LIRA Jabar Dorong Usut Tuntas Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Presiden, Minta Prabowo Bersih-bersih Kabinet

JAKARTA – BELA RAKYAT – Gubernur LSM LIRA Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Pemuuda LIRA Asep Komarudin, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hingga ke akar-akarnya. Ia meminta penyelidikan tidak hanya menyasar pihak yang diduga terlibat langsung, tetapi juga mengungkap aktor intelektual, pihak yang memerintahkan, memfasilitasi, hingga kemungkinan penerima informasi hasil penyadapan.

Menurut Asep, perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur (illegal tapping), penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access) tersebut bukan persoalan hukum biasa. Jika terbukti, tindakan itu berpotensi mengancam keamanan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Bacaan Lainnya

“Dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan negara. Ini bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan persoalan yang harus ditangani secara menyeluruh dan dikawal bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Asep Komarudin yang akrab disapa Kang Askom kepada wartawan, Rabu (4/11/2026) kemarin.

Dukung Kapolri Usut Tuntas, Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

Atas Arahan Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibie Majabbah, SIP, MM, Asep menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri Suyudi Ario Seto untuk mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Ia menilai Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan merupakan simbol negara yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari seluruh perangkat keamanan negara, termasuk Polri.

Karena itu, apabila dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam penyadapan ilegal terhadap Presiden terbukti, persoalan tersebut menjadi ironi besar. Institusi yang seharusnya menjaga dan melindungi kepala negara justru diduga terlibat dalam tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan negara.

“Jangan sampai aparat yang seharusnya bertugas menjaga dan mengamankan Presiden justru diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur. Apalagi jika disertai upaya penghapusan data elektronik dan akses ilegal untuk menghilangkan barang bukti. Ini harus diusut secara serius karena menyangkut kehormatan negara dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Bongkar Aktor Intelektual dan Telusuri ke Mana Informasi Hasil Sadapan Mengalir

Kang Askom menegaskan, pengusutan perkara ini tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang diduga menjalankan tindakan di lapangan.

Menurutnya, penyidik harus menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak yang merencanakan, memerintahkan, memfasilitasi, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas penyadapan tersebut.

Ia juga meminta aparat penegak hukum mengungkap siapa saja yang diduga menerima, mengakses, menyimpan, atau memanfaatkan informasi hasil penyadapan.

Tak kalah penting, penyidik perlu menjelaskan tujuan penyadapan yang diduga berlangsung selama kurang lebih satu tahun tersebut, termasuk informasi apa saja yang menjadi sasaran dan sejauh mana data yang diperoleh telah disebarluaskan.

“Pertanyaan besarnya, untuk kepentingan siapa penyadapan itu dilakukan? Informasi apa saja yang diperoleh, siapa yang menerima, dan ke mana seluruh data tersebut mengalir? Apakah hanya berputar di lingkungan internal atau ada pihak lain di luar institusi yang turut menerima informasi tersebut? Semua harus dibongkar secara terang benderang,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jangan sampai pihak yang diduga menjadi pelaksana diproses secara hukum, sementara pihak yang berada di balik perencanaan dan pengendalian justru tidak tersentuh.

Dugaan Kasus Berpotensi Mengarah pada Ancaman Serius terhadap Negara

Asep juga menyoroti pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyebut dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap kepala negara serta sejumlah pejabat negara berpotensi mengarah pada perbuatan makar.

Menurut Asep, pernyataan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Namun, seluruh dugaan dan kemungkinan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang objektif serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika terdapat indikasi adanya perencanaan yang lebih besar, maka aparat harus berani mengungkapnya. Jangan hanya berhenti pada nama-nama yang sudah muncul ke permukaan. Siapa otaknya, siapa yang memerintahkan, siapa yang memfasilitasi, dan siapa yang menerima hasilnya harus ditelusuri,” katanya.

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, terlebih jika perkara tersebut menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat yang pernah memiliki posisi strategis di institusi kepolisian.

Jadi Catatan Hitam Polri, Momentum Percepatan Reformasi Institusi

Lebih lanjut, Asep menilai perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut menjadi ujian besar bagi institusi Polri. Jika dugaan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi kepolisian terbukti, hal itu akan menjadi catatan serius dalam perjalanan institusi kepolisian.

Ia mengingatkan bahwa jabatan, pangkat, dan kedudukan seseorang tidak boleh menjadi penghalang bagi penegakan hukum.

LSM LIRA Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Suyudi Ario Seto atas langkah penanganan perkara tersebut. Asep berharap pengusutan dilakukan secara konsisten, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan yang lebih luas.

“Jangan sampai ada pihak yang menjadi duri dalam daging di tubuh Polri. Kami mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan, tetapi pekerjaan belum selesai sebelum seluruh rangkaian perkara terungkap dan pihak-pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia berharap momentum ini menjadi titik awal pembenahan internal Polri agar kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penjaga keamanan negara.

Asep juga menyinggung istilah ‘Parcok’ yang selama ini berkembang di tengah masyarakat sebagai kritik terhadap dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam politik praktis. Menurutnya, reformasi Polri harus mampu menghilangkan persepsi negatif tersebut melalui pembenahan nyata, profesionalisme, dan netralitas institusi.

Prabowo Diminta Jadikan Kasus Ini Momentum Bersih-Bersih Kabinet

Tidak hanya mendorong pembenahan di tubuh Polri, Gubernur LSM LIRA Jawa Barat tersebut juga mengingatkan bahwa persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Asep, ancaman terhadap pemerintahan dan keamanan negara tidak selalu datang dari luar. Potensi persoalan juga dapat muncul dari lingkungan internal pemerintahan apabila tidak dibangun dengan sistem pengawasan, integritas, dan loyalitas yang kuat terhadap kepentingan bangsa.

Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo memanfaatkan momentum ini untuk melakukan evaluasi dan bersih-bersih di jajaran kabinet.

Asep mengingatkan agar pengisian jabatan strategis dalam pemerintahan tidak didasarkan pada kepentingan politik balas budi, penghormatan terhadap jasa seseorang dalam kontestasi Pilpres, ataupun sekadar mengakomodasi titipan kelompok tertentu.

Menurutnya, pemerintahan harus memberikan ruang lebih besar kepada figur profesional yang memiliki kapasitas, integritas, rekam jejak bersih, dan kepercayaan masyarakat.

“Presiden harus berani melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran pemerintahan. Jangan sampai jabatan strategis hanya diberikan karena kepentingan politik balas budi atau penghormatan kepada seseorang atas jasa dalam Pilpres. Negara ini membutuhkan orang-orang profesional, berintegritas, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegas Asep.

Ia menambahkan, loyalitas pejabat negara harus diberikan kepada konstitusi, bangsa, rakyat Indonesia, serta Presiden dalam menjalankan mandat pemerintahan, bukan kepada kelompok, kepentingan pribadi, maupun pihak yang menitipkan jabatan.

Asep juga mendorong agar figur-figur yang dipercaya menduduki posisi strategis memiliki semangat dan komitmen yang sama dengan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi, membongkar praktik penyalahgunaan kekuasaan, serta menindak jaringan yang merugikan negara.

“Jangan sampai pemerintahan justru dibebani oleh kepentingan kelompok atau kroni tertentu. Presiden membutuhkan pembantu yang bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan keberanian untuk memberantas korupsi. Orientasinya harus kepentingan rakyat, bukan kepentingan siapa pun di belakangnya,” tandasnya.

Serukan Dukungan Rakyat untuk Penegakan Hukum yang Transparan

Menutup pernyataannya, Asep Komarudin mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum dalam perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional.

Ia menegaskan, dukungan masyarakat diperlukan agar pengusutan berjalan secara tegas, tuntas, adil, dan transparan tanpa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan.

LSM LIRA Jawa Barat pun menyerukan dua tagar sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk mengawal persoalan tersebut, yakni #KamiBersamaPresidenPrabowo dan #MasyarakatBersamaPolri.

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mendukung Presiden dan Polri dalam mengungkap perkara ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, transparan, dan tidak boleh tebang pilih. Ini bukan hanya persoalan satu institusi, tetapi menyangkut keamanan negara dan masa depan demokrasi kita,” pungkas Asep Komarudin, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Pemuda LIRA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *