JAKARTA – Upaya memperkuat Tim Nasional Indonesia melalui jalur diaspora terus menjadi perhatian berbagai pihak. Di tengah sukses sejumlah pemain keturunan yang telah memperkuat skuad Garuda dalam beberapa tahun terakhir, muncul usulan baru dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, yang meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjajaki potensi empat pemain nasional Qatar yang memiliki garis keturunan Aceh.
Usulan tersebut disampaikan Muslim Ayub dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Ketua Umum PSSI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Pernyataan itu langsung menarik perhatian karena menyangkut pemain-pemain yang saat ini berkiprah dalam sistem sepak bola Qatar, negara yang dalam dua dekade terakhir berhasil menjelma menjadi salah satu kekuatan utama sepak bola Asia.
Jejak Diaspora Aceh di Qatar
Dalam paparannya, Muslim Ayub mengungkapkan bahwa terdapat empat pemain nasional Qatar yang memiliki keterkaitan keluarga dengan Aceh. Bahkan, menurutnya, komunikasi awal dengan orang tua para pemain tersebut telah berlangsung.
Keempat pemain yang disebutkan adalah Andri Syahputra, Ahmad Al-Khuwailid Mustafa, Muhammad Ali Rahman atau Ali Rahman Jamin, serta Farri Agri.
Menurut Muslim, keberadaan mereka membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memperluas pencarian talenta diaspora yang memiliki hubungan darah dengan Tanah Air.
“Orang tua mereka sudah berkomunikasi dengan kita dan mereka bermain di klub-klub yang memiliki kualitas sangat baik di Qatar,” ujarnya dalam forum rapat.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa peluang pendekatan terhadap para pemain itu bukan sekadar wacana, melainkan telah memasuki tahap komunikasi awal yang berpotensi berkembang menjadi pembahasan yang lebih serius di masa mendatang.
Mengapa Qatar Menjadi Sorotan?
Dalam beberapa tahun terakhir, Qatar dikenal sebagai salah satu negara dengan sistem pembinaan sepak bola paling modern di Asia. Investasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah Qatar melalui akademi olahraga dan kompetisi profesional berhasil melahirkan generasi pemain berkualitas.
Puncaknya terjadi ketika Qatar menjuarai Piala Asia 2019 dan kembali mempertahankan gelar tersebut pada edisi 2023. Kesuksesan tersebut membuat banyak pengamat menilai bahwa pemain yang tumbuh dalam sistem sepak bola Qatar memiliki standar kompetitif yang tinggi.
Karena itu, usulan Muslim Ayub dipandang menarik. Jika para pemain keturunan Aceh tersebut benar-benar memenuhi syarat dan bersedia memperkuat Indonesia, maka mereka berpotensi membawa pengalaman dari lingkungan sepak bola yang sangat kompetitif.
Tantangan Naturalisasi Tak Sesederhana Administrasi
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa proses mendatangkan pemain diaspora tidak semata-mata soal garis keturunan atau kualitas permainan.
Ada sejumlah faktor yang harus diperhatikan, mulai dari status kewarganegaraan, regulasi FIFA, komitmen pemain terhadap Indonesia, hingga kebutuhan teknis tim nasional.
Dalam beberapa kasus internasional, pemain yang pernah membela tim nasional negara lain pada level tertentu harus melalui prosedur khusus sebelum dapat berganti asosiasi sepak bola.
Karena itu, usulan Muslim Ayub dinilai perlu ditindaklanjuti dengan kajian mendalam oleh PSSI agar langkah yang diambil tidak menimbulkan kendala hukum maupun administratif di kemudian hari.
PSSI Diminta Lakukan Kajian Menyeluruh
Menariknya, usulan tersebut langsung mendapat respons dalam forum rapat. Pimpinan Komisi XIII DPR RI meneruskan masukan itu kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir sebagai bahan pertimbangan.
Langkah ini menunjukkan bahwa DPR tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dalam proses pemberian kewarganegaraan bagi atlet, tetapi juga ikut memberikan masukan strategis terkait pengembangan sepak bola nasional.
Muslim Ayub menilai kualitas para pemain tersebut sudah teruji karena bermain di kompetisi dan klub-klub elite Qatar.
Ia berharap PSSI dapat melihat peluang tersebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang memperkuat kedalaman skuad Timnas Indonesia yang kini menghadapi persaingan semakin ketat di level Asia.
Mencari Keseimbangan antara Diaspora dan Pembinaan Lokal
Di sisi lain, wacana penambahan pemain diaspora kembali memunculkan perdebatan mengenai keseimbangan antara naturalisasi dan pembinaan pemain lokal.
Sebagian kalangan menilai kehadiran pemain diaspora dapat mempercepat peningkatan kualitas tim nasional. Namun ada pula yang mengingatkan bahwa pembinaan usia muda di dalam negeri tetap harus menjadi prioritas utama agar Indonesia tidak bergantung pada pemain keturunan.
Dalam konteks ini, usulan Muslim Ayub dapat dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas pilihan sumber daya pemain, bukan menggantikan proses pembinaan yang sedang berjalan.
Momentum Menuju Target Besar Timnas Indonesia
Saat Indonesia terus membangun ambisi menjadi kekuatan baru sepak bola Asia, pencarian talenta diaspora di berbagai negara menjadi salah satu strategi yang terus dijalankan PSSI.
Usulan mengenai empat pemain nasional Qatar keturunan Aceh membuka babak baru dalam pencarian tersebut. Kini bola berada di tangan PSSI untuk melakukan pemetaan, verifikasi, dan kajian menyeluruh terhadap peluang yang ada.
Jika proses itu berjalan positif, bukan tidak mungkin publik sepak bola Indonesia akan melihat nama-nama yang selama ini berkiprah di Qatar suatu hari mengenakan seragam Merah Putih. Namun jika berbagai kendala regulasi dan teknis muncul, maka usulan tersebut setidaknya telah membuka diskusi penting tentang potensi besar diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Bagi Muslim Ayub, yang terpenting adalah memastikan setiap peluang yang dapat memperkuat Timnas Indonesia tidak dilewatkan begitu saja. Sebab dalam persaingan sepak bola modern, kualitas pemain dan kedalaman skuad sering kali menjadi pembeda antara sekadar peserta dan kandidat juara.






