Warisan Leluhur Tak Boleh Hilang, MPSI dan Warga Wanam Rangkai Kembali Jejak Malind Maklew

MERAUKE – BELA RAKYAT – Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) bersama Pemerintah Kampung dan masyarakat Wanam mulai merangkai kembali sejarah serta silsilah marga Sub-Suku Malind Maklew melalui _Focus Group Discussion_ (FGD) di Kampung Wanam, Kabupaten Merauke, Selasa (8/9/2026).

FGD menghimpun cerita mengenai asal-usul keluarga, hubungan kekerabatan, perkembangan permukiman, hingga perpindahan masyarakat dari generasi ke generasi. Pengetahuan yang selama ini banyak hidup melalui cerita lisan mulai dicatat sebagai bahan awal pendokumentasian sejarah masyarakat Wanam.

Bacaan Lainnya

Dalam forum, peserta menilai penelusuran sekitar 12 marga perlu dilakukan secara bertahap. Masing-masing marga memiliki riwayat dan cabang keluarga yang berbeda, sehingga pendalaman harus melibatkan tetua adat, kepala keluarga, dan tokoh marga yang memahami sejarah masing-masing.

Direktur Eksekutif MPSI, Noor Azhari, mengatakan masyarakat harus tetap menjadi pihak utama dalam proses tersebut.

“MPSI membantu proses pendokumentasian, bukan menentukan silsilah masyarakat. Sejarah itu hidup dan dimiliki oleh masyarakat sendiri, sehingga setiap informasi harus dikonfirmasi dan diverifikasi bersama masing-masing marga,” kata Noor.

Kepala Kampung Wanam, Kosmas Serilius Kaize, mendukung upaya tersebut agar generasi muda tetap mengetahui asal-usul dan hubungan keluarganya. Sementara Ketua Adat Wanam, Yohanis Agabi Mahuze, menekankan pentingnya menjaga nilai dan pengetahuan Malind Maklew agar tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pembahasan juga menyinggung kehati-hatian dalam penggunaan data silsilah. Bagi MPSI, kejelasan tujuan pendataan menjadi penting agar masyarakat mengetahui bagaimana informasi yang mereka sampaikan dicatat dan digunakan.

MPSI menegaskan hasil FGD masih merupakan informasi awal dan belum menjadi penetapan final silsilah. Data yang dihimpun juga tidak serta-merta menjadi dasar untuk menentukan kepemilikan ataupun batas wilayah adat karena hal tersebut memerlukan pembahasan, verifikasi, dan musyawarah tersendiri.

FGD ini menjadi langkah awal untuk merapikan kembali potongan-potongan sejarah Wanam yang tersebar di berbagai keluarga. Pendalaman selanjutnya akan dilakukan pada masing-masing marga, termasuk menelusuri anggota keluarga yang kini tinggal di luar kampung.

Bagi MPSI, menjaga sejarah bukan sekadar menyimpan cerita masa lalu. Pendokumentasian harus membantu masyarakat mempertahankan identitas, mengenalkan akar mereka kepada generasi muda, dan memastikan pengetahuan adat tetap berada dalam kendali masyarakat yang mewarisinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *