Keluarga Almarhumah dr. Icha Datangi DPP Tiga Partai, Desak Pemecatan Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi

JAKARTA –BELA RAKYAT –  Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) terus berujung panjang. Didampingi Kantor Hukum 2000, keluarga almarhumah mendatangi kantor pusat Partai Golkar, PKB, dan PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (11/9/2026), untuk mendesak pemecatan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang telah berstatus tersangka.

Ketiga anggota dewan tersebut, yakni Therensius Lazakar (Golkar), Nubertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDI Perjuangan), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan penganiayaan psikis dan ancaman kekerasan verbal. Tindakan intimidasi ini diduga memicu depresi berat yang berujung pada meninggalnya dr. Icha.

Perwakilan Kantor Hukum 2000, Benny Hutabarat, mengapresiasi penetapan tersangka oleh Polda NTT, namun mendesak pihak kepolisian segera melakukan penahanan. Benny khawatir posisi ketiga tersangka sebagai legislator aktif memungkinkan mereka menghambat proses penyidikan.

“Mengingat jabatan mereka, tersangka berpotensi mempersulit hukum, menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya, sesuai kekhawatiran dalam KUHAP,” tegas Benny saat ditemui di Kantor DPP PDI-P.

Selain mendesak penahanan, keluarga korban juga resmi mengajukan aduan pelanggaran etik ke masing-masing partai. Mereka menuntut partai politik menindak tegas kader yang menyalahgunakan kekuasaan dan mengintimidasi tenaga medis.

“Kami berharap pimpinan partai di Jakarta menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan,” ujar Albert, perwakilan keluarga almarhumah.

Langkah keluarga dr. Icha ini diharapkan dapat memutus rantai arogansi pejabat publik dan memberikan efek jera, agar keselamatan tenaga kesehatan yang sedang bertugas terjamin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *