PEKANBARU – BELA RAKYAT – Komisi XII DPR RI terus mematangkan revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Revisi tersebut didorong agar mampu memperkuat tata kelola sumber daya migas yang lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran rakyat.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Pekanbaru, Riau, pada Jumat (21/8/2026).
Totok menjelaskan, kunjungan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan langsung dari pelaku usaha di lapangan, yakni PHR dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), sebagai bahan pembahasan RUU Migas.
Menurutnya, salah satu fokus utama adalah menjaga produksi dan lifting migas nasional di tengah tantangan natural declining yang mencapai hampir 15 persen. Ia menilai kinerja PHR dalam mengelola Blok Rokan sejauh ini menunjukkan hasil yang cukup baik dan perlu dipertahankan.
“Kita berharap lifting kita bisa naik atau minimal dipertahankan. Karena ada natural declining yang harus diatasi oleh kinerja para K3S. Rokan ini menunjukkan kinerja yang cukup baik dari laporannya,” ujar Totok.
Politisi Fraksi PAN itu menambahkan, revisi UU Migas harus berlandaskan amanat konstitusi, bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Skema bagi hasil antara negara dan investor yang selama ini berjalan merupakan wujud dari penguasaan negara tersebut.
“Kita punya pengalaman puluhan tahun dalam mengelola migas. Dan migas selama ini sudah mencerminkan perintah konstitusi. Tinggal bagaimana kita buat tata kelolanya semakin efisien dan ekonomis,” jelasnya.
Selain itu, Komisi XII juga menyoroti berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan perizinan. Masukan dari pelaku usaha dinilai penting agar revisi tidak hanya memperbaiki aspek normatif, tetapi juga menjawab persoalan nyata di lapangan.
Komisi XII membuka ruang partisipasi yang luas bagi pemerintah daerah, BUMN, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap revisi UU Migas.
“Ini terbuka bagi seluruh masyarakat untuk memberikan masukan yang terbaik,” katanya.
Totok menegaskan, Komisi XII menargetkan pembahasan revisi UU Migas dapat diselesaikan tahun ini.






