Oleh : Dr. Ahmad Yani, S.H.,M.H, Ketua Umum Partai Masyumi
Pendahuluan
Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap partai politik, banyak kalangan menyimpulkan bahwa masalah demokrasi Indonesia terletak pada terlalu banyaknya partai politik. Sebagian bahkan mengusulkan penyederhanaan partai sebagai solusi atas mahalnya biaya politik, maraknya korupsi, dan rendahnya kualitas kepemimpinan nasional.
Namun, benarkah akar persoalan terletak pada jumlah partai? Sejarah Indonesia justru menunjukkan fakta yang berbeda. Pemilu 1955 yang sering disebut
sebagai pemilu paling demokratis dalam sejarah Indonesia diselenggarakan dalam sistem multipartai.
Saat itu puluhan partai berkompetisi secara terbuka, namun demokrasi tetap berjalan sehat, pemilu berlangsung jujur dan adil, serta melahirkan banyak negarawan yang hingga kini dikenang integritas dan pengabdiannya.
Sebaliknya, pada masa Orde Baru, ketika partai disederhanakan menjadi tiga kekuatan politik utama, demokrasi tidak otomatis menjadi lebih sehat. Fungsi partai justru mengalami kemandulan politik akibat dominasi kekuasaan negara.
Karena itu, masalah utama demokrasi Indonesia bukanlah banyak atau sedikitnya partai politik. Masalah sesungguhnya adalah partai politik tidak lagi menjalankan fungsi hakikinya sebagai instrumen perjuangan rakyat dan pembangunan bangsa.
Ketika Partai Kehilangan Jati Diri
Dalam teori demokrasi modern, partai politik memiliki beberapa fungsi utama :
1. Pendidikan politik rakyat.
2. Rekrutmen pemimpin bangsa.
3. Agregasi dan artikulasi aspirasi rakyat.
4. Pengawasan terhadap kekuasaan.
5. Perumusan kebijakan publik.
Sayangnya, dalam praktik politik kontemporer, fungsi-fungsi tersebut semakin melemah. Banyak partai politik lebih sibuk mempersiapkan pemilu daripada mempersiapkan pemimpin. Lebih sibuk menghitung elektabilitas daripada membangun ideologi.
Lebih sibuk mengelola koalisi daripada memperjuangkan aspirasi rakyat. Akibatnya
partai kehilangan jati dirinya sebagai lembaga perjuangan dan berubah menjadi kendaraan elektoral. Partai akhirnya dipersepsikan hanya sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan.
Politik yang Mahal Melahirkan Politik Transaksional
Persoalan berikutnya adalah tingginya biaya politik.
Untuk menjadi anggota legislatif, kepala daerah, bahkan presiden, diperlukan biaya yang sangat besar. Biaya
tersebut meliputi :
• Konsolidasi politik.
• Kampanye.
• Logistik pemilu.
• Saksi.
• Media sosial.
• Survei.
• Operasional organisasi.
Ketika kebutuhan biaya politik semakin besar sementara sistem pembiayaan partai tidak sehat, maka muncul ketergantungan terhadap pemodal besar. Di sinilah lahir hubungan yang tidak sehat antara politik dan modal. Pemodal membiayai kontestasi politik. Politisi memperoleh kekuasaan.
Setelah berkuasa muncul tekanan untuk mengembalikan investasi politik. Akhirnya yang terjadi bukan pelayanan kepada rakyat, melainkan pelayanan kepada kepentingan para penyandang dana. Korupsi, kolusi, penyalahgunaan kewenangan, dan berbagai bentuk rente ekonomi sering kali lahir dari mata rantai ini.
Karena itu korupsi bukan sekadar masalah moral individu. Korupsi sering kali merupakan produk dari sistem politik yang mahal dan transaksional.
Pelajaran Besar dari Masyumi
Sejarah memberikan pelajaran penting melalui pengalaman Masyumi. Masyumi tidak dibangun sekadar untuk memenangkan pemilu atau merebut kekuasaan. Masyumi dibangun sebagai gerakan politik, intelektual, dan peradaban.
Para tokohnya bukan hanya politisi, tetapi juga ulama, ekonom, negarawan, akademisi, diplomat, dan pejuang kemerdekaan. Mereka memahami bahwa kekuasaan hanyalah alat.
Tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan umat, keadilan sosial, pendidikan yang maju, ekonomi yang kuat, dan negara yang bermartabat. Karena itulah tokoh-tokoh seperti Mohammad Natsir, Mohammad Roem, Sjafruddin Prawiranegara, Kasman Singodimedjo, Buya Hamka, dan Zainal Abidin Ahmad lebih dikenang karena gagasan dan pengabdiannya daripada jabatan yang pernah mereka pegang. Mereka adalah negarawan. Bukan sekadar politisi.
Krisis Terbesar Indonesia: Krisis NegarawanIndonesia hari ini tidak kekurangan politisi. Indonesia juga tidak kekurangan partai. Yang semakin langka adalah negarawan. Negarawan berpikir melampaui pemilu. Negarawan berpikir melampaui masa jabatan. Negarawan berpikir untuk generasi mendatang. Sebaliknya, politisi pragmatis sering kali hanya berpikir sampai pemilu berikutnya.
Akibatnya, pembangunan bangsa berjalan tanpa arah jangka panjang yang jelas. Program berubah setiap pergantian kekuasaan. Kebijakan sering ditentukan oleh kepentingan jangka pendek. Visi peradaban bangsa menjadi kabur.
Solusi Mengembalikan Fungsi Hakiki Partai Politik
Pertama Reformasi Pembiayaan Partai Politik
Negara harus membangun sistem pembiayaan partai yang transparan, akuntabel, dan memadai. Partai yang sehat tidak boleh bergantung kepada cukong politik. Pembiayaan yang sehat akan mengurangi ketergantungan terhadap oligarki dan memperkuat independensi partai.
Kedua Membangun Sistem Kaderisasi Nasional
Partai harus kembali menjadi sekolah kepemimpinan. Setiap partai harus memiliki:
• Sekolah kader.
• Pusat kajian kebijakan.
• Pendidikan ideologi.
• Pelatihan kepemimpinan.
Tujuan partai bukan sekadar mencetak calon legislatif, tetapi melahirkan
pemimpin bangsa.
Ketiga Demokratisasi Internal Partai
Partai harus menjadi teladan demokrasi. Rekrutmen kepemimpinan harus
berbasis :
• Integritas.
• Kompetensi.
• Pengabdian.
• Kapasitas intelektual.
Bukan semata-mata kemampuan finansial.
Keempat Memperkuat Pendidikan Politik Rakyat
Rakyat harus dididik menjadi warga negara yang sadar hak dan kewajibannya. Demokrasi yang sehat membutuhkan pemilih yang cerdas. Ketika rakyat cerdas, politik uang akan kehilangan daya tariknya.
Kelima Menghidupkan Kembali Politik Gagasan
Partai harus bersaing melalui :
• Program.
• Ide.
• Solusi.
Bukan melalui pencitraan semata. Bangsa ini membutuhkan adu gagasan, bukan sekadar adu logistik.
Politik sebagai Amanah dan Jalan Kemaslahatan
Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukan tujuan. Kekuasaan adalah amanah. Allah SWT berfirman :”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa jabatan publik bukan hak yang diperjualbelikan, melainkan amanah yang harus diberikan kepada mereka yang memiliki kapasitas dan integritas. Karena itu politik tidak boleh dipisahkan dari moralitas. Kekuasaan tanpa moral akan melahirkan kezaliman. Sebaliknya moral tanpa kekuasaan sering kali tidak mampu mengubah keadaan.
Maka yang dibutuhkan adalah kekuasaan yang dipandu oleh nilai-nilai moral dan kemaslahatan.
Penutup Dari Politik Kekuasaan Menuju Politik Peradaban
Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak partai. Indonesia membutuhkan partai yang lebih bermutu. Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak politisi. Indonesia membutuhkan lebih banyak negarawan. Tantangan terbesar bangsa ini bukan memenangkan pemilu, melainkan memenangkan masa depan.
Karena itu partai politik harus kembali kepada khitahnya sebagai alat
perjuangan rakyat, sarana pendidikan politik, dan wahana melahirkan pemimpin
bangsa. Pelajaran dari sejarah Masyumi menunjukkan bahwa kekuasaan bukanlah
tujuan akhir.
Kekuasaan hanyalah sarana. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan keberkahan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika politik kembali menjadi jalan pengabdian, dan kekuasaan kembali dipandang sebagai amanah, maka demokrasi Indonesia tidak hanya akan menghasilkan pemerintahan yang kuat, tetapi juga melahirkan peradaban yang bermartabat menuju Indonesia Berkah, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.






