JAKARTA – BELA RAKYAT – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, buka suara keras terkait dugaan penyadapan politik yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).
Melalui akun Facebook resminya @andi.mallarangeng.756 yang diposting pada 3 November 2026, Andi melontarkan pertanyaan tajam ke publik.
“Penyadapan Politik: Untuk apa? Untuk menjatuhkan presiden? Untuk kepentingan siapa?”
Itulah teks yang terpampang dalam videonya, seperti dikutip Bela Rakyat dari akun Facebooknya, Senin (3/11).
Andi menegaskan, aksi penyadapan yang diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah elite nasional itu bukan untuk penegakan hukum. Melainkan sabotase politik murni.
“Ini bukan soal hukum, ini soal politik. Penyadapan ini untuk kepentingan siapa?” ujar Andi dalam video berdurasi tersebut.
Menurut Andi, target penyadapan sangat luas. Bukan hanya Presiden Prabowo, tapi juga mantan Presiden Jokowi, petinggi Polri, partai politik, media, hingga LSM.
Ia bahkan menyinggung peran LSM yang menurutnya hanya dijadikan operator lapangan untuk meneruskan hasil sadapan ke pihak ketiga.
Andi membandingkan kasus ini dengan skandal Watergate di Amerika yang menjatuhkan Presiden Nixon. Bedanya, jika Watergate presidennya yang menyadap, di Indonesia justru presidennya yang disadap.
Mantan politisi Demokrat itu menegaskan, penyadapan tanpa dasar penyelidikan pidana adalah tindakan ilegal dan berbahaya bagi demokrasi.
“Penyadapan tanpa investigasi kriminal itu ilegal,” tegas Andi menjawab komentar warganet di unggahannya.
Ia mendesak agar dalang dan seluruh jaringan penyadapan ilegal tersebut dibongkar tuntas ke publik, bukan hanya operator di lapangan.
“Bongkar semuanya, siapa di belakangnya,” pungkasnya.
Hingga kini, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 8.000 akun dan menuai 1.347 komentar. Publik terbelah, sebagian besar mendesak pengusutan tuntas dan menyebut ada kekuatan besar di balik LSP.
Bagaimana menurut Rakyat? Apakah ini upaya sistematis menjatuhkan Presiden Prabowo? Tulis pendapatmu di kolom komentar.






