dorong agar ke depan, agar tidak terjadinya dikotomi ini, guru-guru PAUD ini juga ya harus memberikan kewajibannya kepada pemerintah. Misalnya, S1 PAUD-nya harus terselenggara dengan baik, ya. Kemudian nanti kalau memang sudah ada aturannya, kita ingin juga guru PAUD juga ikut sertifikasi guru, gitu kan,” tambahnya.

Sinergi dengan Visi Presiden Prabowo untuk Peradaban Bangsa

​Di akhir penyampaiannya, Adde Rosi Khoerunnisa mengaitkan perjuangan regulasi di Komisi X DPR RI ini dengan komitmen besar yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dinilai sebagai investasi peradaban jangka panjang yang tidak boleh ditunda-tunda lagi.

​”Sehingga ya harapan kami semuanya dan juga harapan pemerintah, seperti yang disampaikan oleh Pak Prabowo, bahwa ya guru-guru ini harus kita perhatikan. Karena masa depan bangsa Indonesia, peradaban bangsa Indonesia, ini utamanya adalah bagaimana guru-gurunya yang tadi, harus berkompeten, harus berkualitas, dan kesejahteraannya diperhatikan oleh pemerintah,” pungkasnya.

​Melalui pengawalan ketat terhadap revisi RUU Sisdiknas ini, Fraksi Partai Golkar di Komisi X DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada lagi guru yang tertinggal dalam kesejahteraan, sebab di tangan para guru PAUD inilah karakter awal generasi emas Indonesia dibentuk dan dibangun.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *