JAKARTA – BELA RAKYAT – Partai Golkar kembali menegaskan usulannya agar pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) tidak lagi dilaksanakan secara bersamaan. Gagasan tersebut menjadi salah satu sikap politik Golkar dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, partainya sejak awal menginginkan desain pemilu yang memisahkan pelaksanaan pileg, pilpres, dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Menurut Doli, pemisahan tersebut penting agar masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk mencermati setiap kontestasi politik secara lebih fokus.
“Dengan seperti itu, maka dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye, dan seterusnya,” kata Doli di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Ia menjelaskan, ketika pemilu digelar secara terpisah, pemilih dapat lebih mendalam mengenali kandidat yang maju dalam setiap kontestasi. Mulai dari rekam jejak, karakter, isu yang dibawa, hingga visi dan misi para calon dapat dinilai secara lebih proporsional.
Golkar juga menilai pemisahan jadwal pemilu dapat memberikan perubahan terhadap mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden. Salah satunya dengan tidak lagi menjadikan hasil pemilu lima tahun sebelumnya sebagai dasar utama dalam menentukan tiket pencalonan.
Bagi Golkar, mekanisme tersebut perlu dikaji kembali agar proses politik menuju pencalonan presiden lebih dinamis dan memiliki keterkaitan dengan konfigurasi politik terkini.
Dari sisi penyelenggaraan, Doli menyebut pemisahan pemilu juga berpotensi mengurangi beban teknis yang selama ini harus ditanggung penyelenggara. Pelaksanaan sejumlah jenis pemilihan dalam waktu yang berdekatan dinilai membutuhkan kesiapan sumber daya, logistik, hingga manajemen penyelenggaraan yang sangat besar.
Karena itu, desain pemilu ke depan menurut Golkar tidak hanya perlu mempertimbangkan aspek politik, tetapi juga kemampuan penyelenggara dalam menjalankan seluruh tahapan secara efektif.
Usulan tersebut kini menjadi bagian dari dinamika pembahasan revisi UU Pemilu di parlemen. Golkar berharap perubahan regulasi pemilu tetap disusun dengan memperhatikan putusan dan amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
Perdebatan mengenai keserentakan pemilu sendiri kembali mengemuka seiring pembahasan desain Pemilu mendatang. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan skema masing-masing terkait hubungan antara pileg dan pilpres.
Dengan usulan pemisahan tersebut, Golkar berharap masyarakat tidak sekadar menjadi pemilih dalam pesta demokrasi, tetapi memiliki waktu yang cukup untuk menilai setiap kandidat dan pilihan politik secara lebih rasional.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibie Mahabbah SIP, MM menilai wacana tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, terutama dari perspektif pemilih. Menurut Habibie, pembahasan desain Pemilu jangan hanya berfokus pada persoalan teknis penyelenggaraan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan kesempatan yang memadai untuk mengenali calon, memahami gagasan, serta memeriksa rekam jejak sebelum menentukan pilihan.
“Pemilu jangan hanya dilihat dari bagaimana pencoblosan dilaksanakan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana rakyat, terutama anak muda, mendapatkan ruang yang cukup untuk mengenal calon, memahami gagasannya, melihat rekam jejaknya, kemudian menentukan pilihan secara sadar,” ujar Habibie kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Habibie mengatakan, perdebatan mengenai apakah Pileg, Pilpres, dan Pilkada harus dilakukan secara bersamaan atau terpisah seharusnya tidak berhenti pada persoalan kalender politik.
Bagi mantan Panwaslu Jakarta Timur 2014 lalu ini menjelaskan, desain Pemilu harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi pemilih di lapangan, termasuk banyaknya kandidat, partai politik, isu, program, dan informasi yang harus dipahami dalam waktu relatif berdekatan.
Pada Pemilu 2019 dan 2024, pemilih menghadapi lima surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.
“Semakin kompleks pilihan yang dihadapi masyarakat, semakin penting pula memastikan pemilih memiliki informasi yang cukup. Jangan sampai masyarakat datang ke TPS dengan banyak pilihan, tetapi waktu untuk benar-benar mengenali calon sangat terbatas,” katanya.
Lebih lanjut, Habibie menilai persoalan tersebut menjadi semakin relevan di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Anak muda saat ini mendapatkan informasi politik melalui berbagai platform digital, mulai dari Instagram, TikTok, YouTube, hingga berbagai kanal media sosial lainnya.
Namun, derasnya informasi tidak selalu berarti masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh. Potongan video, meme, konten singkat, pernyataan kontroversial, hingga berbagai narasi yang viral dapat membentuk persepsi publik dalam waktu singkat.
Karena itu, ia mengingatkan agar popularitas di ruang digital tidak menjadi satu-satunya ukuran masyarakat dalam mengenali seorang kandidat.
“Jangan sampai politik hanya menjadi soal siapa yang paling viral. Jangan sampai jumlah pengikut di media sosial dianggap sama dengan kualitas gagasan atau rekam jejak,” tegasnya.
Bagi Habibie, pemilih perlu diberikan kesempatan untuk melihat kandidat secara lebih lengkap, mulai dari visi dan misi, gagasan, rekam jejak, integritas, hingga isu yang selama ini diperjuangkan.
“Anak muda harus dibiasakan melihat lebih jauh dari sekadar konten. Kita harus membangun budaya politik yang mau membaca, memeriksa, membandingkan, dan bertanya,” ujarnya.






