KOTA BEKASI | MEDIA BELA RAKYAT — Kelompok Kerja Wartawan (Pokja) Kota Bekasi menggelar diskusi interaktif bertajuk “Menakar Kesiapan Pemkot Bekasi sebagai Tuan Rumah Sukseskan Porprov Jabar 2026”, Kamis (29/10/2026), di Gedung Creative Center, Kota Bekasi. Forum tersebut menghadirkan sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan TNI, Polri, Diskominfostandi Kota Bekasi, serta Humas Porprov XV Jawa Barat.
Diskusi yang semestinya menjadi ruang untuk membedah kesiapan penyelenggaraan pesta olahraga terbesar tingkat provinsi itu justru menghadirkan pertanyaan mendasar: seberapa siap penyelenggara menjelaskan penggunaan anggaran kepada publik? Sebab, menjadi tuan rumah bukan sekadar perkara menyiapkan venue, memasang spanduk, dan menyambut tamu kehormatan, melainkan juga mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara yang digunakan.
Salah satu sorotan muncul ketika Moh Cahyadi, yang akrab disapa Den Cupank, wartawan Media BelaRakyat.com, mempertanyakan sumber pembiayaan sekaligus besaran anggaran yang dialokasikan untuk Porprov XV Jawa Barat 2026. Ika Jatmikasari selaku Humas Porprov Jabar 2026 menjelaskan bahwa sumber anggaran berasal dari hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, ketika ditanya mengenai total anggaran dan nominal hibah yang digelontorkan, Ika menyatakan tidak mengetahui angka pastinya. Jawaban tersebut tentu tidak serta-merta membuktikan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran. Akan tetapi, ketidaktahuan mengenai nominal pembiayaan dalam sebuah agenda publik berskala besar patut menjadi catatan evaluasi, sekaligus membuka pertanyaan mengenai sejauh mana koordinasi informasi dan transparansi anggaran telah dipersiapkan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Publik Kota Bekasi, Frits Saikat, menilai keterbukaan informasi bukanlah kemurahan hati penyelenggara, melainkan kewajiban dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memberikan landasan yang jelas. Pasal 7 mengatur kewajiban badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Sementara Pasal 9 mengatur keterbukaan informasi mengenai kegiatan, kinerja, serta laporan keuangan badan publik, dan Pasal 11 mencakup informasi rencana kerja proyek beserta perkiraan pengeluaran tahunan.

“Publik tidak sedang meminta sesuatu yang berada di luar haknya. Ketika kegiatan menggunakan anggaran negara, informasi mengenai perencanaan, alokasi, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya harus dapat diakses sesuai ketentuan. Jangan sampai panggung olahraga terlihat megah, tetapi informasi mengenai pembiayaannya justru berjalan tertatih-tatih,” ujar Frits Saikat.
Sorotan lain datang dari Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Bekasi Raya (FWBR) sekaligus Owner Media Nusantara Merdeka News, Bonanza Panjaitan. Dalam konteks pengawasan publik, penyelenggaraan Porprov semestinya tidak hanya berorientasi pada suksesnya seremoni dan pencapaian prestasi atlet, tetapi juga menjamin akuntabilitas seluruh proses penyelenggaraan.

“Jangan hanya menuntut media menjadi corong publikasi keberhasilan, sementara akses terhadap informasi substantif justru terbatas. Pers bukan sekadar pelengkap dokumentasi kegiatan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial, dan masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang publik dikelola,” tutur Bonanza, Kamis (29/10/2026).
Dalam diskusi tersebut, Kapten Inf. Maryono, Danramil 06/Bekasi Selatan yang mewakili Dandim 0507/Bekasi serta Kasubbinops Polres Metro Bekasi Kota, turut hadir sebagai unsur keamanan dalam forum. Sementara itu, Hanafi selaku Kabid Persandian Diskominfostandi Kota Bekasi memaparkan fokus dukungan pada sektor publikasi dan jaringan internet, meliputi media cetak, media online, serta publikasi melalui media sosial.
Hanafi juga mengungkap kebutuhan jaringan internet di ruang Media Center Porprov dan penguatan kanal digital guna mendukung penyebarluasan informasi penyelenggaraan Porprov di Kota Bekasi. Dukungan tersebut merupakan bagian penting dari kesiapan komunikasi publik. Namun, fasilitas publikasi yang baik harus berjalan beriringan dengan akses informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kesiapan komunikasi bukan hanya soal seberapa cepat informasi disebarkan, tetapi juga seberapa terbuka informasi yang memang menjadi hak masyarakat.” Pungkas Hanafi.
Sesi tanya jawab juga memperlihatkan sejumlah persoalan teknis yang tak kalah penting. Sri Haryati, wartawan Media Dayli Indonesia.co, mempertanyakan apakah pihak penyelenggara telah memastikan seluruh venue olahraga yang akan digunakan benar-benar memenuhi standar KONI. Pertanyaan lainnya menyangkut mekanisme penerbitan kartu akses atau pass khusus bagi awak media yang akan melakukan peliputan Porprov XV Jawa Barat 2026.
Dua persoalan tersebut bukan perkara administratif belaka. Kelayakan venue menyangkut keselamatan atlet, kualitas pertandingan, dan kredibilitas kompetisi, sedangkan kepastian kartu peliputan berkaitan dengan profesionalitas kerja jurnalistik serta kelancaran arus informasi kepada masyarakat. Penyelenggara perlu memberikan penjelasan mengenai hasil verifikasi venue, standar teknis yang digunakan, mekanisme akreditasi media, serta fasilitas kerja yang akan disediakan bagi jurnalis.
Sukses Porprov XV Jawa Barat 2026 tidak cukup diukur dari kemeriahan pembukaan, banyaknya atlet yang bertanding, atau megahnya fasilitas yang dipamerkan. Keberhasilan sejati harus tercermin dari prestasi olahraga, keselamatan seluruh peserta, kesiapan infrastruktur, pelayanan terhadap insan pers, serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak penyelenggara diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai sumber pembiayaan, besaran hibah, dokumen perencanaan, serta mekanisme pertanggungjawabannya melalui saluran resmi yang berwenang. Sebab, sebagaimana semangat keterbukaan yang dijamin undang-undang, uang publik bukanlah uang tanpa pemilik. Ada rakyat yang membiayai, ada kewajiban yang harus dipenuhi, dan ada sejarah yang kelak mencatat bagaimana amanah itu dijalankan. Porprov boleh menjadi pesta olahraga, tetapi jangan sampai transparansi justru menjadi cabang yang paling tertinggal.
(CP/red)






