Salib Merah di Aksi Mahasiswa, Simbol Perlawanan terhadap Ketidakadilan

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Kemunculan salib merah berukuran besar dalam demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026), menghadirkan pesan yang melampaui simbol keagamaan. Pengamat Sosial Hizkia Darmayana memandang simbol tersebut sebagai representasi perjuangan kemanusiaan sekaligus manifestasi Teologi Pembebasan yang menempatkan keberpihakan terhadap kelompok tertindas sebagai bagian penting dari penghayatan iman.

Menurut Hizkia, penggunaan simbol keagamaan di ruang demonstrasi menunjukkan bahwa nilai spiritual dapat berkelindan dengan perjuangan sosial. Dalam konteks ini, salib merah tidak hanya dipahami sebagai lambang iman, tetapi juga sebagai pengingat atas penderitaan masyarakat yang menghadapi ketidakadilan, perampasan ruang hidup, dan ketimpangan relasi kekuasaan.

Bacaan Lainnya

“Simbol keagamaan memiliki dimensi sosial ketika dihadirkan untuk menyuarakan penderitaan manusia. Iman tidak seharusnya terpisah dari kenyataan yang dialami masyarakat, terutama mereka yang kehilangan hak, ruang hidup, dan kesempatan untuk memperoleh keadilan,” ujar Hizkia, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, cara pandang tersebut memiliki keterkaitan dengan Teologi Pembebasan, sebuah arus pemikiran teologis yang berkembang di Amerika Latin pada dekade 1960-an dan 1970-an. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap kemiskinan struktural, ketimpangan ekonomi, penindasan politik, serta kondisi sosial yang membuat kelompok miskin semakin sulit keluar dari keterpurukan.

Salah satu tokoh penting dalam perkembangan pemikiran tersebut adalah imam Katolik asal Peru, Gustavo Gutiérrez, melalui karyanya A Theology of Liberation. Pemikiran Gutiérrez menekankan pentingnya memahami iman dalam hubungannya dengan realitas kehidupan masyarakat, termasuk perjuangan melawan kondisi yang menghambat kebebasan dan martabat manusia.

Hizkia menilai, esensi Teologi Pembebasan bukan sekadar mengajak manusia menunjukkan kepedulian kepada sesama, melainkan mendorong pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyebab ketidakadilan. Kemiskinan, misalnya, tidak selalu dapat dijelaskan sebagai akibat kegagalan individu, tetapi juga perlu dilihat melalui kebijakan, distribusi sumber daya, serta struktur sosial dan ekonomi yang memengaruhi kehidupan masyarakat.

“Persoalannya bukan hanya bagaimana kita menolong orang yang sedang mengalami kesulitan, tetapi juga bagaimana memahami mengapa ketidakadilan itu terus terjadi. Di situlah iman bertemu dengan tanggung jawab sosial untuk memperjuangkan perubahan,” katanya.

Dalam pandangan Hizkia, kemunculan salib merah dalam aksi PMKRI juga berkaitan dengan pesan yang diangkat melalui film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. Dokumenter tersebut menyoroti kehidupan masyarakat adat Papua Selatan di tengah ekspansi proyek pembangunan, pembukaan kawasan hutan, serta persoalan yang menyangkut tanah adat dan keberlangsungan ruang hidup mereka.

Isu tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan tidak cukup dinilai hanya dari besarnya investasi, pertumbuhan ekonomi, atau infrastruktur yang dihasilkan. Menurut Hizkia, setiap agenda pembangunan juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat yang telah hidup turun-temurun di wilayah tersebut, termasuk hak atas tanah, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan kebudayaan.

Ia menerangkan, dalam konteks masyarakat adat yang disorot, salib merah dapat dimaknai sebagai penanda keberadaan sekaligus simbol perlawanan terhadap aktivitas yang dinilai mengancam wilayah leluhur. Simbol itu menyampaikan pesan bahwa tanah memiliki nilai yang jauh melampaui harga ekonominya.

“Bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar aset yang dapat dihitung berdasarkan nilai jual. Di dalamnya terdapat sejarah, identitas, kebudayaan, sumber penghidupan, dan hubungan antargenerasi. Karena itu, persoalan tanah adat juga merupakan persoalan martabat manusia,” ungkapnya.

Hizkia menambahkan, ketika simbol tersebut dibawa ke ruang demonstrasi, pesan yang semula hadir dalam konteks perjuangan masyarakat adat dapat memperoleh resonansi yang lebih luas. Salib merah menjadi medium untuk menghubungkan persoalan di wilayah Papua Selatan dengan diskusi publik mengenai keadilan sosial, hak masyarakat, dan tanggung jawab negara dalam melindungi kelompok rentan.

Namun, ia menilai, pesan yang terkandung dalam simbol itu perlu dibaca secara proporsional. Kehadiran salib merah tidak harus dimaknai sebagai pertentangan antaragama atau penolakan terhadap pembangunan itu sendiri. Sebaliknya, simbol tersebut dapat menjadi ajakan untuk menguji apakah pembangunan benar-benar menghadirkan manfaat yang adil dan menghormati hak-hak masyarakat terdampak.

Dalam perspektif tersebut, kritik terhadap kebijakan pembangunan bukan berarti menolak seluruh upaya pembangunan. Kritik justru diperlukan agar proses pembangunan berjalan dengan memperhatikan partisipasi masyarakat, perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta mekanisme penyelesaian konflik yang adil dan transparan.

Hizkia melihat, semangat inilah yang membuat Teologi Pembebasan tetap relevan dalam membaca berbagai persoalan kontemporer. Agama tidak hanya menjadi sumber penguatan spiritual bagi individu, tetapi juga dapat memberikan landasan moral bagi perjuangan membangun kehidupan bersama yang lebih adil.

“Ketika kelompok yang rentan menghadapi ancaman terhadap hak dan kehidupannya, masyarakat perlu bertanya di mana keberpihakan kita. Apakah kita hanya menyaksikan penderitaan itu, atau ikut mendorong hadirnya keadilan? Pertanyaan tersebut merupakan bagian penting dari tanggung jawab moral dalam kehidupan sosial,” tuturnya.

Ia menegaskan, simbol keagamaan yang hadir dalam ruang publik seharusnya membuka ruang refleksi dan dialog, bukan menjadi alasan untuk memperlebar perpecahan. Pesan kemanusiaan yang dibawanya perlu diterjemahkan ke dalam tindakan konkret, mulai dari penghormatan terhadap hak warga, penyelesaian konflik tanpa kekerasan, hingga pengawasan terhadap kebijakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Bagi Hizkia, salib merah dalam demonstrasi PMKRI pada peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 dapat dibaca sebagai pengingat bahwa perjuangan kebangsaan tidak berhenti pada persatuan secara simbolis. Persatuan juga membutuhkan keadilan, perlindungan terhadap kelompok marginal, dan kesediaan mendengarkan suara masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan ruang.

“Persatuan tidak boleh hanya berarti hidup berdampingan tanpa memedulikan penderitaan sesama. Persatuan harus dibangun di atas penghormatan terhadap martabat manusia dan keberanian memperjuangkan keadilan. Jika salib merah itu mengingatkan kita pada hal tersebut, maka simbol itu telah menghadirkan pesan kemanusiaan yang penting bagi kehidupan berbangsa,” pungkas Hizkia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *