JAKARTA – Hari Kedua Kunker Komisi III ke DKI Jakarta bertemu dengan Polda Metro dan BNP DKI Jakarta. Apa saja yang dibahas?
“Di Polda Metro saya tanyakan soal polisi nakal, serta prosedur penanganan perkara yang banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Habib Aboe menyampaikan, pada tahun kemarin ada 45 personel Polda Metro yang diberhentikan dengan tidak hormat, angka ini naik 13 persen dari sebelumnya. Artinya jumlah oknum polisi nakal di Jakarta bertambah tahun ini.
Untuk itu, Sekjen DPP PKS ini meminta Polda mengambil langkah antisipatif untuk mencegah adanya oknum nakal dalam menjalankan tugasnya. Perlu dilakukan pembinaan mental dan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak ada oknum nakal lagi.
“Banyak keluhan dari masyarakat yang menceritakan bahwa mereka sangat sulit mendapatkan akses untuk menemuai atau memberikan pendampingan hukum, utamanya kalau kasus aksi demonstrasi. Keluhan serupa juga datang dari Organisasi Bantuan Hukum yang resmi terdaftar di Kemenkumham. Misalkan saja pada waktu mereka mendampingi peserta aksi Omnibus Law, Kanit Kamneg tidak memberikan akses pendampingan, padahal pendampingan hukum adalah hak asasi yang harus diberikan kepada semua orang,” jelas Habib Aboe.
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa masukan terkait pendampingan tahanan untuk orang miskin, ada beberapa catatan untuk polda dari para pengacara pro bono. Pertama, akses penyuluhan di rutan polda dan polres sangat tertutup. Padahal, UU bantuan hukum memberikan program ini, ini resmi program melalui kemenkumham.
Kedua, terangnya, Rutan Polda dan Polres tidak tahu cara membuat surat keterangan miskin. Padahal rutan-rutan lain biasa memberikan surat tersebut sebagai syarat pemberian bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin.
Ketua MKD DPR ini mengusulkan catatan-catatan Komisi III DPR dijadikan masukan untuk dilakukan pembenahan kedepan, karena meskipum Jakarta adalah kota metropolis, tidak semua orang yang bermasalah merupakan orang yang memiki kemampuan keuangan untuk didampingi pengacara, inilah fungsinya negara memberikan bantuan hukum melaui APBN.
“Selain itu saya menggaris bawahi peredaran narkoba di Jakarta. Saya sampaikan kepada Kepala BNP Jakarta bahwa Saat ini diperkirakan Pengguna Narkoba di Jakarta Capai 260 Ribu Orang, padahal ada visi Jakarta Zero Narkoba. Perlu ada langkah ekstra oleh BNP DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta Zero Narkoba ini, perlu ada desain khusus oleh BNP Jakarta untuk menekan jumlah pengguna narkoba di Jakarta,” papar Habib Aboe.
“Selain itu saya mencermati persoalan peredaran narkoba ditengah pandemic covid-19. Pada saat PPKM karena Covid-19 ternyata peredaran narkoba tidak menurun, bahkan dibeberapa daerah cenderung meningkat. Saya mendorong Langkah ekstra dilakukan oleh BNP DKI Jakarta untuk mengurangi peredaran narkoba di saat pembatasan covid-19,” tutupnya. (J5)