Anggaran PU 2027 Rp114,58 Triliun, Komisi V DPR Minta Prioritaskan Daerah Paling Butuh

JAKARTA – BELA RAKYAT – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menerapkan prinsip keadilan wilayah dalam pembahasan anggaran 2027. Menurutnya, pemerataan bukan soal bagi rata, tapi soal ketepatan sasaran.

Hal itu disampaikan Ridwan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Bacaan Lainnya

“Yang kami minta, apa yang disampaikan anggota DPR itu diperhatikan secara akurat. Termasuk perimbangan antar wilayah. Tujuannya supaya masyarakat tenang,” tegas Ridwan.

Ia menjelaskan, pemerataan harus menjadi ruh dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027. Sebab APBN adalah milik rakyat, sehingga alokasinya harus proporsional dengan tingkat kerusakan dan urgensi di lapangan, bukan dibagi sama rata.

“APBN ini milik rakyat, jadi kebijakan harus seimbang. Tidak harus sama, tapi harus dilihat kebutuhannya,” ujarnya.

Politisi Dapil Sulawesi Tenggara itu secara khusus menyoroti program rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia menilai program tersebut wajib diarahkan ke wilayah yang paling mendesak, baik yang masih minim infrastruktur dasar seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), maupun daerah yang infrastrukturnya rusak akibat bencana.

Untuk diketahui, dalam Raker sebelumnya terkait Pagu Anggaran RAPBN 2027, Kementerian PU mendapat pagu sebesar Rp114,58 triliun.

Rinciannya, Ditjen Cipta Karya dialokasikan Rp12,15 triliun untuk pembangunan dan peningkatan SPAM, rehabilitasi air limbah domestik dan persampahan, serta rehabilitasi bangunan gedung.

Sementara Ditjen Prasarana Strategis mendapat porsi terbesar, Rp32,57 triliun, yang akan difokuskan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, penanganan pasca bencana, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana kesehatan, pendidikan, peribadatan, dan olahraga.

Ridwan meminta agar penanganan pasca bencana dilakukan dengan prinsip cepat, tepat sasaran, serta tetap memenuhi standar keselamatan dan mutu konstruksi. Pasalnya, infrastruktur seperti sekolah, puskesmas, dan tempat ibadah menjadi kunci pemulihan aktivitas masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V dan dua Ditjen di Kementerian PU sepakat untuk kembali menggelar RDP lanjutan guna sinkronisasi program kegiatan RAPBN 2027 dengan memprioritaskan masukan dari hasil kunjungan kerja reses dan kunjungan ke daerah pemilihan anggota dewan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *