JAKARTA – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan pentingnya memperkuat kesetaraan akses perempuan dalam kepemimpinan parlemen sebagai bagian dari upaya memperkaya representasi dan meningkatkan kualitas proses pengambilan keputusan publik di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Adde Rosi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya yang menyoroti peran strategis perempuan dalam lembaga legislatif. Menurutnya, pembahasan mengenai keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada jumlah anggota perempuan yang duduk di parlemen, melainkan harus diperluas hingga pada kesempatan yang setara untuk menduduki posisi-posisi kepemimpinan.
“Diskusi seputar keterwakilan perempuan tidak hanya sekadar keanggotaan, namun juga keterwakilan kepemimpinan dalam struktur parlemen. Inilah sebabnya mengapa kolaborasi lintas partai di antara anggota parlemen perempuan tetap penting, tidak hanya untuk advokasi, namun juga untuk pendampingan, dukungan kelembagaan, dan perluasan peluang bagi pemimpin perempuan lainnya,” ujar Adde Rosi sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram pribadinya.
Adde Rosi menilai bahwa kepemimpinan perempuan memiliki kontribusi besar dalam menghadirkan perspektif yang lebih beragam dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Kehadiran perempuan dalam posisi strategis di parlemen diyakini mampu memperkaya sudut pandang dalam pembahasan berbagai isu, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, pemberdayaan ekonomi, hingga pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan ruang partisipasi yang terbuka bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan. Oleh karena itu, akses terhadap jabatan-jabatan kepemimpinan harus diberikan secara adil dan proporsional agar setiap individu yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dapat berkontribusi secara optimal.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut menekankan bahwa kolaborasi antaranggota parlemen perempuan dari berbagai latar belakang politik merupakan salah satu kunci untuk memperkuat peran perempuan dalam lembaga legislatif. Kerja sama tersebut tidak hanya penting dalam memperjuangkan agenda-agenda yang berkaitan dengan kesetaraan gender, tetapi juga dalam membangun sistem pendampingan dan dukungan yang berkelanjutan bagi generasi pemimpin perempuan berikutnya.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan perempuan dalam menduduki posisi strategis tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu semata, tetapi juga oleh lingkungan kelembagaan yang memberikan dukungan dan kesempatan yang setara. Karena itu, penguatan jejaring dan solidaritas antaranggota parlemen perempuan menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem kepemimpinan yang lebih inklusif.
Adde Rosi juga berpandangan, peningkatan keterlibatan perempuan dalam posisi pengambil keputusan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pengalaman dan perspektif yang beragam, perempuan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan mempertimbangkan kepentingan seluruh lapisan masyarakat secara lebih komprehensif.
Dalam konteks pembangunan demokrasi Indonesia, ia menilai bahwa kepemimpinan yang inklusif merupakan salah satu fondasi utama untuk memperkuat legitimasi lembaga-lembaga publik. Semakin banyak kelompok masyarakat yang terwakili dalam proses pengambilan keputusan, semakin besar pula peluang terciptanya kebijakan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
Pernyataan Adde Rosi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk memperluas peran perempuan di ruang-ruang politik tidak hanya bertujuan meningkatkan angka representasi, tetapi juga memastikan hadirnya kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa.
Dengan terbukanya akses yang setara terhadap posisi kepemimpinan, semakin banyak talenta perempuan Indonesia yang dapat tampil dan berkontribusi berdasarkan kemampuan, pengalaman, serta kompetensinya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih inklusif dan mencerminkan keberagaman aspirasi masyarakat Indonesia.






