DENPASAR – BELA RAKYAT – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong pemerintah memperkuat infrastruktur pariwisata di Bali agar pertumbuhan sektor wisata tidak sekadar diukur dari tingginya jumlah kunjungan. Masa tinggal wisatawan dinilai perlu diperpanjang sehingga belanja wisatawan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026).
Menurut Muhidin, Bali sudah memiliki daya tarik wisata yang kuat. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan wisatawan merasa nyaman untuk tinggal lebih lama dengan dukungan infrastruktur yang memadai.
“Peningkatan pariwisata di Bali ini khususnya terkait dengan bagaimana memperbaiki infrastruktur. Jadi bukan hanya sekadar banyaknya kedatangan, tetapi bagaimana pariwisata itu bisa lebih lama tinggal di Bali,” ujar Muhidin.
Infrastruktur dan Lama Tinggal Wisatawan
Muhidin menilai panjangnya masa tinggal wisatawan memiliki kaitan langsung dengan perputaran ekonomi daerah. Semakin lama wisatawan berada di Bali, semakin besar pula peluang sektor hotel, restoran, UMKM, transportasi, hingga ekonomi kreatif memperoleh manfaat.
Ia mengingatkan, tingginya angka kunjungan tidak otomatis membuat perekonomian lokal tumbuh maksimal apabila wisatawan hanya tinggal dalam waktu singkat.
“Kalau hanya jumlahnya tetapi tinggalnya kurang, UMKM-nya juga bisa mandek. Hotelnya juga, unit hotelnya juga bisa terbatas. Intinya bagaimana merangsang mereka supaya senang tinggal di Bali,” katanya.
Karena itu, pembangunan infrastruktur pariwisata perlu dilakukan secara terintegrasi. Tidak hanya menyangkut akses dan fasilitas fisik, tetapi juga kenyamanan wisatawan serta kualitas lingkungan yang menjadi bagian penting dari daya tarik Bali.
Banggar DPR juga melihat perlunya kebijakan fiskal yang mampu memberikan ruang lebih besar bagi Bali untuk memperkuat sektor pariwisatanya. Muhidin bahkan membuka peluang adanya insentif khusus untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
“Kita harus memberikan mungkin ada sesuatu insentif khusus terkait dengan pembangunan dari Provinsi Bali ini,” ujarnya.
DBH Kurang Bayar Bisa Buka Ruang Pembangunan
Dalam kunjungan yang sama, Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wijanto menyoroti pentingnya memperkuat hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurut Wihadi, salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar. Pemerintah daerah, kata dia, dapat diberikan ruang untuk mengarahkan dana tersebut bagi kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.
Mulai 2027, pemerintah daerah disebut dapat mengajukan pemanfaatan DBH kurang bayar untuk sejumlah proyek pembangunan, termasuk jalan, flyover, rumah sakit, serta berbagai infrastruktur lainnya.
“Pembangunan itu jelas ada untuk dana bagi hasilnya. Saya kira ini sudah mungkin bisa mulai dengan Kementerian Keuangan dibuka ruang untuk komunikasi hal seperti itu,” kata Wihadi.
Selain itu, dukungan pemerintah pusat terhadap pembiayaan PPPK pekerja paruh waktu juga dinilai dapat memberikan sedikit kelonggaran bagi anggaran daerah.
Wihadi menyebut pemerintah menyiapkan sekitar Rp23 triliun untuk pembiayaan PPPK pekerja paruh waktu secara nasional. Dengan adanya dukungan tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih baik untuk membiayai program pembangunan prioritas.
Bagi Banggar DPR, penguatan infrastruktur Bali bukan hanya persoalan membangun fasilitas fisik. Infrastruktur harus mampu menjadi pengungkit agar wisatawan tinggal lebih lama, aktivitas ekonomi masyarakat meningkat, dan kontribusi pariwisata terhadap perekonomian nasional semakin besar.
Dengan demikian, Bali tidak hanya menjadi destinasi dengan jumlah wisatawan yang tinggi, tetapi juga daerah yang mampu mengoptimalkan setiap kunjungan menjadi manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.






