RKMH Kutuk Kekerasan Daycare, Minta Pemerintah Audit dan Inspeksi Nasional

Palembang — Gelombang kasus kekerasan terhadap anak balita di tempat penitipan anak (daycare) yang mencuat sepanjang April 2026 memicu keprihatinan luas. Sejumlah kasus viral di media sosial memperlihatkan pola yang berulang: lemahnya pengawasan, minimnya standar operasional, hingga dugaan praktik pengasuhan yang tidak manusiawi.

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik terjadi di Yogyakarta. Aparat penegak hukum menetapkan belasan tersangka dalam dugaan kekerasan di sebuah daycare, dengan korban dilaporkan mencapai puluhan anak, mayoritas berusia di bawah dua tahun. Laporan awal menyebutkan adanya tindakan kekerasan fisik, penelantaran, hingga perlakuan yang tidak layak terhadap anak-anak.

Bacaan Lainnya

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Yayasan Rumah Kasih Mutiara Hidayah (RKMH), Ibu Mutiara Jayanthie, menyampaikan kecaman keras atas maraknya praktik kekerasan di lingkungan daycare.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, terlebih terhadap balita yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk kegagalan moral yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Mutiara dalam keterangannya, Rabu (29/4/26).

Ia menilai, maraknya kasus ini bukan kejadian insidental, melainkan indikasi adanya masalah sistemik dalam pengawasan dan perizinan daycare di berbagai daerah.

Menurutnya, masih banyak tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, serta tidak didukung oleh tenaga pengasuh yang memiliki kompetensi memadai.

“Pemerintah daerah tidak boleh bersikap reaktif setelah kasus viral. Harus ada langkah konkret dan menyeluruh,” lanjutnya.

Yayasan Rumah Kasih Mutiara Hidayah (RKMH) secara tegas mendesak pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan daycare, antara lain dengan:

melakukan pemeriksaan ulang terhadap legalitas dan perizinan, melaksanakan inspeksi langsung ke lokasi daycare, serta memastikan seluruh fasilitas, termasuk rekaman CCTV, dalam kondisi aktif dan dapat diawasi.

“Kami meminta pemerintah daerah segera turun langsung ke lapangan. Periksa izin, cek kondisi riil, dan pastikan tidak ada praktik kekerasan yang tersembunyi di balik aktivitas penitipan anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan keluarganya. Banyak orang tua, menurutnya, tidak mengetahui langkah hukum yang harus diambil ketika anak mereka menjadi korban kekerasan.

Sebagai bentuk komitmen dalam perlindungan anak, Yayasan Rumah Kasih Mutiara Hidayah (RKMH) menyatakan membuka akses bantuan hukum gratis bagi korban.

“Bagi para korban atau orang tua korban yang membutuhkan pendampingan untuk mencari keadilan, kami menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma. Kami juga bekerja sama dengan LBH Qisth untuk memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah ini bukan hanya bentuk respons terhadap kasus yang terjadi, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Di sisi lain, para pemerhati anak menilai bahwa akar persoalan juga terletak pada kualitas sumber daya manusia di sektor pengasuhan. Minimnya pelatihan, beban kerja tinggi, serta rendahnya kesejahteraan pengasuh kerap menjadi faktor yang memicu terjadinya kekerasan.

Selain itu, rasio pengasuh dan anak yang tidak ideal juga memperburuk kondisi, sehingga pengawasan terhadap anak tidak berjalan optimal.

Kasus-kasus ini menjadi peringatan serius bahwa sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan daycare, masih memiliki celah besar yang harus segera diperbaiki.

“Anak-anak bukan objek penitipan semata. Mereka adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Negara, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat harus hadir untuk memastikan hal ini tidak terus berulang,” tutup Mutiara.

Dengan meningkatnya sorotan publik, tekanan terhadap pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem daycare pun semakin menguat. Tanpa langkah tegas dan sistematis, kekerasan terhadap anak berisiko terus berulang di ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *