JAKARTA – BELA RAKYAT – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menyepakati pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) pada September 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya organisasi untuk mengakhiri seluruh dinamika internal dan mengembalikan proses organisasi berjalan sesuai konstitusi AMPI.
Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Pleno XI yang digelar pada Minggu, 6 September 2026. Rapat pleno yang dilaksanakan di Aula Rapat DPP Partai Golkar tersebut membangun kesepahaman bersama bahwa seluruh perbedaan dan dinamika yang berkembang di internal organisasi harus segera diakhiri melalui mekanisme organisasi yang konstitusional.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Jerry Sambuaga dan Robi Anugerah Marpaung diputuskan susunan awal kepemimpinan penyelenggaraan Rapimnas dan Munas. Mafa Uswanas ditetapkan sebagai Ketua Penyelenggara, sementara Wahyu Hamdani dipercaya sebagai Ketua Steering Committee (SC) Rapimnas IV dan Munas X AMPI
Untuk memastikan proses persiapan berjalan secara inklusif dan dapat diterima seluruh pihak, Rapat Pleno XI juga membentuk Tim Transisi beranggotakan 10 orang. Tim ini diberikan mandat untuk menggodok dan mempersiapkan struktur kepanitiaan Rapimnas IV dan Munas X AMPI.
Lima orang anggota Tim Transisi berasal dari unsur yang sebelumnya berada di bawah kepemimpinan Plt. Ketua Umum Mafa Uswanas, yaitu Muhammad Safii, Wahyu Hamdani, Hendra Paletteri, Arman Alwi, dan Muhammad Ikhsan. Lima anggota lainnya dari unsur Jerry Sambuaga diantaranya Toar Manembu, Steven, Arman Saputra, Dede Munajad, dan Dedi.
Komposisi tersebut merupakan bagian dari semangat membangun jalan keluar bersama dan memastikan seluruh unsur yang selama ini berada dalam dinamika internal mendapatkan ruang dalam proses konsolidasi organisasi.
Rapat Pleno XI menegaskan bahwa penyelenggaraan Rapimnas dan Munas harus menjadi momentum untuk menutup seluruh perbedaan yang berkembang dan mengembalikan AMPI pada agenda utamanya sebagai organisasi pembaharuan yang bersifat kerakyatan yang manusiawi baik dalam konsepsi maupun pelaksanaannya
Dengan kesepakatan tersebut, seluruh pihak didorong untuk meninggalkan kontestasi dan perdebatan internal yang berkepanjangan serta bersama-sama memastikan agenda Rapimnas dan Munas berjalan tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan konstitusi organisasi.
Rapimnas IV dan Munas X AMPI bukan sekadar agenda organisasi, tetapi momentum untuk mengonsolidasikan kembali seluruh kekuatan AMPI dalam satu rumah organisasi.
Seluruh elemen AMPI diharapkan menjadikan kesepakatan ini sebagai titik balik untuk mengakhiri dinamika dan memulai kembali proses organisasi dengan semangat persatuan, musyawarah, dan kepatuhan terhadap konstitusi AMPI.






