JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru yang akrab disapa Gus Falah, meminta kasus dugaan penganiayaan kepala sekolah di Lamongan, Jawa Timur, yang menyeret oknum anggota TNI, diproses hingga tuntas.
Gus Falah menekankan, hukum harus berlaku sama untuk semua warga negara tanpa pengecualian.
Menurutnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum sudah dijamin konstitusi dan tidak boleh diabaikan hanya karena pelaku berasal dari institusi tertentu.
“Semua warga negara kedudukannya sama di dalam hukum. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota TNI,” kata Gus Falah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia mengingatkan amanat Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan persamaan kedudukan setiap warga negara di dalam hukum dan pemerintahan. Penegakan hukum, lanjutnya, harus objektif dan tidak memandang pangkat maupun jabatan.
Kasus yang menjadi sorotan ini terjadi di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Lamongan, pada Sabtu, 17 Oktober lalu. Korban berinisial MM yang menjabat sebagai kepala sekolah diduga mengalami kekerasan fisik setelah menegur seorang siswa yang tidak memakai atribut lengkap, yakni sepatu dan kaos kaki saat di sekolah.
Siswa tersebut disebut-sebut merupakan anak dari terduga pelaku. Setelah ditegur, orang tua siswa kemudian mendatangi sekolah dan terjadi perselisihan yang berujung dugaan pemukulan terhadap korban.
Akibat kejadian itu, MM mengalami luka dan kemudian membuat laporan resmi ke Subdenpom Lamongan. Dalam proses pelaporan, korban didampingi oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) PCNU Lamongan.
Gus Falah menyayangkan insiden tersebut. Ia menilai persoalan kedisiplinan siswa seharusnya bisa diselesaikan melalui musyawarah antara sekolah dan orang tua, bukan dengan kekerasan.
“Guru dan kepala sekolah adalah pendidik yang harus dihormati. Jika ada perbedaan pandangan soal kedisiplinan, selesaikan dengan dialog. Jangan main hakim sendiri,” ujarnya.
Ia pun mendorong Subdenpom dan aparat terkait untuk bekerja profesional, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti secara transparan agar peristiwa menjadi terang.
Menurut Gus Falah, penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Hukum jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada pelanggaran, proses sesuai fakta dan bukti, bukan karena seragam yang dikenakan,” pungkasnya.






