BANDUNG – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengambil langkah serius menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan di lingkungan badan usaha milik negara. Fokus perhatian diarahkan pada penyelesaian hak pesangon pensiunan PT Pindad (Persero) serta dugaan union busting yang dialami sejumlah karyawan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Dalam kunjungan kerja BAM DPR RI di Bandung, Senin (13/7/2026), Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa negara melalui DPR memiliki kewajiban memastikan setiap aspirasi masyarakat memperoleh ruang untuk didengar dan ditindaklanjuti secara objektif.
Menurut Ahmad, persoalan hubungan industrial tidak dapat dipandang sebagai urusan internal perusahaan semata, melainkan menyangkut perlindungan hak-hak pekerja sekaligus keberlangsungan perusahaan sebagai aset strategis negara.
Ahmad Heryawan: BUMN Memiliki Tanggung Jawab terhadap Hak Pekerja
Dalam keterangannya, Ahmad Heryawan menekankan bahwa BUMN memegang dua fungsi sekaligus, yakni sebagai motor pembangunan nasional dan sebagai perusahaan yang wajib menjamin perlindungan terhadap para pekerjanya.
“Selain sebagai badan usaha yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, BUMN juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja serta hubungan industrial yang harmonis,” ujar Ahmad Heryawan.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan BUMN tidak hanya diukur dari aspek bisnis maupun kontribusinya terhadap perekonomian nasional, tetapi juga dari komitmennya menjaga hubungan kerja yang sehat.
Sebagai Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan menilai perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik.
Hubungan Industrial Harmonis Menjadi Kunci Keberlanjutan Perusahaan
Dalam kesempatan itu, Ahmad Heryawan kembali mengingatkan bahwa hubungan industrial yang harmonis memiliki dampak langsung terhadap produktivitas perusahaan.
Ia menilai konflik berkepanjangan justru dapat memengaruhi stabilitas operasional sekaligus menurunkan kepercayaan publik.
“Hubungan industrial yang sehat merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas, keberlanjutan usaha, dan kepercayaan publik terhadap perusahaan,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja, tetapi juga bagi masa depan perusahaan itu sendiri.
BAM DPR RI Mendengar Seluruh Pihak
Dalam kunjungan tersebut, BAM DPR RI meminta penjelasan langsung dari pihak PT Pindad (Persero) maupun PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait persoalan yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya telah diterima BAM DPR RI. Ahmad Heryawan menegaskan bahwa forum tersebut tidak dibentuk untuk mencari pihak yang benar maupun salah.
Sebaliknya, BAM hadir sebagai jembatan komunikasi antara perusahaan dengan serikat pekerja agar seluruh persoalan dapat dibahas secara terbuka.
“Kami ingin memperoleh penjelasan secara langsung dari seluruh pihak terkait kondisi yang sebenarnya, langkah-langkah yang telah dilakukan, berbagai kendala yang dihadapi, serta upaya penyelesaian yang sedang maupun akan ditempuh,” tegas Ahmad Heryawan.
Dengan pendekatan tersebut, BAM berharap seluruh informasi diperoleh secara berimbang sebelum merumuskan langkah lanjutan.
Aspirasi Pekerja Menjadi Perhatian BAM
Aspirasi yang diterima BAM DPR RI meliputi penyelesaian hak pesangon pensiunan PT Pindad (Persero) serta adanya dugaan union busting terhadap karyawan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Melalui forum tersebut, BAM DPR RI berupaya memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat dikaji berdasarkan fakta dan penjelasan dari seluruh pihak yang berkepentingan.
Pendekatan dialog dipilih sebagai upaya membangun penyelesaian yang mengedepankan komunikasi dan hubungan industrial yang sehat.
Libatkan Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat
Kunjungan kerja BAM DPR RI juga dihadiri Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Kehadiran pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya memperoleh masukan mengenai tata kelola hubungan industrial, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak pekerja di lingkungan BUMN.
Forum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan serta masukan terhadap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
BAM Tegaskan Fungsi Aspirasi DPR
Melalui kunjungan kerja ini, BAM DPR RI menegaskan komitmennya menjalankan fungsi penyerapan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Ahmad menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus mengedepankan dialog, keterbukaan informasi, serta upaya membangun hubungan industrial yang harmonis.
Dengan meminta keterangan langsung dari perusahaan, serikat pekerja, dan instansi terkait, BAM DPR RI berharap setiap persoalan dapat dipahami secara utuh sehingga langkah penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme yang tepat, tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak pekerja maupun keberlangsungan perusahaan sebagai bagian dari BUMN strategis nasional.






