Meutya Hafid: Keterbukaan Informasi Berkualitas Jadi Fondasi Demokrasi di Era Digital

JAKARTA – BELA RAKYAT – Menteri Komunikasi dan Digital, , menegaskan bahwa keterbukaan informasi di era digital tidak lagi sekadar berbicara mengenai akses masyarakat terhadap informasi. Di tengah maraknya penyebaran deepfake, hoaks, misinformasi, dan disinformasi, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya Hafid saat mengukuhkan tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030, sebagaimana dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya.

Bacaan Lainnya

Menurut Meutya, Komisi Informasi Pusat memiliki peran strategis dalam menjaga keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat cepat, keberadaan lembaga tersebut diharapkan mampu memastikan hak masyarakat atas informasi tetap terlindungi.

“Keterbukaan informasi di era digital tidak lagi hanya berbicara tentang akses. Di tengah maraknya deepfake, hoaks, misinformasi, dan disinformasi, memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar menjadi tantangan yang semakin besar,” tulis Meutya.

Ia menegaskan, hak atas informasi harus diwujudkan melalui penyediaan informasi publik yang akurat, mudah diakses, serta memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi. Menurutnya, kualitas informasi yang disampaikan oleh badan publik menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan target peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Saat ini indeks tersebut berada pada angka 66,43, dan ditargetkan meningkat menjadi minimal 75 pada tahun depan.

Target tersebut akan diiringi dengan berbagai upaya penguatan layanan informasi publik, termasuk peningkatan kualitas penyelesaian sengketa informasi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam mengakses informasi yang menjadi haknya.

Meutya menilai, keterbukaan informasi yang berkualitas bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan fondasi penting dalam menjaga demokrasi tetap sehat di tengah derasnya arus informasi digital.

“Kualitas layanan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat terhadap informasi publik semakin meningkat,” ujarnya.

Menutup pesannya, Meutya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem informasi publik yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.

Bagi Meutya, di era digital saat ini, keterbukaan informasi yang berkualitas menjadi salah satu kunci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *