Saya tak sedang ingin menghakimi siapapun. Jika saat ini kita sedang berada dalam kehidupan berbangsa dan bernegera yang tidak sedang baik-baik saja, kesalahan pasti bukan bersumber dari satu pihak. Tetapi, mungkin, lebih karena kesalahan berjamaah.
Karena itu, cara ampuh untuk memulihkan bangsa kita yang sedang sakit ini tak lagi cukup dengan reformasi seperti yang sedang digaungkan para mahasiswa belakangan ini.
Reformasi, baik hukum, politik dan ekonomi, memang penting. Namun, ada yang lebih mendasar dan sering terlupakan, bahwa kerusakan sebuah bangsa sering kali disumbang oleh kerusakan mental dan jiwanya.
Untuk itulah, salah satu cara sehat menuju pulihnya kesehatan bangsa ini dengan menghidupkan perlunya *Tirakat Politik.* Dalam arti harfiah, diambil dari kata *Taraka* yang berarti meninggalkan.
Tetapi secara maknawi, tirakat adalah sebuah proses melatih jiwa *(riyadhah)* dengan cara mengendalikan diri dari syahwat politik dan ekonomi yang liar, brutal dan berlebihan.
Tirakat politik bukan berarti pejabat harus hidup menderita, menyiksa diri, menjauhi dunia sepenuhnya, atau meninggalkan tanggung jawab publik. Dalam tirakat ada yang disebut *Zuhud* (tidak gila dunia yang berlebihan) dan ada *Wara’* (berhati untuk tidak melanggar dosa).
Tirakat politik adalah laku batin dan etika kekuasaan untuk membersihkan diri dari kerakusan, menahan diri dari syahwat berkuasa, menjauhkan diri dari kesewenang-wenangan, serta tidak memperlakukan jabatan sebagai jalan pintas untuk memperkaya diri, keluarga, kelompok, atau kroni.
Dalam makna yang lebih dalam, tirakat politik adalah kesadaran bahwa kekuasaan bukan hadiah untuk dinikmati secara berlebihan, melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah.
Korupsi yang terus terjadi dengan nilai fantastis, bahkan mencapai ratusan triliun dalam sejumlah kasus besar, menunjukkan bahwa problem bangsa ini bukan hanya problem sistem, tetapi juga problem jiwa.
KPK mencatat, *asset recovery tahun 2025* mencapai Rp1,531 triliun, angka yang menjadi pengingat betapa besarnya uang negara yang terus dikuras oleh praktik korupsi.
Karena itu, ketika korupsi sudah sedemikian besar, kita tidak cukup hanya bertanya: “Di mana aparat hukum?” Kita juga harus bertanya lebih dalam: apa yang sebenarnya terjadi pada batin para pemegang kuasa?
Mengapa jabatan yang semestinya menjadi jalan pengabdian berubah menjadi ladang perburuan? Mengapa kursi kekuasaan yang seharusnya menjadi tempat melayani justru sering menjadi tempat mengatur proyek, rente, komisi, dan upeti?
Di sinilah tirakat politik menjadi penting. Tirakat politik berarti pejabat harus berani hidup lebih sederhana. Bukan sekadar sederhana secara pencitraan, tetapi sederhana sebagai sikap batin.
Sebut saja sikap yang tidak pamer kekayaan. Tidak mempertontonkan kemewahan. Tidak menjadikan jabatan sebagai panggung kesombongan. Tidak mengubah rumah dinas, mobil dinas, pengawalan, ajudan, dan fasilitas negara menjadi simbol jarak dengan rakyat.
Seorang pejabat yang bertirakat secara politik sadar bahwa rakyat sedang susah. Harga-harga naik, lapangan kerja tidak mudah, daya beli melemah, dan banyak keluarga kecil harus berpikir keras hanya untuk bertahan hidup.
Dalam situasi seperti ini, pamer kekayaan oleh pejabat bukan hanya tidak etis, tetapi juga melukai rasa keadilan publik.
Tirakat politik juga berarti menahan diri dari kerakusan kekuasaan. Tidak semua jabatan harus direbut. Tidak semua proyek harus dikuasai. Tidak semua posisi harus ditempati orang sendiri. Tidak semua kritik harus dibungkam. Tidak semua lawan harus dihancurkan.
Seorang pemimpin yang matang secara spiritual tahu bahwa kekuasaan memiliki batas. Ketika kekuasaan tidak lagi mengenal batas, ia berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Dalam tradisi spiritual, tirakat adalah jalan sehat cara membersihkan diri. Dalam politik, tirakat adalah jalan membersihkan kekuasaan. Kekuasaan yang kotor lahir dari jiwa yang rakus.
Maka, tirakat politik harus dimulai dari para pemimpin tertinggi negeri ini. Presiden, menteri, kepala daerah, anggota DPR, aparat penegak hukum, pimpinan lembaga negara, elit partai, hingga birokrat di semua level harus memberi teladan.
Gerakan moral ini tidak akan kuat jika hanya menjadi nasihat untuk rakyat kecil. Ia harus dimulai dari atas, karena teladan kekuasaan selalu memiliki daya getar yang luas.
Namun, tirakat politik juga berlaku bagi rakyat. Demokrasi yang rusak tidak hanya lahir dari elit yang membeli suara, tetapi juga dari masyarakat yang menjual suara.
Karena itu, selain para elit politik dan para penyelenggara negara, rakyat pun perlu tirakat demokrasi. Yaitu, dengan cara menahan diri untuk tidak menerima uang politik dan tidak memilih karena amplop.
Suara rakyat adalah amanah, bukan barang dagangan. Jika suara dijual murah, maka masa depan bangsa bisa tergadai mahal.
Untuk menumbuhkan semangat tersebut, memang diperlukan *”Gerakan Nasional Tirakat Politik”* yang tak hanya berhenti pada seremonial dan slogan di spanduk.
Tetapi, gerakan nyata yang dimulai dari perubahan gaya hidup pejabat, transparansi kekayaan, pembatasan fasilitas berlebihan, keberanian menolak gratifikasi, keberanian membongkar jaringan rente, dan keberanian menjadikan jabatan sebagai ruang ibadah sosial.
Istilah tirakat politik ini mungkin tidak populer di tengah budaya politik yang gemar tepuk tangan, pencitraan, dan kemewahan. Tetapi justru karena itulah tirakat politik dibutuhkan.
Kenapa? Karena tirakat politik itu sesungguhnya ajakan untuk pulang. Pulang kepada kesadaran bahwa kekuasaan bukan milik pribadi. Pulang kepada amanah konstitusi. Pulang kepada suara rakyat. Pulang kepada nilai moral. Pulang kepada Tuhan.
Jakarta, Juni 2026
Oleh: Toto Izul Fatah, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat





