JAKARTA – BELA RAKYAT – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti kebijakan pemerintah yang tidak memberikan izin terhadap rencana konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, di Indonesia. Menurut HNW, keputusan tersebut berkaitan dengan rekam jejak dukungan sang musisi terhadap Israel dan dinilai perlu dilihat dalam konteks sikap Indonesia terhadap isu Palestina.
HNW menyatakan bahwa pemerintah memiliki alasan untuk mempertimbangkan secara hati-hati kehadiran figur publik yang memiliki posisi politik terkait konflik Israel-Palestina. Ia juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan amanat konstitusi Indonesia yang selama ini menolak segala bentuk penjajahan.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (6/10), HNW juga meminta agar kebijakan keimigrasian terhadap warga negara Israel dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyoroti informasi mengenai warga Israel yang disebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor negara lain.
Menurut HNW, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia meminta pemerintah memastikan setiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia memenuhi seluruh ketentuan hukum keimigrasian dan tidak menggunakan identitas perjalanan yang menimbulkan persoalan hukum.
“Pihak Imigrasi harus lebih sensitif dengan melakukan evaluasi total terhadap penyimpangan ini,” kata HNW.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan warga Israel yang telah masuk menggunakan paspor negara lain dan kemudian diketahui melakukan aktivitas bisnis atau bekerja di Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, pemerintah perlu mengambil tindakan sesuai hukum keimigrasian, termasuk kemungkinan deportasi.
HNW kemudian mengingatkan bahwa Indonesia sebelumnya telah mengambil sejumlah kebijakan terkait kehadiran pihak Israel dalam berbagai kegiatan di Tanah Air. Ia menyinggung penolakan terhadap kehadiran tim sepak bola Israel dalam Piala Dunia U-20 2023 serta persoalan visa atlet Israel pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta pada 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan adanya konsistensi pemerintah dalam menjalankan sikap Indonesia mengenai Palestina. Namun, ia menilai konsistensi tersebut juga perlu diterapkan dalam pengawasan keimigrasian.
HNW turut meminta perhatian pemerintah terhadap aktivitas sejumlah influencer di Indonesia yang menurutnya kerap menyampaikan narasi yang mendukung Israel. Ia mengatakan ruang publik seharusnya tidak digunakan untuk membenarkan tindakan yang oleh berbagai pihak dipersoalkan dalam konflik Palestina-Israel.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang dalam sejumlah kesempatan menyampaikan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. Karena itu, menurut HNW, kebijakan luar negeri Indonesia terkait Palestina perlu tercermin dalam kebijakan di dalam negeri secara konsisten.
“Indonesia harus menutup segala usaha yang membuat narasi membenarkan teror dan kejahatan kemanusiaan Israel dengan malah membelanya dan menampilkan dirinya seolah-olah malah sebagai korban,” ujar HNW.
Lebih jauh, HNW meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap informasi mengenai warga Israel yang diduga memiliki kewarganegaraan ganda dan menggunakan paspor negara lain ketika bepergian ke Indonesia. Ia menilai pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dokumen perjalanan maupun pelanggaran ketentuan keimigrasian.
HNW menegaskan bahwa tindakan terhadap setiap warga negara asing harus tetap dilakukan berdasarkan hukum Indonesia. Menurutnya, apabila terdapat pelanggaran, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan tindakan administratif keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk menegakkan kedaulatan Negara Indonesia, dan menunjukkan bukti keseriusan menolak penjajahan Israel, maka kejahatan seperti ini harusnya segera ditangani,” pungkasnya.






