Soal Pendakian Merapi, Alex Indra Tegaskan Larangan Harus Tegas: Dilarang Ya Dilarang, Jangan Pakai Koma

SLEMAN: BELA RAKYAT –  Ketegasan dalam pengelolaan kawasan konservasi kembali menjadi sorotan setelah Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, isu keselamatan pendaki, perlindungan ekosistem, mitigasi bencana, hingga aktivitas penambangan ilegal menjadi fokus pembahasan.

Sorotan utama datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman yang menegaskan bahwa keputusan pemerintah mengenai penutupan jalur pendakian tidak boleh ditafsirkan secara longgar.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, setiap kebijakan yang dikeluarkan Balai Taman Nasional telah melalui berbagai pertimbangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat.

Keselamatan Tidak Bisa Ditawar

Alex Indra Lukman menegaskan bahwa ketika pemerintah memutuskan aktivitas pendakian tidak diperbolehkan, maka keputusan tersebut harus dipatuhi tanpa pengecualian.

“Ketika pemerintah atau Kepala Balai Taman Nasional sudah memutuskan pendakian itu tidak diizinkan, tentu dengan pertimbangan, terutama soal keselamatan. Oleh karena itu harus ada ketegasan, ya tidak boleh, tidak boleh, titik. Jangan ada lagi pakai komanya,” ujar Alex.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aspek keselamatan harus berada di atas kepentingan lain, mengingat kawasan Gunung Merapi merupakan wilayah yang memiliki tingkat risiko tinggi akibat aktivitas vulkanik.

Bagi Komisi IV DPR RI, kepastian aturan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah munculnya pelanggaran maupun aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.

Larangan Harus Disertai Solusi

Meski mendukung penerapan aturan secara tegas, Alex juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan larangan.

Ia menilai masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas di sekitar kawasan Merapi tetap harus memperoleh perhatian.

“Kalau sudah dilarang, berarti itu dengan pertimbangan. Tapi tidak boleh juga pemerintah melarang tanpa solusi. Oleh karena itu, ketika pelarangan itu diterbitkan, harus juga disertai dengan opsi-opsi agar masyarakat di sekitar mendapatkan penghasilan dari Merapi ini, tapi dalam yang aman,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan konservasi menurut Komisi IV DPR RI perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar kawasan.

Dengan demikian, tujuan menjaga keselamatan maupun kelestarian lingkungan tidak mengabaikan kebutuhan warga yang selama ini memanfaatkan kawasan Merapi sebagai sumber penghidupan.

Penambangan Ilegal Jadi Perhatian

Selain aktivitas pendakian, Komisi IV DPR RI juga memberikan perhatian terhadap praktik penambangan ilegal yang dinilai mengancam kawasan konservasi.

Alex menegaskan perlunya penguatan penegakan hukum agar aktivitas yang melanggar ketentuan dapat dihentikan.

Menurutnya, Kementerian Kehutanan bersama aparat penegak hukum perlu bertindak proaktif dalam menuntaskan aktivitas penambangan ilegal sekaligus memastikan pengelolaan Taman Nasional Gunung Merapi tetap mengedepankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi kawasan konservasi sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang dapat memperbesar risiko bencana.

Komisi IV Dorong Pengelolaan Konservasi yang Berkelanjutan

Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Taman Nasional Gunung Merapi tidak hanya menyoroti persoalan pendakian, tetapi juga mencakup pengelolaan kawasan konservasi secara menyeluruh.

Pembahasan meliputi perlindungan ekosistem, mitigasi bencana, pengawasan aktivitas di kawasan taman nasional, hingga penanganan penambangan ilegal.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI menegaskan bahwa pengelolaan kawasan konservasi harus mampu menjaga keseimbangan antara keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan.

Pesan yang paling ditekankan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman adalah bahwa setiap kebijakan penutupan kawasan demi alasan keselamatan harus dijalankan secara konsisten.

“Dilarang ya dilarang, jangan pakai koma,” tegas Alex, menekankan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *