PAPUA: BELA RAKYAT – Tokoh Media Papua yang juga Direktur Media Seputar Papua Misbah Latuapo menegaskan pentingnya literasi digital dan tanggung jawab dalam menyebarluaskan informasi di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang saat ini.
Hal tersebut disampaikannya dalam Workshop Penguatan Riset, Advokasi, dan Pengembangan Jejaring Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan oleh Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (25/6/2026).
Menurut Misbah, perkembangan media sosial, aplikasi percakapan, hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah mempercepat penyebaran informasi. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko beredarnya informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Di era digital saat ini, tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar bukan hanya berada di tangan jurnalis profesional, tetapi juga seluruh masyarakat yang aktif menggunakan media sosial. Karena itu, budaya verifikasi harus menjadi kebiasaan bersama sebelum membagikan informasi kepada publik,” ujar Misbah.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun meneruskan informasi, foto, video, atau narasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan tanpa melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu.
“Penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memicu konflik sosial, membentuk persepsi yang keliru, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Misbah juga menyoroti penggunaan teknologi kecerdasan buatan yang kini semakin luas dimanfaatkan masyarakat”, tandasnya.
Menurutnya, AI dapat membantu mempercepat akses informasi, tetapi hasil yang ditampilkan tidak selalu benar dan tetap membutuhkan proses verifikasi melalui sumber-sumber yang kredibel.
“AI hanyalah alat bantu. Informasi yang dihasilkan tetap harus diuji, diperiksa sumbernya, dan dibandingkan dengan data lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai teknologi justru membuat kita malas melakukan pengecekan fakta,” katanya.
Dalam paparannya, Misbah menjelaskan perbedaan mendasar antara jurnalis profesional dan jurnalis warga. Ia menuturkan, jurnalis profesional bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, proses verifikasi, dan mekanisme redaksi yang ketat.
“Citizens journalisme memiliki peran penting dalam mendokumentasikan peristiwa, namun sering kali belum melalui proses verifikasi yang memadai”, tegasnya.
Ia menilai peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami etika informasi menjadi kebutuhan penting, terutama bagi organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat sipil, dan aktor lokal yang aktif melakukan advokasi berbagai isu publik di Papua.
Lebih lanjut, Misbah menekankan bahwa media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang edukasi, advokasi, dan penyebaran informasi yang konstruktif, bukan sekadar untuk mengejar popularitas atau jumlah tayangan.
“Setiap informasi yang kita unggah harus memiliki manfaat sosial. Pertanyaannya sederhana, apakah informasi itu membantu menyelesaikan masalah atau justru memperkeruh keadaan. Kesadaran ini penting agar media sosial menjadi instrumen pembangunan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan riset dalam produksi konten publik, termasuk film dokumenter. Menurutnya, dokumenter yang baik tidak cukup hanya menampilkan fakta visual, tetapi harus didukung data, narasumber yang kredibel, konteks persoalan, serta menawarkan perspektif solusi.
Misbah menilai masih banyak organisasi kepemudaan dan kelompok masyarakat yang aktif mengangkat isu kebijakan publik, namun belum didukung data yang kuat dan saluran komunikasi yang efektif kepada para pengambil kebijakan.
“Kedepan diharapkan kerja advokasi selalu dibangun di atas fondasi riset yang kredibel dan komunikasi publik yang bertanggung jawab”, tuturnya.
Misbah mengajak seluruh peserta untuk menjadikan informasi sebagai instrumen perubahan sosial yang positif. Ia juga mendorong kolaborasi antara media, lembaga riset, pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil guna memperkuat budaya riset dan advokasi berbasis data di Papua.
“Perubahan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat harus dibangun melalui data yang valid, informasi yang akurat, dan kolaborasi yang kuat antaraktor lokal. Di sinilah pentingnya sinergi antara media, peneliti, dan masyarakat sipil untuk menghadirkan advokasi yang lebih efektif dan berdampak,” kata Misbah.






