Banggar DPR Pertanyakan Konsistensi Cukai Minuman Berpemanis di RAPBN 2027

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Rencana penerimaan dari Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dalam Rancangan APBN 2027 kembali disorot DPR. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit meminta pemerintah memberi kepastian.

Pasalnya, skema serupa sudah masuk dalam APBN 2026 namun hingga September 2026 belum juga dieksekusi, sehingga berpotensi melubangi target penerimaan perpajakan.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Dolfie dalam Rapat Panja Banggar DPR bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

“Di skenario penerimaan perpajakan ada cukai MBDK. Tahun 2026 dialokasikan tapi tidak dilaksanakan, penerimaan kita jadi berkurang. Tahun 2027 ditargetkan lagi. Kalau tidak dilaksanakan lagi, ditutup dari mana?” tegas Dolfie.

Menanggapi pertanyaan tersebut, pemerintah mengakui target cukai MBDK tahun 2026 sebesar Rp7,6 triliun memang belum terealisasi.

Untuk tahun depan, dalam RAPBN 2027, pemerintah mematok target yang jauh lebih konservatif, yakni sekitar Rp1,6 triliun.

Pemerintah beralasan, implementasi kebijakan masih menunggu arahan Menteri Keuangan. Beberapa aspek teknis masih dimatangkan, termasuk parameter pengenaan cukai terkait kandungan garam, gula, dan lemak (GGL) pada produk minuman.

Pemerintah memastikan akan terus melakukan pendalaman bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar kebijakan cukai MBDK bisa diimplementasikan secara optimal tanpa mengganggu industri, namun tetap menopang penerimaan negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *