Parlemen Indonesia Kecam Keras Diskriminasi Muslim di India, Desak Parlemen OKI Bersuara Lantang di IPU

ARUSHA – TANZANIA – BELA RAKYAT –  Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyampaikan pernyataan tegas dalam pertemuan Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di sela-sela Sidang Umum Inter Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania, 5–9 Oktober 2026.

Dalam pidatonya, Syahrul tidak hanya menyoroti situasi di Gaza dan Tepi Barat, tetapi juga secara frontal mengangkat kemunduran kebebasan beragama di India, krisis kemanusiaan di Sudan, serta konflik air Sungai Nil.

Bacaan Lainnya

“Indonesia menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas kemunduran yang mengkhawatirkan dalam kondisi kebebasan beragama di India. Khususnya terkait apa yang dialami oleh minoritas Muslim dalam pola-pola kekerasan, diskriminasi, ujaran kebencian, dan hasutan,” tegas Syahrul di hadapan delegasi parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Ia menekankan bahwa kekerasan yang terjadi bukanlah kejadian sporadis. “Insiden-insiden ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang terisolasi atau individual. Pengulangan dan perluasan cakupannya justru menimbulkan kekhawatiran serius mengenai adanya pola diskriminasi sistematis,” ujarnya.

Syahrul secara khusus menyinggung Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) dan penghapusan massal nama dari daftar pemilih yang dinilai memperburuk kerentanan minoritas Muslim. “Kebebasan beragama bukanlah hak istimewa yang diberikan oleh negara, melainkan hak asasi manusia yang mendasar yang harus dihormati dan dilindungi tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Indonesia, kata Syahrul, menyerukan agar Persatuan Parlemen Anggota OKI meningkatkan tekanan politik di tingkat internasional.

“Kami mengajak anggota-anggota persatuan untuk menyampaikan kekhawatiran ini dengan jelas dan tegas ke forum-forum parlementer internasional, khususnya Inter Parliamentary Union (IPU), sebagai isu prioritas yang menuntut perhatian serius dan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan keprihatinan,” usul dia.

Selain isu India, Syahrul juga menyinggung situasi Sudan yang dianggap terabaikan. “Sudan tidak boleh dilupakan dan diabaikan. Sudan tidak membutuhkan belas kasihan kita; Sudan membutuhkan suara kolektif dari parlemen-parlemen Organisasi Kerja Sama Islam. Jika kita tidak berbicara sekarang, kepada siapa lagi kita akan berbicara?” ungkap dia.

Pada bagian akhir pidatonya, Syahrul mengangkat isu air Sungai Nil dengan bahasa yang sangat kuat. Mengutip Al-Qur’an, ia menegaskan, “Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.’ Air bukan senjata. Air bukan alat paksaan. Air adalah hak suci setiap manusia.”

Ia menuntut agar PUIC mengambil sikap tegas di IPU.

“Air adalah nikmat Allah yang tidak boleh dimonopoli. Air adalah hak manusia yang tidak boleh dipolitisasi. Air adalah amanah di pundak kita yang tidak boleh disia-siakan,” tegas dia.

Syahrul menutup dengan ajakan kolektif: “Indonesia siap bekerja sama dengan persatuan untuk memastikan bahwa suara kita di IPU adalah suara kebenaran, bukan kekuatan; suara belas kasih, bukan politik; agar terbukti bahwa parlemen membela nikmat Allah, bukan kepentingan sempit.”

Pernyataan ini menjadi salah satu yang paling tegas dari delegasi Indonesia di forum parlementer internasional tahun ini, sekaligus menegaskan posisi DPR RI dalam membela hak-hak minoritas Muslim, solidaritas terhadap Palestina dan Sudan, serta penolakan terhadap politisasi sumber daya air.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *