JAKARTA – BELA RAKYAT – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyambut positif pembentukan Satuan Tugas (Satgas) bersama Indonesia-Singapura untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta kerja sama ini tidak berhenti di penanganan darurat, tapi masuk ke ranah penegakan hukum yang lebih dalam.
Hal ini disampaikan Sukamta merespons pertemuan tertutup Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, pada Rabu (28/10/2026).
Menurut Legislator Fraksi PKS itu, pertemuan level tinggi tersebut menunjukkan kuatnya hubungan bilateral di sektor ekonomi, investasi, dan pertahanan. Meski begitu, ia meminta publik tidak berspekulasi liar soal agenda tertutup tersebut.
“Pertemuan tertutup di level kepala negara dan Menlu biasanya untuk sinkronisasi politik tingkat tinggi. Kita serahkan substansinya kepada pemerintah,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Fokus utamanya adalah tindak lanjut Satgas Karhutla. Sukamta menegaskan, paradigma penanganan karhutla harus bergeser. Tidak hanya memadamkan api di lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual di belakangnya.
Ia mendorong tiga langkah konkret dalam kerja sama Indonesia-Singapura:
1. Penelusuran Korporasi: Membuka data kepemilikan perusahaan yang lahannya terbakar berulang.
2. Pelacakan Aliran Dana: Menelusuri transaksi keuangan dan beneficiary owner lintas negara.
3. Pertukaran Bukti Hukum: Memperkuat Mutual Legal Assistance agar perbedaan yurisdiksi tidak jadi celah hukum.
“Jangan sampai kedaulatan hukum dihormati, tapi justru dimanfaatkan pelaku untuk berlindung. Siapa yang bakar, siapa yang untung, dan ke mana uangnya mengalir, itu yang harus dijawab,” tegas Sukamta.
Selain isu karhutla, Sukamta juga menyoroti arah investasi Singapura di Indonesia. Ia berharap investasi tidak hanya berorientasi pasar, tetapi memberikan nilai tambah berupa transfer teknologi, penguatan industri nasional, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas bagi SDM Indonesia.
Di level kawasan, ia menyebut Indonesia dan Singapura perlu solid menjaga stabilitas Asia Tenggara, apalagi Singapura akan memegang Keketuaan ASEAN pada 2027. ASEAN, kata dia, harus tetap independen di tengah rivalitas negara besar.
“Prinsipnya jelas, hubungan baik harus diterjemahkan menjadi manfaat konkret bagi kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.






