JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza menyoroti kebijakan pemerintah yang menurunkan alokasi anggaran untuk pengelolaan Taman Budaya. Ia meminta Kementerian Kebudayaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penghitungan anggaran tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026), Rycko mengungkapkan bahwa alokasi anggaran Taman Budaya secara keseluruhan mengalami penurunan sekitar Rp13,2 miliar atau 22 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena pada saat yang sama jumlah penerima manfaat justru mengalami peningkatan.
“Kami melihat di sini ada anggaran alokasi Taman Budaya yang turun sekitar Rp13,2 miliar atau sekitar 22 persen. Sementara jumlah penerima justru bertambah,” ujar Rycko.
Politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Lampung I itu mempertanyakan apakah penurunan anggaran berkaitan dengan persoalan sumber daya manusia (SDM) maupun mekanisme pengelolaan Taman Budaya di daerah.
Rycko menilai pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh. Menurut dia, kondisi setiap Taman Budaya tidak sama, baik dari sisi kapasitas pengelola, kebutuhan fasilitas, aktivitas kebudayaan maupun jumlah masyarakat yang memanfaatkannya.
Ia tidak ingin persoalan pengelolaan kemudian menjadi alasan untuk mengurangi dukungan anggaran.
“Kalau masalah-masalah itu belum selesai, kenapa anggaran harus diturunkan?” tegasnya.
Rycko juga meminta Kementerian Kebudayaan menjelaskan formula yang digunakan dalam menentukan kebutuhan anggaran Taman Budaya. Penjelasan tersebut dinilai penting agar DPR dapat mengetahui apakah perubahan pagu benar-benar didasarkan pada kebutuhan di lapangan atau merupakan konsekuensi dari perubahan formula penganggaran.
“Apa dasar perhitungannya sehingga kebutuhan anggaran Taman Budaya turun, atau ada masalah formula lainnya yang kami juga perlu tahu,” katanya.
Mantan Bupati Lampung Selatan itu mengingatkan bahwa pengurangan anggaran harus dikaji secara matang. Sebab, ketika jumlah masyarakat yang menerima manfaat bertambah sementara dukungan anggaran berkurang, beban pengelolaan berpotensi semakin berat.
“Karena tentu kita tahu, semakin turunnya anggaran membuat pengelolaan Taman Budaya tentunya akan semakin sulit ke depannya,” ujarnya.
Menurut Rycko, Taman Budaya bukan sekadar fasilitas fisik. Keberadaannya berkaitan langsung dengan upaya menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah sekaligus menyediakan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas, berkarya, dan mengenalkan kekayaan budaya lokal.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan besaran anggaran sebagai satu-satunya indikator. Evaluasi juga perlu mempertimbangkan kondisi sarana dan prasarana, agenda kebudayaan, jumlah penerima manfaat, kapasitas SDM pengelola serta kebutuhan pengembangan budaya di masing-masing daerah.
Dalam rapat tersebut, Rycko turut menyoroti alokasi anggaran untuk Taman Budaya di wilayah Lampung, khususnya Bandar Lampung yang berada di daerah pemilihannya.
Ia mengungkapkan adanya perubahan anggaran yang cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, pagu indikatif Taman Budaya Lampung yang sebelumnya sekitar Rp6,98 miliar pada 2026 meningkat menjadi sekitar Rp25,49 miliar pada 2027.
Kenaikan tersebut, kata Rycko, mencapai lebih dari tiga kali lipat. Menurutnya, peningkatan signifikan tersebut juga membutuhkan penjelasan agar DPR dapat memahami alasan dan kebutuhan program yang mendasarinya.
“Pada pagu indikatif Rp6,98 miliar, di tahun 2027 ini menjadi Rp25,49 miliar. Ada kenaikan lebih dari tiga kali lipat dari tahun 2026. Apakah ini ada hal-hal yang menyebabkan perlunya dukungan yang besar?” tanyanya.
Rycko meminta Kementerian Kebudayaan merinci kegiatan yang akan dibiayai melalui tambahan anggaran tersebut. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap kenaikan anggaran memiliki target program yang jelas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain Lampung, ia juga mempertanyakan apakah kenaikan anggaran serupa terjadi di sejumlah Taman Budaya provinsi lainnya.
“Kita juga ingin tahu informasi kegiatan-kegiatan yang masuk dan kami ingin tahu apa rencana Pak Menteri memprioritaskan. Apakah ini hanya di Lampung atau ada di provinsi lainnya yang ikut menikmati kenaikan yang cukup signifikan,” ucapnya.
Rycko menegaskan, DPR pada prinsipnya membutuhkan gambaran yang utuh mengenai kebijakan anggaran Taman Budaya. Dengan adanya transparansi mengenai formula, kebutuhan, program, serta target penerima manfaat, pembahasan anggaran diharapkan dapat berjalan lebih objektif.
Ia berharap kebijakan anggaran ke depan tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga memastikan keberlanjutan pengelolaan Taman Budaya sebagai ruang publik untuk pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia.






