Peredaran Narkoba Massif, Komisi III DPR Kunjungi Lapas Cipinang

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan hari ini pihaknya di Komisi III melakukan Kunker ke mitra kerja yang ada di wilayah DKI Jakarta. Di mana hari pertama ini Komisi III DPR mendatangi Lapas Cipinang, Kanwil Kemenkumhan DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta.

“Agenda utamanya kami ini adalah monitoring dan evaluasi kinerja mitra kerja. Selain itu kita juga memetakan kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya,” kata Habib Aboe pada Lintas Parlemen, Kamis (18/2/2021).

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan Habib Aboe di sejumlah tempat di ibu kota itu yakni untuk melihat kondisi peredaran narkoba secara langsung di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Apa saja temuannya?

“Hal yang menjadi atensi utama saya adalah soal peredaran narkoba di lapas dan peredaran narkoba yang dikendalikan di Lapas. Misalkan saja di lapas cipinang, dalam beberapa waktu terakhir menjadi atensi masyarakat. Karena adanya dugaan pengendalian peredaran Narkoba dari dalam lapas Cipinang. Misalkan saja akhir tahun kemarin Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus tangki bensin mobil. Dari empat orang yang ditangkap mereka menyebut nama HF yang berada di Lapas Cipinang sebagai pengendali barang tersebut,” jelas Habib Aboe.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kombes Pol Budi Setiawan mengungkapkan DKI Jakarta masuk dalam zona merah atau rawan peredaran narkoba di Indonesia. DKI Jakarta nomor satu pangsa pasar terbesar  di Indonesia

Kasus terbaru di DKI, di mana BNNP DKI Jakarta telah menangkap empat orang penyelundup 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dikirim para komplotan pengedar melalui bus Jakarta-Medan-Aceh dari Jakarta Utara hingga ke terminal bus Kampung Rambutan, Cibubur, Jakarta Timur.

“Demikian pula Ketika Dit Reserse Narkoba Polda Jabar, yang menyatakan bahwa dalam sebulan terakhir di wilayah hukum Polres Cianjur terungkap 3 kasus peredaran sabu di lingkungan Lapas. Para tersangkanya masih dalam satu jaringan yang jika diurut juga merupakan jaringan Lapas Cipinang,” kata Habib Aboe mengutip pernyataan Dit Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.

Untuk itu Sekjen PKS ini menyimpulkan, Harus ada evaluasi yang mendasar tentang pengamanan di Lapas Cipinang, mengingatkan seorang napi seharusnya tidak bisa mengendalikan peredaran narkoba, karena seharusnya tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.

“Jika mereka masih bisa berkomunikasi dengan leluasa berarti ada yang salah dengan sistem keamanan lapas. Hal ini harus menjadi atensi dan evaluasi dari Kemenkumham,” ujar Habib Aboe yang juga Ketua MKD DPR ini.

Habib menceritakan, saat Komisi III DPR bertemu dengan Kanwil kemenkumham DKI Jakarta, ia minta agar kakanwil memperhatikan peredaran narkoba dengan baik di lapas.

“Apalagi ada video viral pesta sabu yang diduga terjadi di lapas Salemba. Ini tentunya menjadi pertanyaan untuk Kadiv PAS dan Kakanwil, mereka harus bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat melihat seolah lapas menjadi surga untuk peredaran narkoba,” terangnya. (HMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *