Saya menanggapi statement PT Pertamina yang menyiapkan Rp 100 milliar untuk pinjaman UMKM. Hal ini merupakan sekedar hiburan disaat Rakyat lagi susah akibat Covid-19. Mengapa?
Karena Pertamina sudah menikmati keuntungan yang diberikan oleh Rakyat Indonesia dari penjualan BBM premiun oleh Pertamina seharga Rp 6.450/liter dimana estimasi kalkulasi harga keekonomiannya Rp 6000/ liter.
Sehingga keuntungan yg diperoleh Pertamina adalah Rp 450/ liter dikalikan 1 juta barrel/ hari atau RP 71.5 milyar/ hari atau Rp 2.1 Trilliun/ bulan.
Rakyat Indonesia telah memberikan keuntungan juga ke Pertamina berupa Cost Saving dari harga minyak dunia turun mencapai +/- US $ 35 sementara harga ICP US$ 63/ barrel.Total Cost saving Pertamina Rp 13.1 Trilliun/ bulan.
Seharusnya Pemerintah/ Pertamina jangan menikmati keuntungan dari Rakyat. Untuk itu Harga BBM Premium harus diturunkan.
Bantuan pinjaman Pertamina Rp100 Miliar itu adalah uang yang diambil dari keuntungan penjualan Premium per hari dari Rakyat yang seyogianya disubsidi oleh Pemerintah sebanyak Rp 18.7 Trilliun. Anggaran subsidi ini tidak terpakai oleh Pemerintah.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal juga sudah memberikan pandangan bahwa harga jual BBM premiun di Indonesia yang diberlakukan kini terlalu mahal bila dibandingkan degan negara-negara lain.
Di tengah pandemi Covid-19 yang menimpa Rakyat bawah, seharusnya Pemerintah/ Pertamina mengembalikan keuntungan tersebut kepada Rakyat dalam bentuk hibah bukan pinjaman dan jumlahnya seharusnya lebih agar dapat membangun ekonomi Rakyat khususnya para pelaku usaha UMKM.
Diingatkan bahwa sesuai amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun1945, (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan, (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat Indonesia.
Syarief Hasan, Wakil Ketua MPR RI