JAKARTA – BELA RAKYAT – Langkah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang turun langsung membela warga dalam konflik agraria di Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, mendapat apresiasi luas.
Pengamat Sosial, Hizkia Darmayana, menilai manuver BAM DPR RI tersebut adalah bukti bahwa DPR masih mau mendengar suara rakyat kecil atau kaum Marhaen.
Menurut Hizkia, kehadiran BAM di tengah warga Sukajaya bukan sekadar seremonial, melainkan koreksi atas ketimpangan penguasaan tanah yang selama ini terjadi.
“Ini contoh bagus bagaimana wakil rakyat seharusnya bekerja. Tidak duduk di Senayan saja, tapi turun mendengar jeritan warga Sukajaya yang haknya terancam,” kata Hizkia kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Hizkia yang juga warga Kabupaten Bogor ini secara khusus menyoroti peran Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu. Menurutnya, keberpihakan Adian kepada rakyat dengan sumber daya terbatas patut diapresiasi.
“Ketika rakyat Marhaen berhadapan dengan korporasi yang punya modal besar dan stempel legalitas, negara harus hadir di sisi rakyat. Itu yang dilakukan Bang Adian dan BAM,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konflik di Sukajaya adalah potret buram ketimpangan agraria nasional. Di satu sisi korporasi mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah secara hukum. Di sisi lain, ada warga yang sudah puluhan tahun hidup, menggarap, dan menggantungkan hidup dari tanah tersebut.
“Jangan hanya lihat siapa pegang sertifikat. Lihat juga siapa yang menghidupi tanah itu. Tanah bagi Marhaen bukan barang dagangan, tapi sumber kehidupan,” tegas Hizkia.
Hizkia menilai, penyelesaian konflik tidak bisa hanya dengan pendekatan legal-formal, tapi harus dengan kacamata keadilan sosial sesuai amanat konstitusi.
Karena itu, ia mendukung penuh dua kesepakatan penting yang dihasilkan dari pertemuan BAM DPR RI dengan warga Sukajaya:
1. Mendorong peninjauan ulang SHGB milik korporasi yang mengklaim lahan warga secara transparan dan objektif.
2. Memperjuangkan pemberian hak komunal bagi masyarakat atas lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun.
“Itu terobosan progresif. Tinjau SHGB-nya dengan jujur, dan berikan kepastian hukum untuk warga lewat skema hak komunal,” katanya.
Terakhir, Hizkia mengingatkan agar proses penyelesaian konflik di Sukajaya dijauhkan dari cara-cara intimidatif.
Ia sepakat dengan sikap tegas BAM DPR yang menolak kekerasan dalam sengketa agraria.
“Jangan ada lagi warga yang ditakut-takuti. Selesaikan lewat dialog yang setara dan mekanisme hukum yang adil,” pungkasnya.






