FPS–TIM Geruduk Balaikota Pemprov DKI, Gugat Arah Pengelolaan Taman Ismail Marzuki: Jangan Jadikan Seniman Tamu di Rumah Kebudayaannya Sendiri

JAKARTA | MEDIA BELA RAKYAT — Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPS–TIM) menggelar aksi menyuarakan TRITURA FPS–TIM dengan membawa keranda tanda matinya Taman Ismail Marzuki, serta poster-poster yang menyemangatkan pembangunan yang adil dan merata di depan Balaikota Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026 siang. Tiga Tuntutan, Satu Sikap — Selamatkan Marwah Taman Ismail Marzuki! Massa menolak pengelolaan TIM yang dinilai berpotensi menggeser fungsi kebudayaan ke logika komersialisasi, sekaligus mendesak tata kelola yang demokratis, transparan, partisipatif, dan berpihak pada ekosistem seni. Aksi tersebut ditempatkan sebagai bagian dari hak konstitusional menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan diatur melalui UU Nomor 9 Tahun 1998.

Koordinator Aksi FPS–TIM, Mila Nabilah, menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan permintaan belas kasihan, melainkan sikap kebudayaan, “Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan. Kami datang untuk menyampaikan sikap, menyampaikan tuntutan, dan mempertahankan marwah Taman Ismail Marzuki,” tegas Mila kepada awak media BelaRakyat.com, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, TIM bukan sekadar aset atau kumpulan bangunan, melainkan rumah gagasan, ruang tumbuh seniman, laboratorium kreativitas, serta bagian dari ingatan kebudayaan Jakarta. TRITURA FPS–TIM memuat tiga tuntutan utama, yakni: menolak JAKPRO mengelola dan mengkomersialisasikan TIM; mengembalikan tata kelola TIM kepada ekosistem kebudayaan melalui Dinas Kebudayaan, UP PKJ TIM, Dewan Kesenian Jakarta dan komunitas seni secara demokratis; serta mengembalikan fasilitas dan infrastruktur TIM kepada fungsi kebudayaan, disertai audit dan transparansi pengelolaan. Mila menegaskan bahwa revitalisasi fisik tidak boleh berujung pada penggusuran roh kebudayaan. Gedung dapat diperbarui, tetapi identitas dan fungsi publiknya tidak boleh kehilangan jiwa. Ungkapnya.

Ketua Umum Gerakan Juang Pendidikan Indonesia (GJPI), Ridha Furqon Wahyu Ramdhani, yang akrab disapa Ridho, dalam orasinya menyoroti pentingnya keberpihakan negara terhadap ruang pendidikan dan kebudayaan. Ia mengatakan bahwa kebudayaan tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai komoditas ekonomi, sebab di dalamnya terdapat pendidikan publik, pembentukan karakter, kebebasan berpikir, dan masa depan generasi.

“Kalau ruang kebudayaan kehilangan keberpihakan kepada seniman dan masyarakat, maka yang hilang bukan hanya sebuah tempat, tetapi ekosistem pengetahuan dan peradaban,” celetuk Ridho dalam orasinya.

Sikap FPS–TIM memiliki pijakan dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan pemajuan kebudayaan sebagai tanggung jawab negara melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Di tingkat kelembagaan Jakarta, keberadaan UP PKJ TIM juga memiliki dasar pengaturan melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 327 Tahun 2016, sementara Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2023 menetapkan UP PKJ TIM sebagai BLUD. Karena itu, FPS–TIM meminta seluruh kebijakan pengelolaan TIM dibuka kepada publik dan diuji berdasarkan kepentingan kebudayaan, bukan semata kalkulasi komersial.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Penggiat Seni Indonesia (MPSI), David Karo-Karo, mengatakan situasi sempat memanas setelah terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dan aparat keamanan. Namun, menurut David, momentum tersebut kemudian berlanjut pada ruang dialog setelah massa diterima Mohamad Hikari Ersada, Tenaga Ahli Staf Gubernur Bidang Pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Mohamad Hikari menyampaikan akan memfasilitasi agar rekan-rekan seniman TIM yang tergabung dalam FPS–TIM dapat duduk bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada minggu depan,” ujar David.

Bagi massa aksi, rencana pertemuan itu menjadi pintu awal untuk mengubah ketegangan jalanan menjadi dialog kebijakan yang konkret. Tambahnya.

Seniman senior TIM sekaligus Dewan Penasehat Rumah Hebat Nusantara, Dyah Kencono Puspito Dewi, menilai perjuangan mempertahankan TIM sejatinya adalah perjuangan menjaga jantung kebudayaan Jakarta, “Taman Ismail Marzuki tidak boleh kehilangan ruhnya. Seniman harus tetap menjadi bagian dari rumah ini, bukan sekadar pengguna fasilitas yang datang ketika semua keputusan telah selesai dibuat,” tutur wanita yang akrab disapa Bu Dyah.

Ia berharap pertemuan dengan Gubernur nantinya tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menghasilkan kebijakan yang nyata, terbuka, dan berpihak pada keberlangsungan ekosistem seni. Dari Cikini menuju pusat pemerintahan Jakarta, suara FPS–TIM membawa pesan yang sederhana namun mengguncang: kebudayaan tidak boleh kehilangan rumah, dan seniman tidak boleh menjadi tamu di rumah kebudayaannya sendiri. Tiga tuntutan itu kini menunggu jawaban pemerintah—bukan sekadar jawaban administratif, tetapi keberanian politik untuk memastikan TIM tetap menjadi ruang publik kebudayaan yang hidup, inklusif, terjangkau, demokratis, dan berkelanjutan. Sebab bila bangunan megah berdiri sementara seniman tersisih, yang sebenarnya sedang direvitalisasi hanyalah beton (bukan kebudayaan). SELAMATKAN MARWAH TAMAN ISMAIL MARZUKI. Pungkas Bu Dyah dengan lantang.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *