Kades Terpilih, Sopian, S.E. Kawal Perbaikan Jalan Simpang Lima Tridaya Sakti, Tak Mau Infrastruktur Berhenti di Janji

BEKASI | MEDIA BELA RAKYAT — Pilkades serentak 154 desa Kabupaten Bekasi telah berlalu pada 20 September 2026 yang lampau. Kepala Desa Tridaya Sakti terpilih periode 2026–2034, Sopian, S.E., langsung menunjukkan kepeduliannya dengan turun ke lapangan memantau proses perbaikan jalan di kawasan Simpang Lima, Jalan KH. Mas’ud, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Selasa (6/10/2026) sore.

Bukan sekadar melihat kondisi jalan, Sopian memastikan proses perbaikan yang tengah dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pasalnya, ruas tersebut menjadi jalur padat yang setiap hari dilintasi kendaraan warga dari pagi hingga sore.

Jalan yang sebelumnya dipenuhi lubang dan permukaan tidak rata dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Karena itu, percepatan penanganan menjadi perhatian penting agar masyarakat dapat kembali melintas dengan aman.

“Kita ingin memastikan proses perbaikannya berjalan dengan baik. Jalan ini setiap hari ramai dilalui masyarakat, sehingga kenyamanan dan keselamatan warga harus menjadi perhatian,” ujar Sopian di lokasi, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, “Pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada wacana. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus dikawal sampai terlihat hasilnya, dengan tetap memperhatikan kewenangan, prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sopian.

Lebih lanjut, “Pemandangan di lokasi menjadi potret sederhana tentang wajah infrastruktur yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Aspal tampak rusak dan berlubang di sejumlah titik, sementara arus kendaraan roda dua maupun kendaraan lainnya terus melintas dalam intensitas tinggi. Jalan bukan sekadar bentangan aspal; ia adalah urat nadi ekonomi warga, jalur anak sekolah, pekerja, pedagang, hingga masyarakat yang setiap hari menggantungkan keselamatan perjalanan pada kualitas infrastruktur publik,” ungkap Sopian.

Kades terpilih Tridaya Sakti, Sopian, S.E. (Kemeja Jeans biru, topi putih) bersama Satpol PP dan Tokoh Pemuda sekitar saat melakukan pengecekan proses perbaikan jalan Simpang Lima KH. Mas'ud, Selasa (6/10/2026).
Kades terpilih Tridaya Sakti, Sopian, S.E. (Kemeja Jeans biru, topi putih) bersama Satpol PP dan Tokoh Pemuda sekitar saat melakukan pengecekan proses perbaikan jalan Simpang Lima KH. Mas’ud, Selasa (6/10/2026).

“Secara prinsip, penyelenggaraan jalan berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan keselamatan pengguna jalan. UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan dan pemeliharaan jalan dilakukan secara bertanggung jawab,” terangnya.

Masih menurut Sopian, “Terlebih, regulasi terbaru mengenai desa melalui PP Nomor 16 Tahun 2026 telah mempertegas kerangka pengaturan mengenai kewenangan desa, pembangunan desa, keuangan dan aset desa, hingga sarana dan prasarana desa. Karena itu, perhatian terhadap infrastruktur tidak cukup berhenti pada keluhan atau inspeksi lapangan, tetapi idealnya diteruskan melalui pendataan, penentuan kewenangan, koordinasi dengan pemerintah daerah/instansi terkait, serta penganggaran yang sesuai ketentuan hukum.” Pungkas Sopian, S.E.

Langkah Sopian tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa kepemimpinan tidak cukup hanya hadir saat pesta demokrasi desa. Setelah suara rakyat diberikan, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai: turun ke lapangan, mengawal persoalan, dan memastikan pelayanan publik bergerak.

Simpang Lima KH. Mas’ud sore hari ini seakan mengirim pesan sederhana: rakyat tidak selalu meminta janji yang tinggi, terkadang mereka hanya ingin jalan yang aman untuk dilewati. Bagi Sopian, S.E., gebrakan pertama setelah memenangkan kontestasi Pilkades bukanlah pesta kemenangan, melainkan menatap langsung lubang-lubang yang selama ini dilewati warganya. Sebab pemerintahan yang visioner semestinya tidak menunggu rakyat jatuh terlebih dahulu untuk kemudian sibuk mencari siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi bergerak sejak tanda bahaya mulai terlihat.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *