BALI – BELA RAKYAT – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan uji coba digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) di Bali dapat membantu masyarakat mengakses bantuan pemerintah secara lebih mudah, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Meutya menyampaikan bahwa hingga minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memastikan masyarakat yang benar-benar berhak dapat memperoleh bantuan sosial sesuai ketentuan.
“Digitalisasi perlindungan sosial harus membuat bantuan pemerintah lebih mudah diakses dan lebih tepat sasaran,” tulis Meutya dalam unggahannya.
Meutya menjelaskan, melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan bantuan, memantau proses pengajuan, hingga menyampaikan sanggahan apabila data kesejahteraan yang tercatat belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang selama ini berhak menerima bantuan, tetapi belum terdata dalam sistem.
Dalam video yang dibagikan, Meutya terlihat berdialog langsung dengan sejumlah warga di Bali. Suasana berlangsung hangat ketika ia menanyakan pengalaman warga terkait penerimaan bantuan sosial sebelumnya.
Sejumlah warga mengaku belum pernah mendapatkan bantuan sosial. Salah seorang warga yang berprofesi sebagai penjual gado-gado juga menyampaikan pengalamannya dalam mengikuti proses pendataan melalui layanan digital tersebut.
Meutya kemudian menjelaskan bahwa masih terdapat masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima bantuan, tetapi belum mendapatkan haknya karena data mereka belum tercatat. Ia mencontohkan pengalaman Ibu Ketut dan Ibu Wayan yang sebelumnya belum terdata sebagai penerima bantuan sosial.
“Ibu Ketut dan Ibu Wayan ini, ternyata dulu belum terdata. Jadi dari dulu berhak menerima bansos tapi tidak mendapatkan bansos karena datanya belum masuk,” ujar Meutya dalam sambutannya sebagaimana terdengar dalam video.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperbaiki penyaluran perlindungan sosial. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Komunikasi dan Digital berperan mendukung pemanfaatan teknologi agar data dapat membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Ini adalah program langsung dari Bapak Presiden, dan kami di Kemkomdigi perannya adalah supaya data-datanya bisa berbicara,” kata Meutya.
Ia juga mengapresiasi penerapan teknologi yang memungkinkan masyarakat memanfaatkan telepon seluler untuk mengikuti proses verifikasi. Dalam video tersebut, seorang warga menceritakan pengalamannya menggunakan telepon seluler dan pemindaian wajah untuk mengetahui hasil pemeriksaan kelayakan bantuan.
Meski demikian, Meutya menekankan bahwa digitalisasi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi. Karena itu, pemerintah turut menghadirkan Agen Perlinsos untuk memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan digital.
“Teknologi harus menjadi jembatan, bukan penghalang,” tulis Meutya dalam unggahannya.
Ia menambahkan, keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial membutuhkan semangat gotong royong agar masyarakat dari berbagai latar belakang dapat mengakses layanan secara lebih mudah. Pendampingan langsung kepada warga menjadi bagian penting untuk memastikan transformasi digital benar-benar dirasakan manfaatnya.
Meutya juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pendaftaran Perlinsos digital tidak dipungut biaya. Warga diminta hanya menggunakan kanal resmi pemerintah serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang guna menghindari potensi penyalahgunaan informasi.
Melalui uji coba di Bali, pemerintah berharap digitalisasi perlindungan sosial dapat memperkuat ketepatan data, memperluas akses layanan, dan membantu memastikan bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Bagi Meutya, transformasi digital tidak semata-mata tentang penggunaan teknologi, tetapi juga tentang menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan memastikan hak masyarakat tidak terlewatkan akibat persoalan pendataan.






