Bambang Haryo: Jangan Bebani Industri Urusan Keamanan dan Infrastruktur

KARAWANG – BELA RAKYAT – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan negara tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan yang dihadapi kawasan industri. Menurutnya, urusan keamanan, infrastruktur di luar kawasan, hingga penyediaan tenaga kerja harus menjadi tanggung jawab penuh pemerintah.

Hal itu disampaikan Bambang saat Kunjungan Kerja Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).

Bacaan Lainnya

“Pengusaha itu seharusnya fokus produksi. Di luar pagar kawasan, itu sudah ranahnya negara. Kawasan industri adalah objek vital nasional, jadi pengamanannya wajib dilakukan Polri yang berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian,” tegas Bambang.

Legislator Fraksi Gerindra ini menilai sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia masih membebani investor. Ia mencontohkan negara-negara maju di mana pemerintah yang menyiapkan dan menyalurkan SDM sesuai standar industri.

“Jangan sampai perusahaan pusing cari karyawan sendiri dan harus berhadapan dengan konflik rekrutmen di lapangan. Pemerintah lewat kementerian terkait harus hadir sebagai penyedia SDM siap pakai,” ujarnya.

Bambang juga menyoroti belum optimalnya potensi logistik maritim Indonesia. Ia menyebut sekitar 80 persen jalur pelayaran dunia atau sekitar 100 juta kontainer per tahun melintas di perairan Indonesia, terutama Selat Malaka. Potensi emas itu, kata dia, kalah bersaing karena birokrasi perizinan yang berbelit.

“Saya pernah bilang ke investor asing izin di Indonesia bisa 3 jam. Mereka tertawa, karena faktanya bisa bertahun-tahun. Di negara mereka cuma satu jam. Ini yang bikin kita kalah,” ungkap Anggota DPR Dapil Jawa Timur I tersebut.

Untuk itu, ia mendorong Kementerian Perindustrian berperan sebagai leading sector yang tegas. Jika ada tumpang tindih regulasi antar kementerian/lembaga, Kemenko harus segera memediasi.

Terkait isu ketenagakerjaan, Bambang mengingatkan agar kebijakan Upah Minimum Regional (UMR) dibuat berimbang. Regulasi harus menjamin kesejahteraan pekerja lokal meningkat, namun tetap menjaga daya saing industri agar tidak terjadi eksodus pabrik ke luar negeri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *