SDN 09 Kebayoran Lama Mangkrak 2 Tahun, FSPI: Cederai Nama Besar Gubernur Pramono

JAKARTA – BELA RAKYAT – Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) soroti kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait mangkraknya bangunan SDN 09 Kebayoran Lama yang roboh dan disebut telah terbengkalai selama lebih dari dua tahun.

FSPI menilai kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan lemahnya tata kelola pendidikan, tetapi juga berpotensi mencederai nama baik Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di mata publik.

Bacaan Lainnya

Koordinator Presidium FSPI, Zuhelmi, mengatakan persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius karena menyangkut hak anak untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan layak.

“Lebih dari dua tahun persoalan ini belum selesai. Masyarakat tentu bertanya, mengapa sekolah yang roboh tidak kunjung mendapatkan penanganan yang jelas. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, tentu akan mencederai nama besar Gubernur Pramono yang membawa semangat memperbaiki pelayanan publik,” kata Zuhelmi, Kamis.

Menurutnya, lambannya penanganan ambruknya SDN 09 Kebayoran Lama sulit dipahami mengingat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap tahun mengalokasikan anggaran pendidikan yang sangat besar hingga lebih dari Rp. 20 Triliyun.

“Dengan anggaran pendidikan yang mencapai puluhan triliun rupiah, seharusnya tidak ada lagi sekolah yang mangkrak bertahun-tahun tanpa kepastian. Persoalan ini menunjukkan ada masalah dalam tata kelola dan pengawasan di lingkungan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

FSPI pun mendesak Gubernur Pramono segera mengevaluasi jajaran Disdik DKI Jakarta. Evaluasi tersebut, kata Zuhelmi, penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Kami meminta Gubernur melakukan evaluasi total terhadap kinerja Dinas Pendidikan. Jangan sampai birokrasi yang lamban justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Gubernur,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau rendahnya kinerja dalam penanganan SDN 09 Kebayoran Lama, maka pejabat yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas.

“Kalau memang terbukti ada kelalaian, lemahnya pengawasan, atau ketidakmampuan menjalankan tugas, Kepala Dinas Pendidikan sudah sepatutnya dicopot. Jabatan publik harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, bukan sekadar posisi,” katanya.

Selain itu, FSPI meminta Disdik DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka penyebab molornya rehabilitasi SDN 09 Kebayoran Lama sekaligus menyampaikan target waktu penyelesaian pembangunan sekolah tersebut.

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban lambannya birokrasi. Pemerintah harus segera memberikan kepastian agar mereka memperoleh hak atas pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang nyata,” pungkas Zuhelmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *