Saatnya Menjernihkan Darul Istiqamah: Fakta, Tabayyun, Lalu Islah

Oleh: Habibie Mahabbah, SIP, MM, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA | Alumni Pesantren Darul Istiqamah | Penggagas IKA Darul Istiqamah 

Sebagai alumni Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa, saya merasa perlu menyampaikan pandangan setelah membaca secara utuh tiga bagian tulisan Saudara Tamsil Linrung yang berjudul “Menjernihkan Duduk Perkara Pesantren Darul Istiqamah Maccopa.”

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, saya sampaikan, sangat dekat secara emosional dengan berkonflik ini. Saya 6 (enam) tahun di Pesantren Darul Istiqamah dari 1993 hingga 1999, Maccopa Maros, Sulawesi Selatan. Bisa dibayangkan yang berkonflik guru dan sahabat.

Sementara Tamsil Linrung, adalah senior kami di HMI. Saat saya menjadi Bendahara Umum PB HMI, dengan beliau sering berdiskusi dan paham betul betapa ringannya tangan Kanda Tamsil Linrung dengan adik-adiknya.

Dan, tak hanya itu, saya satu kabupaten dengan Kanda Tamsil Linrung. Beliau idola dan panutan kami. Mendengar konflik, ada rasa  gimana gitu. Berat diungkapkan kata, hanya rasa yang bisa menggambarkannya.

Saya menyampaikan ini bukan sebagai pembela salah satu pihak, apalagi hendak mencampuri urusan keluarga yang memiliki sejarah panjang. Saya berbicara sebagai alumni yang memiliki ikatan emosional dengan pesantren, para guru, para ustaz, keluarga besar, serta seluruh nilai pendidikan dan perjuangan yang telah membentuk banyak generasi.

Bagi saya, persoalan ini sudah terlalu jauh apabila terus dibiarkan menjadi perang pernyataan di ruang publik. Bahkan sudah menjadi konsumsi publik yang dulunya, mendengarkan kata Istiqamah membuat kita takjub.

Darul Istiqamah bukan sekadar tanah, bangunan, yayasan, sekolah, atau sebuah institusi. Bagi kami para alumni, Darul Istiqamah adalah rumah ilmu, tempat kami belajar agama, mengenal akhlak, memahami persaudaraan, dan belajar menghormati guru.

Karena itu, saya sangat berharap semua pihak yang terlibat dapat menempatkan persoalan ini secara proporsional. Kita selesaikan dengan kepala dingin, TUDANG SIPULUNG jika memungkinkan.

Saya sudah membaca tiga bagian klarifikasi Tamsil Linrung. Di dalamnya terdapat sejumlah bantahan, penjelasan mengenai hubungan beliau dengan keluarga almarhum Kiai Arif Marzuki, persoalan bantuan kepada pesantren, gagasan pengembangan pendidikan, SPIDI, rencana pengembangan kawasan, hingga persoalan dokumen yang kemudian dikaitkan dengan proses hukum. Tamsil juga menyatakan bahwa setiap tuduhan semestinya diuji melalui fakta dan dokumen, bukan semata-mata melalui penafsiran atas niat seseorang.

Pada titik ini saya kira ada satu hal yang sangat penting. Kita selesaikan ini semua dengan kepala dingin.

Jangan sampai kita menjadikan dugaan sebagai fakta dan jangan pula menjadikan klarifikasi sebagai kebenaran final sebelum semuanya diuji.

Kalau memang ada tuduhan bahwa seseorang menguasai aset pesantren, mari diperiksa dokumennya. Ini yang penting!

Kalau ada tuduhan mengenai kepemilikan tanah, mari periksa alas haknya. Ini yang utama!

Kalau ada persoalan kerja sama atau pengembangan kawasan, mari buka MoU, perjanjian, notulen rapat, bukti transaksi, struktur kepemilikan dan seluruh dokumen yang berkaitan.

Kalau ada persoalan penggunaan dana, mari diperiksa aliran dan pertanggungjawabannya. Biar tata letak persoalan ini tetap sesuai aturan yang berlaku di republik ini.

Kalau ada tuduhan mengenai keterlibatan seseorang dalam proses hukum, mari diperiksa dokumen hukum dan siapa sebenarnya pihak yang bertindak. Dan, kita proses sesuai aturan yang ada.

Dengan demikian, persoalan tidak lagi bergantung pada siapa yang paling keras berbicara, tetapi siapa yang mampu menunjukkan fakta. Ini kuncinya!

Saya kira inilah jalan yang paling sehat. Jalan terbaik mengakhir persoalan ini.

Saya juga tidak ingin ada alumni Darul Istiqamah terseret menjadi pasukan salah satu pihak. Alumni bukan alat untuk membenarkan seseorang dan bukan pula alat untuk menyerang pihak lainnya. Kita hindari.

Kami memiliki hak untuk mengetahui kebenaran, tetapi kebenaran itu harus dicari dengan adab. Jangan sampai kita menghakimi kebenaran di ruang yang salah.

Kita semua harus berhati-hati karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadi. Yang dipertaruhkan adalah nama baik pesantren dan marwah para ulama yang telah mendahului kita.

Saya sangat menghormati almarhum K.H. Marzuki Hasan dan almarhum K.H. Arif Marzuki. Karena itu, saya membayangkan betapa sedihnya apabila lembaga yang mereka bangun dengan perjuangan panjang justru dikenang generasi berikutnya karena konflik internal, saling tuduh, dan pertikaian berkepanjangan.

Saya juga ingin mengingatka, konflik keluarga tidak selalu dapat dijelaskan hanya dengan menunjuk satu orang dari luar sebagai penyebabnya.

Sebaliknya, orang dari luar juga tidak boleh otomatis dianggap bersih hanya karena merasa telah banyak membantu, menjadi donatur. Tapi setidaknya, dengan pemgakuan Tamsil Linrung dengan bukti selama ini sudah jadi fakta keikhlasan beliau membantu lembaga-lembaga dakwah bukan hanya Pesantren Darul Istiqamah.

Dari persoalan ini, kita semua harus kembali kepada fakta. Bantuan adalah fakta yang dapat dibuktikan. Transaksi adalah fakta yang dapat diperiksa. Dan tanah adalah fakta yang memiliki dokumen.

Namun, perjanjian adalah fakta yang dapat dibuka. Rapat adalah fakta yang dapat ditelusuri. Keputusan adalah fakta yang dapat diperiksa.

Sementara niat manusia adalah wilayah yang tidak mudah dihakimi. Karena itu, saya kira tidak produktif apabila masing-masing pihak terus menerka niat pihak lain tanpa TUDANG SIPULUNG atau bahasa Tamsil Linrung Islah.

Daripada mengatakan, “dia pasti ingin menguasai,” lebih baik tanyakan, “aset apa yang dikuasai dan apa buktinya?”

Daripada mengatakan, “dia pasti menjadi dalang,” lebih baik tanyakan, “apa bukti keterlibatannya?”

Daripada saling mengatakan siapa yang paling berjasa, lebih baik kita tanyakan, “apa sebenarnya persoalan pokok yang harus diselesaikan?”

Itulah pertanyaan yang harus kita jawab. Bukan yang lain apalagi kita berkonflik di ruang publik dan bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Saya juga mencatat bahwa dalam penjelasannya, Tamsil Linrung masih membuka ruang islah dan menyatakan tidak ingin persoalan ini berakhir dengan permusuhan atau saling berhadapan di pengadilan. Gagasan penyelesaian melalui tabayyun dan mediasi juga sejalan dengan kebutuhan agar konflik tidak terus melebar.

Menurut saya, pintu itu jangan ditutup. Dan Tamsil Linrung menang di sini, karena kemampuannya menjaga hati dan emosionalnya tetap tenang saat disebut ini itu. Ini tak mudah dan di situ kapasitas ketokohan Kanda Tamsil Linrung patut diapresiasi.

Tak mudah seorang pejabat tinggi negara, ‘difitnah’ bertahun-tahuh, bisa bersabar saat sedang memegang jabatan penting di negeri ini. Jika ingin dilakukan, Tamsil Linrung bisa mengambil langkah hukum atau hal lain seperti yang kerap kita dengar di republik ini.

Saya sebagai alumni, melalui tulisan berterimakasih kepada Kanda Tamsil Linrung yang tidak emosional terburu-buru membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Kalaupun proses hukum pada akhirnya diperlukan, hukum harus ditempatkan sebagai sarana mencari keadilan, bukan sebagai senjata untuk mempermalukan pihak lain. Sesama muslim, kita tetap pakai jalan seperti yang pernah diajarkan di pondok.

Tetapi sebelum sampai ke sana, saya berharap ada satu forum tabayyun yang benar-benar serius dan terstruktur. Apa itu?

1. Semua pihak hadir.

2. Semua pihak diberi kesempatan bicara.

3. Semua dokumen yang relevan dibuka.

4. Semua tuduhan dicatat.

5. Semua bantahan diperiksa.

Dan bila diperlukan, menghadirkan pihak ketiga yang dihormati dan dipercaya oleh semua pihak untuk memimpin proses tersebut.

Bukan forum untuk mencari siapa yang menang. Bukan forum untuk mempermalukan siapa pun. Kita ini adalah bangunan kokoh yang diharap umat menjadi teladan dalam menyelesaikan masalah.

Tetapi forum untuk mencari apa yang sebenarnya terjadi. Jangan melebar kemana-mana.

Sebagai alumni, saya ingin mengatakan dengan tegas:

1. Kami ingin pesantren kembali menjadi pesantren.

2. Kami ingin para ustaz kembali mengajar dengan tenang.

3. Kami ingin para santri belajar tanpa dibebani konflik orang dewasa.

4. Kami ingin alumni tidak terus dipaksa memilih kubu.

5. Kami ingin masyarakat melihat Darul Istiqamah sebagai lembaga pendidikan Islam, bukan sebagai arena pertarungan kepentingan.

Dan yang paling penting, kami ingin hubungan kekeluargaan para pewaris perjuangan Kiai Marzuki Hasan dan Kiai Arif Marzuki kembali mendapatkan ruang untuk diperbaiki. Termasuk keluarga besar Pesantren Darul Istiqamah.

Kalau ada yang salah, mari diakui. Kalau ada yang dirugikan, mari diselesaikan. Kalau ada hak yang harus dikembalikan, mari dikembalikan.

Bahkan, kalau ada tuduhan yang tidak terbukti, mari dihentikan. Kalau ada dokumen yang menimbulkan tafsir berbeda, mari dibuka dan diperiksa bersama.

Tidak ada manusia yang kehilangan kemuliaan karena mengakui kekeliruan. Kemuliaan dari Allah SWT. Dan Allah penentu siapa yang paling mulia dari hambanya.

Sebaliknya, sebuah persoalan justru akan semakin panjang apabila masing-masing pihak merasa harus selalu menang dalam setiap pernyataan.

Saya berharap semua pihak menahan diri untuk tidak lagi mengeluarkan tuduhan baru sebelum fakta-fakta yang ada benar-benar diperiksa. Mari hentikan perang narasi. Mari mulai perang melawan kesalahpahaman.

Sebagai Ketua Umum DPP Pemuda LIRA sekaligus alumni Darul Istiqamah, saya tidak ingin mengambil posisi sebagai hakim dalam persoalan ini.

Saya hanya ingin menjadi bagian dari ikhtiar agar pesantren yang pernah menjadi rumah pendidikan kita tidak kehilangan marwahnya karena konflik yang tidak kunjung selesai.

Saya percaya masih ada jalan. Tabayyun sebelum tuduhan. Dokumen sebelum kesimpulan. Musyawarah sebelum permusuhan. Islah sebelum perpecahan.

Dan bila semua itu telah ditempuh tetapi masih terdapat persoalan yang memang harus diselesaikan melalui hukum, maka biarlah hukum yang bekerja berdasarkan bukti dan prosedur, bukan opini dan tekanan publik.

Kita boleh berbeda pandangan. Tetapi jangan sampai karena berbeda pandangan, kita kehilangan adab, kehilangan persaudaraan, dan kehilangan rasa hormat kepada para guru yang telah mendahului kita.

Darul Istiqamah harus diselamatkan dari konflik, bukan dijadikan alasan untuk memperpanjang konflik. Kini, jalan menyelesaikan konflik itu makin dekat, makin terang.

Semoga Allah memberikan kejernihan kepada semua pihak, membuka kebenaran dengan cara yang baik, menjaga kehormatan keluarga besar Darul Istiqamah, dan mengembalikan pesantren kepada tujuan mulianya: mencetak generasi berilmu, berakhlak, dan istiqamah.

Kata terakhir, saya ulangi: Tidak ingin menjadi hakim dalam persoalan ini. Saya ingin menjadi bagian dari ikhtiar agar pesantren yang pernah menjadi rumah pendidikan kita tidak kehilangan marwahnya karena konflik yang tidak kunjung selesai.

Wallahu a’lam bish-shawab

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *