Mampukah Justice Collaborator Mengungkap Gurita Korupsi MBG?

Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassae

Ada kalanya sebuah piring tidak sekadar menjadi tempat makanan disajikan. Di atasnya tersimpan harapan orang tua, kesehatan anak-anak, dan cita-cita sebuah bangsa yang ingin menyiapkan generasi masa depan yang kuat, cerdas, dan berdaya saing. Karena itu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal tidak hanya dipahami sebagai program pemerintah semata, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara dalam menjaga kualitas generasi penerus bangsa.

Bacaan Lainnya

Namun harapan yang besar sering kali diuji oleh kenyataan yang tidak selalu indah. Ketika publik dikejutkan oleh dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), perhatian masyarakat tidak lagi hanya tertuju pada program makan bergizi itu sendiri, tetapi juga pada integritas sistem yang mengelolanya.

Pertanyaan pun bermunculan dari berbagai arah. Apakah yang terungkap saat ini hanyalah permukaan dari persoalan yang lebih besar?. Adakah jaringan yang selama ini bekerja di balik layar?. Dan mampukah proses hukum membongkar semuanya secara tuntas?

Di tengah pusaran pertanyaan tersebut, muncul satu istilah yang menjadi sorotan publik, yakni Justice Collaborator (JC). Istilah ini menjadi penting karena diyakini dapat menjadi salah satu kunci untuk membuka tabir yang selama ini tertutup rapat.

Secara hukum, Justice Collaborator bukanlah seseorang yang sepenuhnya bebas dari kesalahan. Ia tetap merupakan bagian dari tindak pidana yang terjadi. Namun ia memilih bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku yang lebih besar, jaringan yang lebih luas, atau mekanisme kejahatan yang selama ini tersembunyi. Dalam banyak kasus korupsi besar, keberhasilan membongkar jaringan tidak selalu berasal dari penyelidikan dari luar, melainkan dari pengakuan dan kesaksian orang-orang yang pernah berada di dalam lingkaran tersebut.

Karena itu, ketika salah satu tersangka mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, pertanyaan yang paling penting sebenarnya bukanlah apakah status itu akan diterima atau ditolak. Pertanyaan yang lebih substansial adalah, informasi apa yang dimilikinya?. Seberapa besar informasi tersebut dapat membantu mengungkap aktor utama?. Apakah ia hanya ingin meringankan hukumannya, atau benar-benar ingin membantu membongkar keseluruhan jaringan yang terlibat?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena publik tidak sedang mencari kambing hitam. Publik sedang mencari kebenaran. Masyarakat ingin mengetahui apakah dugaan penyimpangan yang terjadi hanya dilakukan oleh beberapa orang, ataukah terdapat pola yang lebih sistemik yang melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan yang saling terkait.

Di sinilah letak keprihatinan yang sesungguhnya. Jika dugaan korupsi benar terjadi dalam program yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat, maka persoalannya tidak lagi sekadar tentang angka kerugian negara. Persoalannya menyentuh dimensi moral yang jauh lebih dalam. Sebab setiap rupiah yang disalahgunakan sesungguhnya berpotensi mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.

Bukankah sangat ironis apabila program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas generasi justru dinodai oleh praktik yang dapat merugikan generasi itu sendiri?. Bukankah sangat menyedihkan apabila program yang lahir dari semangat kemanusiaan justru berubah menjadi arena perebutan keuntungan bagi segelintir pihak?

Karena itu, masyarakat berhak mengajukan pertanyaan yang kritis dan evaluatif. Mengapa dugaan penyimpangan bisa terjadi pada program yang begitu strategis?. Di mana letak kelemahan sistem pengawasannya?, apakah mekanisme pengadaan dan verifikasi telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas?. Mengapa pengawasan internal tidak mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal?

Lebih jauh lagi, publik juga patut mempertanyakan berbagai informasi yang berkembang mengenai dugaan adanya intervensi, tekanan, atau “atensi” dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengelolaan program. Jika benar terdapat puluhan nama yang memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan, maka kasus ini tidak lagi semata-mata menjadi persoalan administratif. Ia telah memasuki wilayah yang menyangkut relasi kekuasaan, pengaruh politik, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sejarah mengajarkan bahwa korupsi besar jarang berdiri sendiri. Ia tumbuh melalui jaringan. Ia hidup karena ada pembiaran. Ia berkembang karena ada pihak-pihak yang memperoleh manfaat. Bahkan sering kali korupsi tidak dilakukan secara terang-terangan. Ia hadir dalam bentuk rekomendasi, tekanan halus, hubungan kedekatan, atau pengaruh yang tidak tercatat dalam dokumen resmi, tetapi dipahami oleh semua pihak yang terlibat.

Karena itu, apabila Justice Collaborator benar-benar memiliki informasi penting mengenai pola kerja jaringan tersebut, maka keberadaannya dapat menjadi pintu masuk yang sangat berharga bagi penegakan hukum. Namun pada saat yang sama, publik tentu berharap bahwa status tersebut tidak diberikan secara sembarangan. Justice Collaborator harus benar-benar mampu menyajikan informasi yang signifikan, relevan, dan dapat diverifikasi.

Dalam perspektif Islam, amanah merupakan salah satu fondasi utama kehidupan sosial dan pemerintahan. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan jangan pula mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.”
(QS. Al-Anfal: 27)

Ayat ini mengingatkan bahwa pengkhianatan terhadap amanah bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga persoalan moral dan spiritual. Jabatan, kewenangan, serta anggaran publik pada hakikatnya adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Dalil lain yang jarang dikaitkan dengan isu korupsi namun sangat relevan adalah firman Allah SWT:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ
“Dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka.”
(QS. Al-A’raf: 85)

Korupsi pada hakikatnya merupakan tindakan mengurangi hak orang lain. Ketika hak masyarakat dikurangi melalui penyalahgunaan kewenangan, maka yang dirugikan bukan hanya negara secara administratif, tetapi juga rakyat secara nyata.

Rasulullah SAW bahkan memberikan peringatan yang sangat tegas mengenai penyalahgunaan amanah jabatan:
مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Siapa yang kami tugaskan dalam suatu pekerjaan lalu ia menyembunyikan satu jarum atau lebih dari itu, maka itu merupakan pengkhianatan yang akan ia bawa pada hari kiamat.”
(HR. Muslim)

Menariknya, Nabi tidak menyebut harta yang besar. Beliau menyebut sebuah jarum. Pesan moralnya sangat jelas: ukuran pengkhianatan tidak ditentukan oleh besarnya nilai yang diambil, melainkan oleh rusaknya amanah yang dipercayakan.

Sementara itu, Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah mengingatkan:
فَإِنَّ صَلَاحَ الْأُمُورِ بِصَلَاحِ الْوُلَاةِ وَفَسَادَهَا بِفَسَادِهِمْ
“Baiknya urusan rakyat bergantung pada baiknya para pemimpinnya, dan rusaknya urusan rakyat bergantung pada rusaknya para pemimpinnya.”

Ungkapan ini terasa sangat relevan dalam konteks saat ini. Sebab keberhasilan sebuah program publik tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi terutama oleh integritas orang-orang yang mengelolanya.

Oleh karena itu, kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Penegakan hukum harus berjalan secara independen dan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan posisi, jabatan, atau kedekatan politik.

Di sisi lain, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola pengadaan, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, serta membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan program-program strategis nasional. Teknologi digital juga perlu dimanfaatkan untuk memastikan setiap proses dapat ditelusuri dan diawasi secara terbuka.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menunggu siapa yang akan dijatuhi hukuman. Masyarakat menunggu lahirnya sistem yang lebih bersih dan lebih berintegritas. Sebab yang dipertaruhkan dalam kasus ini bukan hanya sejumlah anggaran negara, melainkan kepercayaan publik terhadap institusi dan masa depan generasi bangsa.

Anak-anak Indonesia tetap membutuhkan makanan bergizi. Mereka tetap membutuhkan perhatian negara. Mereka tidak boleh menjadi korban dari keserakahan segelintir orang yang menyalahgunakan amanah.

Dan sejarah kelak tidak hanya mencatat siapa yang terlibat dalam skandal ini. Sejarah juga akan mencatat apakah bangsa ini memiliki keberanian untuk menegakkan keadilan, membersihkan sistem, dan mengembalikan amanah kepada tujuan mulianya, yakni melayani rakyat dan menjaga masa depan generasi.

# Wallahu A’lam Bishawab🙏

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *