DPR Minta BUMN Gandeng JPN Sejak Dini Saat Hadapi Sengketa Hukum

JAKARTA – BELA RAKYAT – Komisi III DPR RI mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahap awal ketika menghadapi potensi sengketa hukum.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Sekretaris Mahkamah Agung, serta praktisi hukum Hotman Paris Hutapea. Rapat digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Bacaan Lainnya

Safaruddin menilai, pelibatan JPN dan advokat nasional sejak awal sangat penting untuk memastikan perlindungan aset dan kepentingan negara berjalan maksimal.

“BUMN harus paham, kalau akan berperkara libatkan pengacara negara dan pengacara dalam negeri. Jangan hanya mengandalkan pengacara luar negeri,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Menurutnya, pengacara Indonesia lebih memahami karakter persoalan dan regulasi nasional yang melingkupi BUMN. Dengan strategi hukum yang tepat dan bukti yang kuat, kepentingan negara masih bisa diperjuangkan secara optimal, meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi New York terkait pengakuan putusan arbitrase asing.

Safaruddin juga menyoroti pola lama di mana Jamdatun baru dilibatkan setelah perkara memburuk atau bahkan setelah BUMN kalah dalam sengketa.

“Jangan sudah kalah baru cari Jamdatun. Padahal Jamdatun punya kewajiban membela negara, termasuk BUMN sebagai pengacara negara,” ujar purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Irjen Pol tersebut.

Untuk itu, Komisi III DPR RI akan mendorong pemerintah agar membuat kebijakan yang mewajibkan pelibatan JPN dalam perkara-perkara strategis BUMN. Kebijakan tersebut, kata dia, bisa dituangkan dalam Peraturan Presiden atau bahkan di tingkat Undang-Undang.

“Kalau perlu ada Perpres atau diatur dalam undang-undang, supaya BUMN ke depan tidak salah langkah,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *