JAKARTA – Pemberantasan kejahatan digital membutuhkan kerja bersama, bukan hanya mengandalkan satu institusi. Atas dasar itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memperkuat koordinasi dengan Kapolri Suyudi Ario Seto untuk menghadapi maraknya judi online, penipuan digital, hingga berbagai tindak kriminal yang mengancam keamanan ruang digital Indonesia.
Sinergi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri diarahkan pada tiga aspek utama, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan infrastruktur telekomunikasi. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk memastikan kejahatan digital tidak terus merugikan masyarakat maupun mengganggu layanan komunikasi di berbagai daerah.
Usai melakukan audiensi dengan Kapolri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026), Meutya menegaskan bahwa penguatan kerja sama kedua institusi menjadi salah satu langkah penting untuk menekan praktik judi online di Tanah Air.
“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, persoalan yang dilaporkan masyarakat tidak terbatas pada perjudian daring. Aduan juga mencakup jual beli data, penipuan daring, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga penyebaran hoaks.
Ragam persoalan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kejahatan digital membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Karena itu, Komdigi dan Polri mendorong percepatan pelaksanaan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan memperkuat koordinasi, baik dalam pencegahan maupun penindakan hukum.
“Tantangan ini luas sekali cakupannya kalau hanya dilakukan oleh Komdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum,” jelas Meutya.
Apresiasi Penindakan Jaringan Judi Online Lintas Negara
Dalam kesempatan tersebut, Meutya turut mengapresiasi langkah cepat Kapolri beserta jajarannya dalam menangani kasus perjudian daring yang melibatkan jaringan lintas negara.
Menurutnya, penanganan terhadap jaringan semacam itu menjadi bagian penting dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital. Kolaborasi yang semakin kuat diharapkan tidak hanya menekan praktik judi online, tetapi juga meningkatkan efektivitas penanganan penipuan daring yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan, namun sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tetapi juga lintas negara,” ungkap Meutya.
Pencurian Perangkat BTS Ikut Jadi Perhatian
Selain menyoroti kejahatan yang berlangsung di ruang digital, Meutya mengingatkan adanya persoalan kriminalitas terhadap infrastruktur telekomunikasi. Pencurian kabel dan perangkat base transceiver station (BTS), misalnya, dapat mengakibatkan terganggunya akses internet dan layanan telekomunikasi yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut Meutya, tindakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai pencurian biasa karena dampaknya dapat meluas hingga menghambat konektivitas di sejumlah wilayah. Penanganan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga agar layanan komunikasi tetap berjalan.
“Kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat pada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” tutur Meutya.
Kapolri: Penipuan Daring hingga Hoaks Harus Ditangani Cepat
Sementara itu, Kapolri Suyudi Ario Seto menilai perkembangan teknologi yang berlangsung cepat perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat serta penanganan hukum yang responsif.
Ia menyoroti sejumlah kejahatan yang kian meresahkan, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara. Menurutnya, berbagai praktik tersebut harus ditangani secara serius karena bukan hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan negara.
“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Suyudi.
Suyudi juga menaruh perhatian pada penyebaran berita bohong atau hoaks. Ia menilai persoalan tersebut membutuhkan langkah penanganan yang kuat, termasuk melalui penguatan regulasi sebagaimana dibahas bersama Menteri Komunikasi dan Digital.
“Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan berita-berita bohong, hoaks. Ini juga perlu ada langkah-langkah yang kuat secara regulasi yang tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri,” ujar Suyudi.
MoU Komdigi-Polri Diharapkan Perkuat Keamanan Digital
Penguatan koordinasi kedua institusi diharapkan menjadi pijakan untuk membangun penanganan kejahatan digital yang lebih terpadu. Suyudi berharap penguatan MoU yang dilakukan pada April lalu dapat semakin mempererat kerja sama Komdigi dan Polri dalam menjawab berbagai keresahan masyarakat.
Bagi kedua institusi, keamanan ruang digital menjadi tantangan bersama yang membutuhkan langkah pencegahan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penegakan hukum yang efektif.
“Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, keamanan digital nasional di Indonesia,” pungkas Suyudi.






