JAMBI – BELA RAKYAT – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menekankan pentingnya penertiban administrasi dan optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Jambi yang saat ini dalam penguasaan pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Aria saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR terkait pengawasan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD di Provinsi Jambi, Selasa (6/10/2026).
Aria menilai, persoalan aset tidak bisa hanya dilihat dari pencatatan di atas kertas. Pemerintah daerah harus memastikan keberadaan fisik, legalitas, hingga pemanfaatannya.
“Aset yang tercatat di neraca belum tentu ada secara fisik atau dikuasai pemda. Bahkan ada aset yang sudah jadi penyertaan modal ke BUMD, tapi dokumennya belum diserahkan. Ini yang harus dipastikan,” kata Aria.
Tercatat 693 Ribu Barang Senilai Rp16,68 Triliun
Berdasarkan data Pemprov Jambi Semester I 2026, total BMD mencapai 693.543 barang dengan nilai Rp16,68 triliun. Angka ini naik 1.438 barang atau Rp128,26 miliar dibandingkan laporan per 28 April 2025 yang disampaikan ke Komisi II.
Aria menegaskan tiga prinsip pengelolaan aset harus dipenuhi: tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.
Potensi PAD Belum Maksimal
Politisi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti kontribusi aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.
Tahun 2026, target pendapatan dari pemanfaatan aset Jambi dipatok Rp9,96 miliar. Hingga 30 September 2026, baru terealisasi Rp6,63 miliar atau 66,53%. Masih ada kekurangan Rp3,33 miliar.
Rinciannya berasal dari sewa BMD Rp4,72 miliar, kerja sama pemanfaatan (KSP) Rp1,83 miliar, dan bangun guna serah (BGS) Rp2,50 miliar. Beberapa kerja sama seperti KSP Hotel Ratu dan BGS Jambi Business Center (JBC) realisasinya sudah tinggi.
Komisi II meminta Pemprov membeberkan detail kerja sama dengan Hotel Ratu, JBC, dan WTC — mulai dari durasi kontrak, skema kerja sama, hingga kontribusi ke daerah.
“Jambi bisa jadi role model bagaimana aset daerah diberdayakan untuk meningkatkan PAD, tidak hanya mengandalkan transfer dari pusat,” ujar Aria.
Pemetaan Masalah dan Solusi
Aria meminta setiap persoalan aset dipetakan secara konkret: siapa penanggung jawabnya, langkah penyelesaiannya, dukungan apa yang dibutuhkan, dan target waktunya.
Komisi II, kata dia, siap memfasilitasi pertemuan Pemprov Jambi dengan kementerian/lembaga terkait jika persoalan melibatkan BUMN atau instansi vertikal.
Pemprov Jambi sendiri mengklaim terus melakukan inventarisasi, rekonsiliasi, verifikasi dokumen, serta pengamanan fisik dan hukum untuk menyelesaikan persoalan BMD secara bertahap.






