JAKARTA – BELA RAKYAT – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyoroti absennya pos anggaran khusus untuk mahasiswa terdampak bencana dalam Rancangan Anggaran Kemendikti Saintek 2027.
Hal itu disampaikan Esti dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/9/2026.
“Di dalam penganggaran ini Bapak belum memperhitungkan bagaimana Dikti harus memberikan perhatian kepada mahasiswa yang berada di wilayah terdampak bencana, padahal ini banyak,” ujar Esti.
Esti merujuk hasil kunjungan kerja Komisi X ke Nusa Tenggara Timur pascagempa. Di sana, Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng meminta pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) minimal satu semester bagi mahasiswa terdampak.
Menurut Esti, jika beban UKT ditanggung sepenuhnya oleh kampus, perguruan tinggi tidak akan mampu, apalagi dalam kondisi infrastruktur rusak.
Ia menambahkan, masa pemulihan bisa lebih dari satu semester, sehingga pemerintah perlu menyiapkan skema dukungan yang lebih panjang. Selain UKT, Komisi X juga mendorong bantuan kuota internet untuk mendukung perkuliahan daring bagi dosen dan mahasiswa yang kampusnya rusak.
Versi 2: Human Interest – Fokus Mahasiswa
Judul: Kuliah di Tengah Reruntuhan, Mahasiswa NTT Butuh Pembebasan UKT
Gempa di Manggarai tidak hanya merusak gedung kampus, tapi juga mengancam kelangsungan kuliah ratusan mahasiswa.
Fakta ini dibawa Komisi X DPR RI ke meja rapat dengan Menteri Dikti Saintek. Wakil Ketua Komisi X MY Esti mengungkapkan, Unika Santu Paulus Ruteng di Ruteng, NTT, mengusulkan pembebasan UKT satu semester untuk mahasiswa korban gempa.
“Setidaknya satu semester ini minimal bebas dari UKT. Tapi kalau UKT ini dibebankan kepada perguruan tinggi, pasti enggak mampu Pak dalam situasi seperti ini,” kata Esti menirukan aspirasi kampus tersebut, Senin, 7/9/2026.
Menurut Politisi PDI-Perjuangan itu, anggaran Kemendikti Saintek 2027 belum memiliki pos khusus untuk mitigasi pendidikan saat bencana. Padahal, kebutuhan tidak hanya soal gedung, tapi juga keberlangsungan belajar.
Ia mengusulkan dua intervensi cepat: pembebasan UKT dan bantuan kuota internet, karena banyak kampus terpaksa kuliah daring akibat kerusakan ruang kelas.






