Jakarta – Analis Kebijakan Publik dan Sosial-Politik Nasional, Nasky Putra Tandjung, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas komitmen, kontribusi nyata, serta dedikasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memperkuat perlindungan serta kesejahteraan pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan Polri.
Menurut Nasky, kehadiran Desk Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk konkret implementasi semangat Polri Presisi dan Polri untuk Masyarakat, khususnya dalam menghadirkan institusi kepolisian yang responsif terhadap persoalan sosial dan ekonomi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), saya mengapresiasi konsistensi, kerja nyata, dan dedikasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama seluruh jajaran Polri dalam menjaga kamtibmas sekaligus memberikan perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan. Ini menunjukkan bahwa keamanan dan kesejahteraan masyarakat merupakan dua hal yang saling berkaitan dan harus berjalan beriringan,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2026).
Sebagai Penulis Buku “Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat”, Nasky menilai kehadiran langsung Kapolri dalam berbagai agenda silaturahmi, temu ramah, dan dialog bersama kalangan buruh dari berbagai wilayah turut memperkuat komunikasi serta hubungan yang humanis antara Polri dan pekerja.
Menurutnya, pendekatan humanis dan dialogis merupakan bagian penting dari kebijakan publik yang berorientasi pada penyelesaian masalah. Persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut hubungan antara pekerja dan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan lapangan kerja, kesejahteraan keluarga, daya beli masyarakat, produktivitas, stabilitas sosial, dan kondisi keamanan di kawasan industri.
“Ruang dialog yang terbuka antara Kapolri dan kalangan buruh penting untuk menyerap aspirasi, membangun kepercayaan, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan secara konstruktif, objektif, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Desk Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja
Nasky memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja Desk Ketenagakerjaan Polri. Berdasarkan data hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan serta memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk dapat kembali bekerja.
Menurut Nasky, capaian tersebut menunjukkan bahwa Desk Ketenagakerjaan memiliki posisi strategis dalam membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial sekaligus mempertemukan kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan terkait.
“Yang patut diapresiasi bukan semata jumlah perkara yang ditangani, tetapi bagaimana Desk Ketenagakerjaan hadir sebagai instrumen penyelesaian masalah yang mengedepankan langkah cepat, objektif, profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menilai penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Ketika seorang pekerja kehilangan pekerjaan, dampaknya tidak berhenti pada individu, tetapi dapat berpengaruh terhadap keluarga, daya beli, produktivitas, konsumsi masyarakat, hingga stabilitas sosial.
Karena itu, menurut Nasky, kebijakan perlindungan pekerja harus berjalan beriringan dengan kebijakan menjaga keberlangsungan dunia usaha dan industri.
“Perlindungan buruh dan keberlangsungan dunia usaha bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang saling menguatkan. Pekerja membutuhkan kepastian dan perlindungan, sementara perusahaan membutuhkan iklim usaha yang sehat dan kondusif agar mampu mempertahankan lapangan kerja,” jelasnya.
Kamtibmas Kondusif Dukung Keberlangsungan Industri
Nasky juga mengapresiasi perhatian terhadap keberlangsungan industri tekstil, sandang, kulit, dan alas kaki yang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari dinamika geopolitik, perang dagang, fluktuasi harga energi dan bahan baku, gangguan rantai pasok, perkembangan teknologi, hingga tekanan terhadap daya saing dan nilai tukar.
Menurutnya, berbagai tekanan tersebut apabila tidak dikelola secara tepat dapat berdampak terhadap biaya produksi, keberlangsungan perusahaan, lapangan pekerjaan, kesejahteraan pekerja, bahkan stabilitas sosial.
“Karena itu, menjaga industri nasional sekaligus melindungi pekerja merupakan bagian dari kepentingan strategis pembangunan ekonomi nasional. Kamtibmas yang kondusif memberikan kepastian bagi perusahaan untuk beroperasi, pekerja untuk bekerja, dan investor untuk menanamkan modal,” kata Nasky.
Ia menambahkan, industri tekstil dan produk tekstil disebut menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja, sedangkan industri alas kaki menyerap sekitar 921 ribu pekerja. Dengan besarnya serapan tenaga kerja tersebut, keberlangsungan sektor industri padat karya memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ketika industri tumbuh dan perusahaan tetap sehat, lapangan kerja dapat dipertahankan. Sebaliknya, ketika pekerja memperoleh perlindungan dan kepastian kerja, produktivitas juga dapat meningkat. Ini merupakan ekosistem kebijakan yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Polri Presisi Hadir Menjaga Stabilitas Hubungan Industrial
Nasky menilai sinergi Polri dengan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, serta kementerian dan lembaga terkait juga penting dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat.
Dalam konteks tersebut, Polri memiliki peran sesuai kewenangannya untuk menjaga keamanan kawasan industri, mencegah gangguan kamtibmas, serta mendukung terciptanya ruang penyelesaian persoalan hubungan industrial yang aman dan kondusif.
Ia juga mengapresiasi langkah penguatan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan praktik perdagangan yang tidak sehat karena hal tersebut dapat memberikan tekanan terhadap industri dalam negeri dan pada akhirnya berpotensi memengaruhi keberlangsungan lapangan kerja.
“Ketika industri nasional terlindungi dari praktik perdagangan ilegal dan tidak sehat, perusahaan memiliki ruang yang lebih baik untuk tumbuh dan mempertahankan tenaga kerja. Pada akhirnya, kebijakan tersebut bermuara pada perlindungan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Nasky, pendekatan tersebut sejalan dengan paradigma Polri Presisi, yaitu menghadirkan kepolisian yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara profesional dan humanis.
“Polri tidak hanya dituntut menjaga keamanan dalam pengertian sempit, tetapi juga harus mampu menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial yang berpotensi memengaruhi stabilitas masyarakat. Di sinilah semangat Polri untuk Masyarakat harus terus diwujudkan melalui kerja nyata,” tegas Nasky.
Dukungan Buruh terhadap Desk Ketenagakerjaan
Nasky juga mengapresiasi dukungan kalangan buruh terhadap keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri, termasuk dorongan agar mekanisme tersebut mendapatkan penguatan dalam pembahasan revisi regulasi ketenagakerjaan.
Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperkuat mekanisme penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang cepat, efektif, transparan, dan tetap berlandaskan hukum.
“Dukungan kalangan buruh terhadap Desk Ketenagakerjaan patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa ruang kolaborasi antara Polri dan pekerja semakin dibutuhkan untuk membangun hubungan industrial yang sehat, menjaga kepastian kerja, dan menyelesaikan persoalan secara adil,” katanya.
Nasky yang juga merupakan Founder Demokrasi dan Sosial-Politik Indonesia menilai hubungan pekerja dan pengusaha harus dibangun sebagai kemitraan yang saling membutuhkan dan menguatkan.
“Kesejahteraan pekerja akan berkontribusi terhadap produktivitas. Sebaliknya, perusahaan yang sehat akan membantu menjaga lapangan kerja, memperkuat investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, penyelesaian sengketa harus mengedepankan dialog, musyawarah, mekanisme hukum, dan kepentingan yang lebih besar, yaitu keberlangsungan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kamtibmas dan Kesejahteraan Harus Berjalan Beriringan
Lebih lanjut, Nasky menegaskan bahwa kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan ekonomi.
Menurutnya, kawasan industri yang aman dan kondusif memberikan kepastian bagi perusahaan, pekerja, investor, dan masyarakat di sekitarnya.
“Tidak ada kesejahteraan pekerja tanpa keberlangsungan lapangan kerja, dan keberlangsungan industri membutuhkan situasi keamanan yang kondusif. Karena itu, peran Polri dalam menjaga kamtibmas sekaligus mendukung penyelesaian persoalan ketenagakerjaan memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional,” ujar Nasky.
Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu berharap sinergi antara Polri, pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat.
Ia menilai Desk Ketenagakerjaan harus terus diarahkan menjadi bagian dari solusi dalam menghadirkan penyelesaian persoalan pekerja secara cepat, objektif, profesional, humanis, dan berkeadilan.
“Kerja nyata Polri dalam menjaga kamtibmas, melindungi pekerja, membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial, dan menjaga iklim usaha yang kondusif merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung dan mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjaga stabilitas nasional, serta mendorong kemajuan ekonomi bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Nasky.






