JAKARTA – BELA RAKYAT – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membawa sejumlah agenda strategis Indonesia dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat pada September 2026. Dari Silicon Valley hingga New York, agenda yang dibahas tidak hanya menyangkut perkembangan teknologi, tetapi juga perlindungan anak, tata kelola kecerdasan artifisial (AI), penguatan infrastruktur digital, investasi teknologi, hingga kepatuhan perusahaan global terhadap regulasi Indonesia.
Rangkaian agenda tersebut mempertemukan Meutya dengan sejumlah perusahaan teknologi dunia dan tokoh internasional. Di Silicon Valley, Meutya bertemu CEO Roblox David Baszucki dan jajaran Google. Sementara di New York, agenda berlanjut melalui forum tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pertemuan dengan Meta dan Microsoft.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah pertemuan Meutya dengan Co-Founder sekaligus CEO Roblox David Baszucki di kantor pusat Roblox pada 22 September 2026. Pertemuan tersebut membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Dalam pertemuan itu, pemerintah Indonesia mendorong agar komitmen perlindungan anak diterjemahkan menjadi langkah konkret. Pembahasan mencakup penguatan verifikasi usia, perlindungan pengguna berusia di bawah 16 tahun, pembatasan interaksi anak dengan orang yang tidak dikenal, pencegahan komunikasi anak berpindah ke luar platform, serta penerapan prinsip safety-by-design.
Pemerintah juga mendorong pelaporan implementasi PP TUNAS secara rutin, terukur, dan transparan. Selain itu, Meutya menyampaikan pentingnya penguatan kehadiran Roblox di Indonesia, termasuk kemungkinan menempatkan pimpinan senior atau membangun kantor di Jakarta. Roblox menyatakan akan terus menyesuaikan produknya dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Masih di Silicon Valley, Meutya bertemu jajaran Google di Googleplex. Pertemuan ini membahas agenda pembangunan ekosistem digital Indonesia yang lebih luas, mulai dari pengembangan jaringan global Google, peluang pembangunan dan pendaratan kabel bawah laut langsung ke Indonesia, pengembangan kabel terestrial, hingga penguatan ketahanan infrastruktur broadband nasional.
Pembahasan juga mencakup keterhubungan pusat data, perluasan akses internet, penguatan ekosistem Android dan Google Play, serta dukungan kepada pengembang aplikasi Indonesia agar mampu berkembang dan bersaing di tingkat global. Pemerintah turut membahas penerapan Rich Communication Services (RCS) bersama operator telekomunikasi Indonesia serta peningkatan keamanan digital.
Dalam konteks penegakan hukum digital, Meutya juga meminta Google meningkatkan deteksi dan penghapusan secara proaktif terhadap aktivitas perjudian daring ilegal melalui Google Search, Google Ads, dan Play Store. Hal ini menunjukkan bahwa agenda pembangunan digital berjalan beriringan dengan kebutuhan menjaga ruang digital tetap aman.
Dari Silicon Valley, agenda Meutya berlanjut ke New York dalam rangkaian Sidang Umum PBB ke-81. Pada 22 September 2026, Meutya menghadiri forum tingkat tinggi mengenai perlindungan hak anak menghadapi perkembangan kecerdasan artifisial.
Forum tersebut dipimpin Presiden Prancis Emmanuel Macron bersama Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Dalam forum tersebut, Indonesia membawa perhatian terhadap sekitar 70 juta anak yang akan tumbuh dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi AI.
Indonesia mendorong agar keselamatan dan hak anak tidak ditempatkan sebagai respons setelah muncul persoalan. Prinsip keselamatan perlu dibangun sejak tahap awal pengembangan teknologi. Karena itu, pemerintah mendorong pembagian tanggung jawab antara pemerintah, perusahaan teknologi, industri, orang tua, pendidik, dan komunitas internasional.
Forum tersebut juga menjadi momentum peluncuran roadmap global 2026–2027 dari Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI. Agenda yang dibahas meliputi keselamatan dan privasi sejak desain teknologi, akuntabilitas, standar pengujian, literasi AI, pencegahan penyalahgunaan AI, penanganan materi kekerasan seksual terhadap anak, serta persoalan deepfake.
Dalam rangkaian pertemuan di New York, Meutya juga tercatat berbincang dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Pertemuan tersebut berlangsung dalam konteks penguatan kolaborasi internasional untuk perlindungan dan keselamatan anak di tengah perkembangan teknologi AI.
Agenda berikutnya berlangsung pada 23 September 2026 ketika Meutya bertemu jajaran Meta. Dalam pertemuan dengan Kevin J. Martin, VP & Head of Global Public Policy Meta, dan Antigone Davis, VP & Global Head of Safety Meta, pembahasan kembali diarahkan pada implementasi PP TUNAS.
Meta menyampaikan bahwa sepanjang 28 Maret hingga 27 Mei 2026, perusahaan telah menonaktifkan sekitar 184.000 akun pengguna berusia di bawah 13 tahun, terdiri dari sekitar 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook.
Meutya kemudian mendorong percepatan kontrol usia, penonaktifan akun anak, penerapan PP TUNAS, pengembangan desain produk yang lebih aman, penegakan aturan yang konsisten, serta pelaporan berkala kepada pemerintah. Pemerintah juga meminta rencana akselerasi pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun pada Facebook, Instagram, dan Threads.
Pertemuan dengan Meta turut membahas penanganan konten berisiko, termasuk perjudian daring, pornografi, ujaran kebencian, dan kabar bohong. Pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital perlu berjalan bersama dengan perlindungan masyarakat dan keamanan ruang digital.
Pada hari yang sama, Meutya bertemu President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco. Dalam pertemuan tersebut, Microsoft menyampaikan komitmen investasi senilai US$1,7 miliar di Indonesia untuk pengembangan infrastruktur cloud, AI, dan ekosistem digital.
Meutya menekankan agar investasi tersebut memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia. Pemerintah mendorong transfer teknologi dan pengetahuan, pengembangan talenta digital, peningkatan kemampuan pelaku industri nasional, penguatan infrastruktur cloud, serta pengembangan kapasitas AI Indonesia.
Rangkaian pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa agenda digital Indonesia di tingkat internasional tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga bagaimana Indonesia membangun kapasitas nasional sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan.
Dari Roblox dan Meta, pemerintah berbicara mengenai perlindungan anak dan kepatuhan terhadap PP TUNAS. Dengan Google, pembahasannya mencakup konektivitas, infrastruktur, ekosistem aplikasi, keamanan digital, hingga pemberantasan perjudian daring. Sementara dengan Microsoft, agenda diarahkan pada investasi, cloud, AI, transfer teknologi, dan pengembangan talenta.
Keseluruhan agenda itu juga bertemu pada satu isu besar: bagaimana Indonesia menghadapi transformasi digital dengan tetap menjaga kepentingan masyarakat. Teknologi berkembang cepat, sehingga regulasi, kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan perlindungan masyarakat perlu bergerak secara bersamaan.
Rangkaian kunjungan Meutya Hafid di Amerika Serikat pada September 2026 dengan demikian menjadi bagian dari upaya membawa kepentingan Indonesia ke ruang global. Dari perlindungan anak hingga AI, dari kabel bawah laut hingga investasi cloud, agenda tersebut mempertemukan kepentingan regulasi, pembangunan teknologi, dan kerja sama internasional dalam satu rangkaian diplomasi digital Indonesia.



